Berita hangat

STRATEGI PENGELOLAAN HUTAN SEBAGAI SUMBER PANGAN , SANDANG , DAN PAPAN UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Oleh: Ir. Aulia L.P. Aruan, M.Sc.For., Ph.D.(For)., IPU1[1] Anggota Badan Kejuruan Teknik Kehutanan PII.

(Konsultan Dibidang Kehutanan dan Perubahan Iklim, aruan2007@gmail.com)

“Hutan sebagai sumber Pangan2[2] Pangan bagi nutrisi dan kesehatan manusia., Sandang3[3] a, Sandang adalah lebih dari menghubungkan orang, budaya, dan ekonomi di nusantara dan dunia; (b) Sumber dari sandang adalah kapas yang merupakan anugerah alam bagi umat manusia, yang memberikan kenyamanan, gaya hidup, dan keberlanjutan dalam kehidupan kita., dan Papan4[4] Papan adalah tempat berlindung terbaik adalah di mana kita bisa menjadi diri sendiri dan melupakan segala hal lainnya. untuk Kesejahteraan” adalah frase yang mencerminkan pentingnya hutan dalam menyediakan kebutuhan dasar manusia. Frase ini menyoroti peran hutan dalam menyediakan sumber daya yang esensial bagi kehidupan manusia, yaitu pangan (makanan), sandang (pakaian) dan papan (rumah).

Mengeksplorasi tema “HUTAN” dalam konteks pangan, sandang dan kesejahteraan, menggabungkan elemen-elemen ini – pakaian ramah lingkungan, masakan yang terinspirasi dari hutan, dan praktik-praktik yang mendukung kesejahteraan lingkungan dan ekonomi – dapat menciptakan pendekatan holistik yang selaras dengan tema “HUTAN”. Pendekatan ini menekankan keterkaitan pilihan kita dalam sandang dan pangan dengan kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.

Secara konstitusi, UU No. 41/1999 tentang Kehutanan mengatur mengenai penyelenggaraan kehutanan yang bertujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pembagian hutan berdasarkan statusnya yang terdiri dari hutan negara dan hutan hak, dimana strategi Pemerintah dalam pengelolaan hutan adalah melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat (khususnya) di sekitar areal hutan dan penciptaan model pelestarian hutan yang efektif.

Mencerna tema MRI edisi kali ini, yaitu ‘Hutan: Pangan, Sandang dan Papan untuk Kesejahteraan’, akan lebih mudah dan komprehensif meneropongnya sebagaimana UN telah mencanangkan Agenda 20305[5] bersifat universal, transformatif dan berbasis hak. Dimensi agenda baru – inti dari Agenda 2030 adalah lima dimensi penting: manusia, kemakmuran, planet bumi, kemitraan dan perdamaian, yang juga dikenal sebagai 5P. Secara tradisional, jika dilihat melalui kacamata tiga elemen inti: inklusi sosial, pertumbuhan ekonomi, dan perlindungan lingkungan hidup, konsep pembangunan berkelanjutan kini memiliki makna yang lebih kaya dengan diadopsinya Agenda 2030 yang dibangun berdasarkan pendekatan tradisional ini dengan menambahkan dua komponen penting. : kemitraan dan perdamaian. Keberlanjutan merupakan inti dari lima dimensi ini. untuk Pembangunan Berkelanjutan dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs; Gambar 16[6] https://populationmatters.org/un-sdgs/?gad_source=1&gclid=CjwKCAjw5ImwBhBtEiwAFHDZxztRZf-InFRLxPPmcPRtlQkOMk6egFoYOGwnng08EsE-YDbdMaaKnxoC-CkQAvD_BwE), di mana:

a)  Melalui Agenda ini, 193 negara anggota PBB termasuk Indonesia berjanji untuk memastikannya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, sosial inklusi dan perlindungan lingkungan, dan untuk melakukan hal tersebut dalam kemitraan dan perdamaian.

b)  Agenda 2030 merupakan cetak biru terlengkap hingga saat ini untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, mengurangi kesenjangan, dan melindungi planet Bumi ini.

c)  Agendanya mencakup retorika dan menetapkan seruan nyata untuk bertindak manusia, planet, dan kemakmuran. Ini mendorong kita untuk mengambil langkah-langkah inovatif dan transformatif yang sangat diperlukan.

​Gambar 1. 17  Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pada UU No. 41/1999, bagian Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan, Pasal 23 disebutkan bahwa pemanfaatan, bertujuan untuk memperoleh manfaat yang optimal bagi kesejahteraan seluruh masyarakat secara berkeadilan dengan tetap menjaga kelestariannya.

PANGAN (Makanan)

Visi FAO7[7] Menurut BPS (2023), data per Maret 2023, jumlah penduduk miskin sebesar 25,90 juta orang. Dimana jumlah penduduk miskin perkotaan adalah 11,74 juta orang dan jumlah penduduk miskin perdesaan 14,16 juta orang. adalah ‘dunia yang bebas dari kelaparan dan kekurangan gizi, dimana pangan dan pertanian berkontribusi terhadap peningkatan standar hidup semua orang, terutama masyarakat termiskin, dengan cara yang berkelanjutan secara ekonomi, sosial dan lingkungan’.

Kecenderungan dan tantangan kedepan menciptakan harapan sekaligus kekhawatiran. Banyak kemajuan telah dicapai dalam mengurangi kelaparan dan kemiskinan serta meningkatkan ketahanan pangan dan gizi. Peningkatan produktivitas dan kemajuan teknologi turut berkontribusi penggunaan sumber daya yang lebih efisien dan peningkatan ketahanan pangan. Namun di sisi lain kekhawatiran besar masih ada. Dimana kerawanan pangan dan kelaparan global dapat disebabkan oleh kombinasi berbagai faktor yang kompleks dan saling berhubungan. Pandemi COVID-19 dan perang Rusia-Ukraina mengakibatkan jutaan warga dunia terdampak kelaparan, terancam krisis pangan akut, hingga kekurangan gizi8[8] https://www.cnbcindonesia.com/news/20220708133615-4-354042/jokowi-tak-main-main-soal-krisis-pangan-ini-buktinya.

Laporan PBB – The State of Food Security and Nutrition in the World 2022 memperkirakan terdapat 828 juta penduduk dunia yang terdampak kelaparan pada 2021. Angka tersebut melonjak 46 juta dibandingkan tahun 2020 dan meningkat hingga 150 juta dibandingkan sebelum pandemi COVID-19. Dalam laporan tersebut, PBB memperkirakan jumlah WNI dalam kondisi undernourishment atau kekurangan gizi adalah 17,7 juta orang pada periode 2019-2021.

Rekomendasi PBB (2022) adalah Pemerintah harus mulai memikirkan kembali bagaimana Pemerintah dapat merealokasikan anggaran yang ada agar lebih hemat biaya dan efisien dalam meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan makanan sehat, secara berkelanjutan dan tidak meninggalkan siapa pun (leaving no one behind).

Sekitar 795 juta orang masih menderita kelaparan, dan lebih dari 2 miliar orang menderita kekurangan zat gizi mikro (FAO, 2022). Selain itu, ketahanan pangan global bisa terancam karena meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam dan perubahan iklim, yang keduanya mengancam keberlanjutan sistem pangan secara luas.

Ungkapan. ‘there’s no Planet B’, hanya ada 1 Bumi, sehingga manusia harus melakukan segala upaya untuk melestarikan lingkungan Bumi saat ini, yaitu dengan mengambil langkah-langkah aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang efektif.

Tak dapat dipungkiri lagi bahwa areal hutan Indonesia yang luas adalah merupakan habitat bagi berbagai jenis tumbuhan dan hewan yang merupakan sumber pangan manusia. Buah-buahan, sayuran, jamur, obat-obatan, dan berbagai jenis satwa liar dapat ditemukan di hutan dan menjadi bagian penting dari pola rantai makan manusia.

Pelaksanaan adaptasi perubahan iklim relatif kompleks dengan pertimbangan posisi geografis Indonesia di wilayah tropis, variasi topografi, luasnya wilayah daratan dan lautan. Pendekatan komprehensif dan menyeluruh sangat diperlukan dalam merencanakan aksi adaptasi dalam rangka pemenuhan 4 kebutuhan dasar masyarakat, yaitu pangan, air, energi, dan kesehatan. Ada 6 hal penting terkait ketahanan pangan yang terdampak terhadap perubahan iklim, yaitu:

a)  FAO (2017) menyatakan salah satu tantangan yang dihadapi dunia adalah ancaman yang ditimbulkan oleh perubahan iklim.

b)  Cuaca ekstrem menyebabkan banjir dan kekeringan, serangan hama dan penyakit, dan kerusakan infrastruktur pertanian. Dampak terhadap produksi tanaman pangan dapat menghambat pemenuhan pangan dan meningkatnya impor (KLHK, 2020).

Sementara itu, hutan kaya akan beragam produk pangan, termasuk buah-buahan, kacang-kacangan, jamur, dan hewan buruan. Banyak masyarakat, terutama yang tinggal dekat dengan/sekitar hutan, bergantung pada sumber daya ini guna memenuhi kebutuhan nutrisinya.

c)  Kementerian Pertanian9[9] Kementan Menargetkan Produksi Pangan Tahun Depan Meningkat (Media Indonesia; 2023). https://mediaindonesia.com/nusantara/629161/kementan-menargetkan-produksi-pangan-tahun-depan meningkat melakukan peningkatan produktivitas dan produksi pangan Indonesia sehingga menjadi lumbung pangan dunia di 2033.

d)  Fokus pada peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan10[10] Kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan sebagaimana amanat UU No. 18/2012. Saat ini, Indonesia masih terus berupaya untuk pulih dari dampak pandemi COVID-19..

e)  Indeks Ketahanan Pangan (IKP11[11] https://pertanian.kulonprogokab.go.id/detil/1201/peringkat-indek-ketahanan-pangan-kulon-progo-naik-27-peringkat-di-tahun-2022) adalah ukuran dari beberapa indikator yang digunakan untuk menghasilkan skor komposit kondisi ketahanan pangan di suatu wilayah. Dimana perwujudan ketahanan pangan dicapai melalui 4 pilar, yaitu: (i) Ketersediaan pangan (produksi dan impor); (ii) Cadangan pangan; (iii) Penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan; dan (iv) Pencegahan dan penanggulangan rawan pangan terhadap penyediaan pangan.

f)  Hutan dipastikan dapat menjadi sumber ketahanan dan penyediaan pangan. Hal ini karena hutan bisa secara langsung menyediakan karbohidrat yang berasal dari tumbuhan alami yang ada atau melalui penyediaan ruang untuk menjadi sumber produksi pangan dalam bentuk agroforestri, sylvofishery, maupun sylvopasture.

Tanaman pangan yang dibudidayakan di bawah tegakan adalah tanaman yang masih dapat berproduksi dibawah naungan pohon misalnya garut, empon-empon dan tanaman merambat seperti gadung, gembili, dll (Wiyanto, 2022). Sementara itu, Ade (2020) membahas potensi sagu sebagai sumber pangan, serta keberadaan sagu sebagai ‘climate hero’ atau ‘pahlawan iklim’. Sagu dapat menjadi salah satu solusi bagi ancaman kelangkaan pangan, sementara potensi sumber pangan berkelanjutan ada di Indonesia.

Terkait dengan isu perubahan iklim, Pemerintah melalui 2 kebijakan penting, yaitu:

a)  Forestry and Other Land Use/FOLU Net Sink 203012[12] Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 168/2022, terdapat 5 bidang dalam susunan tim FOLU Net Sink 2030 di antaranya: Bidang I Pengelolaan Hutan Lestari; Bidang II Peningkatan Cadangan Karbon; Bidang III Konservasi; Bidang IV Pengelolaan Ekosistem Gambut; dan Bidang V Instrumen dan Informasi.yang mencerminkan pengakuan terhadap peran ekosistem, air dan tanah yang sehat dalam memastikan sistem pangan yang berkelanjutan serta keamanan pangan.

Sebagai bagian integral dari tanggapan Indonesia terhadap tantangan global saat ini. Lebih lanjut, kebijakan multi usaha kehutanan, sumber pangan dari hutan tidak semata-mata bisa diproduksi dalam skala kecil secara sub-sisten untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari saja, tetapi dapat menjadi skala bisnis.

b)  Roadmap Adaptasi13[13] Adaptasi perubahan iklim adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap dampak perubahan iklim, termasuk keragaman iklim dan kejadian iklim ekstrem sehingga potensi kerusakan akibat perubahan iklim berkurang, peluang yang ditimbulkan oleh perubahan iklim dapat dimanfaatkan, dan konsekuensi yang timbul akibat perubahan iklim dapat diatasi.https://ploboks.id/doc_repository/29/Roadmap_NDC_API_opt.pdf (KLHK, 2020), dimana Indonesia, sebagai negara kepulauan, salah satu negara yang paling rentan terhadap dampak negatif perubahan iklim.

Dampak tersebut telah mengganggu keseimbangan berbagai bidang, seperti meningkatnya risiko bencana, gangguan kesehatan dan ekosistem, maupun ketidakstabilan pangan, air, dan energi yang mengakibatkan kerugian ekonomi di berbagai bidang dan turut berkontribusi terhadap penurunan PDB Nasional. Gambar 2 menyajikan hubungan antara Nationally determined contributions (NDC14[14] NDC merupakan inti dari Perjanjian Paris dan pencapaian tujuan jangka panjangnya. NDC merupakan upaya setiap negara untuk mengurangi emisi nasional dan beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Perjanjian Paris (Pasal 4, ayat 2) mengharuskan masing-masing Pihak untuk mempersiapkan, mengkomunikasikan dan mempertahankan kontribusi yang ditentukan secara nasional (NDC) berturut-turut yang ingin dicapai. Para Pihak harus melakukan langkah-langkah mitigasi dalam negeri, dengan tujuan mencapai tujuan kontribusi tersebut. https://unfccc.int/process-and-meetings/the-paris-agreement/nationally-determined-contributions-ndcs), Road map NDC dan National Adaptation Plan (NAP), dimana air dan energi berhubungan erat dengan pangan.

Gambar 2. Hubungan antara NDC, Roadmap NDC dan National Adaptation Plan (NAP) Sumber: KLHK (2020; halaman 47).

Pada prinsipnya Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan kebijakan nasional sejalan dengan isu penting tentang pangan ini. Selanjutkan, menjadi tantangan bagi setiap pihak terkait (nasional dan sub-nasional) untuk mencermati dan menindak lanjuti sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya.

SANDANG (Pakaian)

Hutan menyediakan bahan-bahan alam seperti serat, kulit, dan kayu yang digunakan untuk membuat pakaian. Serat dari tanaman hutan seperti kapas atau rami sering digunakan untuk membuat kain, sedangkan kulit dan kayu dapat digunakan untuk membuat berbagai jenis pakaian. Selanjutnya, sumber daya alam hewan sebagai bahan sandang, dimana beberapa hewan dapat dimanfaatkan sebagai bahan sandang yang berkualitas dan bernilai jual tinggi. Hewan yang akan dimanfaatkan sebagai bahan sandang haruslah yang dibudidaya untuk menghindari kepunahan.

Beberapa bentuk pengolahan hewan menjadi bahan sandang, yaitu bulu domba sebagai bahan pembuatan wol, kepompong ulat sutra sebagai bahan pembuatan kain sutra, serta kulit sapi, ular, kerbau, dan buaya sebagai bahan pembuatan tas, sepatu, jaket, dan pelapis sofa.

Dua peneliti LIPI, Rahayu dan Sihotang (2013) menyatakan bahwa tercatat 9 jenis tumbuhan penghasil serat kulit kayu yang digunakan sebagai bahan sandang oleh masyarakat tradisional di Indonesia.

Kumpe” sandang dari kulit kayu Broussonetia papyrifera15[15] https://www.picturethisai.com/id/wiki/Broussonetia_papyrifera.html (L.) L’Hér. ex Vent., pembuatan dan penggunaannya khususnya untuk upacara adat masih dapat dijumpai di Sulawesi Tengah. Untuk mencegah hilangnya pengetahuan lokal masyarakat tradisional, keanekaragaman tetumbuhan di Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah/lokal maka perlu dilakukan penanaman jenis yang memiliki nilai ekonomi seperti Boehmeria nivea16[16] https://id.wikipedia.org/wiki/Rami (L.) Gaudich atau lebih dikenal dengan sebutan rami dan Broussonetia papyrifera (L.) L’Hér. ex Vent.

Pada kenyataannya peranan tumbuhan untuk bahan sandang di Indonesia mulai terdesak dengan masuknya bahan sintetis sebagai penggantinya. Perkembangan ini mungkin tidak terelakkan terutama bila menyangkut tersedianya bahan baku dan efisiensi waktu.

PAPAN (Rumah)

Kayu yang dihasilkan dari hutan digunakan dalam konstruksi rumah dan bangunan. Hutan menyediakan bahan bangunan alami yang tahan lama dan dapat diolah untuk memenuhi kebutuhan perumahan manusia.

Justianto (2023) menyampaikan bahwa potensi Hutan Kemasyarakatan sebagai pemasok kayu bagi industri Hutan rakyat mempunyai potensi yang cukup besar dalam menyediakan kayu bulat baik untuk industri pertukangan maupun kayu bakar. Dimana luas hutan rakyat Indonesia mencapai 34,8 juta ha dengan komposisi dan potensi, di Pulau Jawa seluas 2,7 juta ha, dengan potensi kayu 78,7 juta m3, dan di luar Pulau Jawa: 32,1 juta ha, dengan potensi kayu 912 juta m3.

Penting untuk diingat bahwa sumber daya hutan perlu dikelola secara berkelanjutan agar keberlanjutan ekosistem hutan dapat dipertahankan. Penebangan liar, deforestasi, dan praktik-praktik eksploitatif dapat merugikan ekosistem hutan dan mengancam penyediaan sandang, pangan, dan papan untuk kesejahteraan manusia. Oleh karena itu, perlindungan hutan dan pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan sumber daya ini untuk generasi mendatang.

Papan (atau tempat berlindung) di mana kayu dari hutan merupakan bahan utama untuk membangun tempat berlindung, rumah, dan berbagai bangunan. Selain itu, hasil hutan non-kayu lainnya, seperti bambu, dapat digunakan dalam konstruksi. Hutan menyediakan bahan mentah yang diperlukan untuk menciptakan ruang hidup yang aman dan tenteram.

DIMENSI KESEJAHTERAAN

Dengan menyoroti hubungan antara hutan dan kemakmuran, frasa tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan hutan berkelanjutan berkontribusi terhadap kesejahteraan ekonomi, kesehatan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Pendekatan yang seimbang dan bertanggung jawab dalam pemanfaatan sumber daya hutan menjamin ketersediaannya untuk generasi sekarang dan mendatang.

Konsep ini memperkuat pentingnya memandang hutan tidak hanya sebagai sumber bahan baku tetapi juga sebagai komponen penting dalam masyarakat yang berkelanjutan dan sejahtera. Praktek konservasi, reboisasi, dan pengelolaan hutan lestari sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian ekosistem hutan.

PENUTUP

a)  Hutan diibaratkan sebagai rumah kita berskala besar dari semua proses biologis dan fotosintesis yang dapat menghasilkan hasil hutan nabati dan hewani, termasuk penyerap emisi Gas Rumah Kaca (GRK), penghasil/sumber air dan oksigen dan estetika lingkungan.

b)  Hutan dipastikan dapat menjadi sumber ketahanan dan penyediaan pangan.

  • Hal ini karena hutan bisa secara langsung menyediakan karbohidrat yang berasal dari tumbuhan alami yang ada atau melalui penyediaan ruang untuk menjadi sumber produksi pangan dalam bentuk agroforestri17[17]  Potensi program Perhutanan Sosial/PS dalam mendukung ketahanan pangan melalui agroforestri’ https://ugm.ac.id/id/berita/20082-perhutanan-sosial-untuk-kedaulatan-pangan-nasional/., sylvofishery, maupun sylvopasture.
  • Pentingnya ketersediaan informasi ketahanan pangan yang akurat, komprehensif, dan tertata dengan baik dapat mendukung upaya pencegahan dan penanganan kerawanan pangan dan gizi. Informasi ketahanan pangan sebagaimana tertuang dalam UU No. 18/2012 tentang Pangan dan PP No. 17/2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya untuk membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi.
  • Pangan yang diperoleh dari hutan layak ditetapkan sebagai hasil hutan18[18] Puspitojati, T. 2015. Analisis Kelayakan Pangan sebagai Hasil Hutan. 14p. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim. Bogor..

c)  Kegunaan lain dari jenis-jenis tumbuhan penghasil serat kulit kayu untuk bahan sandang antara lain sebagai bahan obat tradisional, bahan bangunan, penghasil buah dan sayuran, pewarna19[19] https://e-journal.biologi.lipi.go.id/index.php/berita_biologi/article/download/620/403.

d)  Hutan menyediakan bahan mentah yang diperlukan untuk menciptakan ruang hidup yang aman dan tenteram.

e)  Fokus strategi pemanfaatan hutan sebagai sumber pangan, sandang, dan papan untuk kesejahteraan dapat dilakukan melalui: (i) Pengelolaan hutan lestari, (ii) Konservasi hutan; (iii) Pengembangan industri kayu berkelanjutan; (iv) Pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat di dalam/sekitar hutan; (v) Penelitian dan inovasi; (vi) Kolaborasi multi-pemangku kepentingan.

 

Daftar Pustaka

Ade, A, M. 2020. Sagu Nusantara. Samudra Biru. 230p.

Justianto, A. 2023. Potential Sustainable Supply of Planted Timbers Under Community-Based Management. Director General of Sustainable Forest Management. The Ministry of Environment and Forestry. In – Sidabutar, H. dan Aruan, A.L.P. (Eds). 2023. International Seminar Proceedings – Promoting Earthquake and Fire-Resistant Wooden Buildings in Indonesia using Japanese Shelter Home Technologies (SHT). 119p.

FAO. 2017. The future of food and agriculture – Trends and challenges. Rome. 163p. ISBN 978-92-5-109551-5.

FAO, IFAD, UNICEF, WFP and WHO. 2022. The State of Food Security and Nutrition in the World 2022. Repurposing food and agricultural policies to make healthy diets more affordable. Rome, FAO. https://doi.org/10.4060/cc0639en

KLHK. (2020). Roadmap Nationally Determined Contribution (NDC) Adaptasi Perubahan Iklim. Jakarta (ID): Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. 168p.

Media Indonesia. 2023. Kementan Menargetkan Produksi Pangan Tahun Depan Meningkat. https://mediaindonesia.com/nusantara/629161/kementan-menargetkan-produksi-pangan-tahun-depan meningkat

Peraturan Penerintah Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. https://badanpangan.go.id/storage/app/media/uploaded-files/PP_17_2015_KPG.pdf

Puspitojati, T. 2015. Analisis Kelayakan Pangan sebagai Hasil Hutan. 14p. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim. Bogor. https://media.neliti.com/media/publications/29291-ID-analisis-kelayakan-pangan-sebagai-hasil-hutan.pdf

Rahayu, M., dan Sihotang, V.B.L. 2013. Serat Kulit Kayu Bahan Sandang: Keanekaragaman Jenis dan Prospeknya di Indonesia. Berita Biologi 12(3) – Desember 2013. Laboratorium Etnobotani, Bidang Botani, Pusat Penelitian Biologi – LIPI, Cibinong.

Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU18-2012Pangan.pdf

Universitas Gajah Mada. 2020. Perhutanan Sosial Untuk Kedaulatan Pangan Nasional. https://ugm.ac.id/id/berita/20082-perhutanan-sosial-untuk-kedaulatan-pangan-nasional/

Wasis, B. 2023. Sistem Tanam Padi Hutan adalah Warisan Leluhur Bangsa Indonesia untuk menuju Ketahanan Budaya, Pangan dan Ekonomi. Makalah pengayaan materi mata kuliah Pedologi dan Nutrisi Hutan tahun 2023. Departemen Silvikultur, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan  IPB University, Bogor.

https://www.researchgate.net/publication/369850689_SISTEM_TANAM_PADI_HUTAN_ADALAH_WARISAN_LELUHUR_BANGSA_INDONESIA_UNTUK_MENUJU_KETAHANAN_BUDAYA_PANGAN_DAN_EKONOMI

Wiyanto, A. 2022. Hutan, Manusia dan Dinamika Pengelolaan Hutan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Penyuluhan Dan Pengembangan SDM, Pusat Diklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 110p. Bogor. https://pusdiklat.bp2sdm.menlhk.go.id/assets/images/buku/784677_manusia-hutan-dan-pengelolaannya_20220818093037.pdf

 

Footnote:

[1] Anggota Badan Kejuruan Teknik Kehutanan PII.

[2] Pangan bagi nutrisi dan kesehatan manusia.

[3] a, Sandang adalah lebih dari menghubungkan orang, budaya, dan ekonomi di nusantara dan dunia; (b) Sumber dari sandang adalah kapas yang merupakan anugerah alam bagi umat manusia, yang memberikan kenyamanan, gaya hidup, dan keberlanjutan dalam kehidupan kita.

[4] Papan adalah tempat berlindung terbaik adalah di mana kita bisa menjadi diri sendiri dan melupakan segala hal lainnya.

[5] bersifat universal, transformatif dan berbasis hak. Dimensi agenda baru – inti dari Agenda 2030 adalah lima dimensi penting: manusia, kemakmuran, planet bumi, kemitraan dan perdamaian, yang juga dikenal sebagai 5P. Secara tradisional, jika dilihat melalui kacamata tiga elemen inti: inklusi sosial, pertumbuhan ekonomi, dan perlindungan lingkungan hidup, konsep pembangunan berkelanjutan kini memiliki makna yang lebih kaya dengan diadopsinya Agenda 2030 yang dibangun berdasarkan pendekatan tradisional ini dengan menambahkan dua komponen penting. : kemitraan dan perdamaian. Keberlanjutan merupakan inti dari lima dimensi ini.

[6] https://populationmatters.org/un-sdgs/?gad_source=1&gclid=CjwKCAjw5ImwBhBtEiwAFHDZxztRZf-InFRLxPPmcPRtlQkOMk6egFoYOGwnng08EsE-YDbdMaaKnxoC-CkQAvD_BwE

[7] Menurut BPS (2023), data per Maret 2023, jumlah penduduk miskin sebesar 25,90 juta orang. Dimana jumlah penduduk miskin perkotaan adalah 11,74 juta orang dan jumlah penduduk miskin perdesaan 14,16 juta orang.

[8] https://www.cnbcindonesia.com/news/20220708133615-4-354042/jokowi-tak-main-main-soal-krisis-pangan-ini-buktinya

[9] Kementan Menargetkan Produksi Pangan Tahun Depan Meningkat (Media Indonesia; 2023). https://mediaindonesia.com/nusantara/629161/kementan-menargetkan-produksi-pangan-tahun-depan meningkat

[10] Kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan sebagaimana amanat UU No. 18/2012. Saat ini, Indonesia masih terus berupaya untuk pulih dari dampak pandemi COVID-19.

[11] https://pertanian.kulonprogokab.go.id/detil/1201/peringkat-indek-ketahanan-pangan-kulon-progo-naik-27-peringkat-di-tahun-2022

[12] Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 168/2022, terdapat 5 bidang dalam susunan tim FOLU Net Sink 2030 di antaranya: Bidang I Pengelolaan Hutan Lestari; Bidang II Peningkatan Cadangan Karbon; Bidang III Konservasi; Bidang IV Pengelolaan Ekosistem Gambut; dan Bidang V Instrumen dan Informasi.

[13] Adaptasi perubahan iklim adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap dampak perubahan iklim, termasuk keragaman iklim dan kejadian iklim ekstrem sehingga potensi kerusakan akibat perubahan iklim berkurang, peluang yang ditimbulkan oleh perubahan iklim dapat dimanfaatkan, dan konsekuensi yang timbul akibat perubahan iklim dapat diatasi.https://ploboks.id/doc_repository/29/Roadmap_NDC_API_opt.pdf

[14] NDC merupakan inti dari Perjanjian Paris dan pencapaian tujuan jangka panjangnya. NDC merupakan upaya setiap negara untuk mengurangi emisi nasional dan beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Perjanjian Paris (Pasal 4, ayat 2) mengharuskan masing-masing Pihak untuk mempersiapkan, mengkomunikasikan dan mempertahankan kontribusi yang ditentukan secara nasional (NDC) berturut-turut yang ingin dicapai. Para Pihak harus melakukan langkah-langkah mitigasi dalam negeri, dengan tujuan mencapai tujuan kontribusi tersebut. https://unfccc.int/process-and-meetings/the-paris-agreement/nationally-determined-contributions-ndcs

[15] https://www.picturethisai.com/id/wiki/Broussonetia_papyrifera.html

[16] https://id.wikipedia.org/wiki/Rami

[17]  Potensi program Perhutanan Sosial/PS dalam mendukung ketahanan pangan melalui agroforestri’ https://ugm.ac.id/id/berita/20082-perhutanan-sosial-untuk-kedaulatan-pangan-nasional/.

[18] Puspitojati, T. 2015. Analisis Kelayakan Pangan sebagai Hasil Hutan. 14p. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim. Bogor.

[19] https://e-journal.biologi.lipi.go.id/index.php/berita_biologi/article/download/620/403