Artikel Utama

HUTAN, KETEGASAN, DAN REAKSI TERLALU CEPAT

Oleh: Prof. Dr. Ir. Sudarsono Soedomo, M.S., M.P.A.A.

(Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University)

Ringkasan

Tulisan ini adalah pembelaan diri – bukan untuk hutan, melainkan untuk akal sehat kita yang nyaris punah. Di tengah hiruk pikuk bencana banjir dan tanah longsor yang membuat media sosial lebih panas dari kompor pressure cooker, kita sering kali mencari kambing hitam tercepat. Hutan, dengan segala ketenangannya, sering dijadikan tersangka utama. Artikel ini mengupas tuntas bagaimana pengelolaan kehutanan di Indonesia sebenarnya adalah drama komedi tragis yang penuh dengan asumsi konyol: bahwa hutan adalah penjaga dunia yang tak pernah lelah, sementara tata ruang dan kebijakan industri diperlakukan seperti tamu VIP yang boleh melanggar aturan. Dengan pendekatan yang sedikit cynical tetapi penuh kasih sayang, mari kita bedah mengapa “ketegasan” negara dalam mencabut izin sering kali mirip dengan membuang sampah ke tempat sampah – terlihat bersih, tetapi bau busuknya tetap ada. Ini adalah ajakan untuk menunda reaksi, mematikan “autopilot” otak, dan mungkin … menyanyikan lagu wajib dengan irama seriosa agar semuanya jadi jelas.

 

1.   Pendahuluan

Di Indonesia, musim hujan identik dengan dua hal: datangnya banjir dan munculnya “ahli bencana dadakan” di timeline media sosial. Polanya begitu rutin hingga dapat ditebak oleh prediksi cuaca AI sekalipun. Satu peristiwa terjadi – banjir bandang menerjang, longsor menimbun desa, atau ekosistem rusak – lalu dalam hitungan detik, gelombang reaksi publik pun meluap. Di ruang diskusi yang secepat kilat dan bising ini, kecepatan merespons dianggap sebagai tolok ukur kepedulian. “Kalau tidak marah sekarang, berarti tidak cinta lingkungan!” begitu kira-kira logikanya.

Padahal, dalam dunia kebijakan publik, terburu-buru itu adalah ibu dari ignoransi. Keputusan yang diambil dalam keadaan panik biasanya tampak tegas dan heroik, layaknya adegan film laga, tetapi isinya miskin diagnosis. Kita lupa bahwa persoalan lingkungan hampir selalu bersifat struktural, historis, dan melibatkan banyak sektor yang saling lempar tanggung jawab layaknya bola panas.

Manusia, menurut Daniel Kahneman11Kahneman, D. (2011). Thinking, Fast and Slow. Farrar, Straus and Giroux. Buku wajib bagi pejabat yang suka tekan tombol “panic”., memiliki dua sistem berpikir: Sistem 1 yang cepat dan intuitif (seperti menghindar saat ada truk mendekat), dan Sistem 2 yang lambat dan logis (seperti menghitung pajak). Masalahnya, saat bencana datang, kita semua memaksa Sistem 1 untuk bekerja memecahkan masalah yang seharusnya kerjaan Sistem 2. Hasilnya? Persepsi awal yang terbentuk seringkali lebih keras dari batu karang. Sekali itu terbentuk, informasi baru yang bertentangan akan dianggap sebagai hoaks atau pembelaan belaka.

Kita menciptakan kerangka pikir di mana hutan haruslah menjadi superhero yang dapat menyelamatkan dunia dalam sekejap. Kalau gagal, ia langsung dicap sebagai biang kerok.

2.   Kawasan Hutan dalam Lanskap Penggunaan Lahan: Misteri Batas Tak Terlihat

Indonesia, dengan bangganya, mengklaim mengalokasikan sekitar dua pertiga wilayah daratannya sebagai kawasan hutan. Angka ini fantastis. Ibarat kita punya rumah mewah, tetapi dua pertiganya disewakan untuk “taman bacaan” yang sepi pengunjung. Kontribusi sektor kehutanan terhadap PDB sering disorot sebagai angka yang kecil, membuat orang bertanya-tanya, “Kenapa luas banget tetapi untungnya dikit?”

Pertanyaan ini setara dengan menganggap nilai ibu hanya dari jumlah gaji yang ia bawa pulang, mengabaikan fakta bahwa tanpa dia, rumah itu sudah runtuh. Fungsi ekologis dan sosial hutan memang tidak terlihat seksi di laporan keuangan bank. Namun, masalah sesungguhnya bukan pada besarnya lahan, melainkan pada kualitas tata kelola yang berantakan.

Di banyak tempat, batas kawasan hutan belum ditetapkan secara final. Ini seperti bermain sepak bola tanpa garis gawang. Pemain dapat saja mencetak gol tetapi wasit tidak yakin itu masuk atau keluar. Peraturan pemerintah sebenarnya dengan gamblang menyatakan bahwa hasil penetapan kawasan hutan bersifat terbuka untuk publik,22Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Pasal 22 ayat (3). Aturan yang jelas, tetapi sering kali jadi “dekorasi” saja di lemari arsip. 2 tetapi kenyataannya, mencari peta resmi yang transparan itu seperti mencari jarum di tumpukan jerami.

Ketidakjelasan ini menciptakan konflik abadi. Aktivitas ekonomi yang sudah berjalan puluhan tahun tiba-tiba dianggap ilegal, sementara masyarakat lokal yang hanya ingin hidup biasa-biasa saja dihadapkan pada kertas-kertas surat yang memusingkan. Dalam situasi ini, kehutanan bukan hanya berhadapan dengan masalah ekologis, tetapi juga krisis identitas: “Ini hutan siapa sih, sebenarnya?”

3.   Daya Dukung Ekosistem vs. Kehendak Politik

Secara teori, kita semua setuju bahwa penggunaan tanah harus mengikuti daya dukung dan kesesuaian lahan. Prinsip ini diajarkan di kelas perencanaan wilayah sejak dulu kala. Namun, di dunia nyata, prinsip ini sering kalah telak oleh tekanan politik dan orientasi jangka pendek yang terlalu bergairah.

Keputusan membangun infrastruktur super cepat, membuka lahan industri baru, atau mendorong ekspansi komoditas unggulan seringkali diambil tanpa memedulikan kapasitas ekologis. Ini ibarat memasukkan 10 orang ke dalam mobil Avanza berkapasitas 7 orang dengan alasan “agar cepat sampai”. Akibatnya, kehutanan ditempatkan dalam posisi paradoksal yang menyedihkan: Ia diminta menjaga fungsi ekologis seperti menjaga agar mobil tidak mogok, sementara di saat yang sama, jok mobilnya dicopot dan mesinnya dipaksa kerja berlebihan oleh keputusan di luar kendalinya.

Saat banjir datang, penilaian pun menjadi tidak adil. Kegagalan tata ruang yang messy direduksi menjadi kegagalan sektor kehutanan. Seolah-olah hutan itu berdiri sendiri di pulau terpencil, terlepas dari kebijakan perizinan pabrik, tambang, dan perumahan yang mengelilinginya.

4.   Hutan, Bencana, dan Logika Kayu Gelondongan

Ini adalah bagian favorit para penonton tragedi: Menyalahkan kayu. Dalam setiap peristiwa banjir bandang, keberadaan kayu gelondongan yang tersapu arus selalu menjadi bintang tamu di berita. “Lihat! Banyak kayu! Berarti hutan gundul!” Logika ini sederhana, manjur, dan sangat menyesatkan.

Kayu yang terbawa banjir tidak selalu merupakan penyebab, melainkan sering kali adalah korban yang kebetulan terlihat. Bayangkan jika rumah Anda hanyut terbawa banjir, dan orang menyalahkan Anda karena “rumah Anda menghalangi air”. Apakah itu logis?

Kita harus jujur mengakui bahwa hutan bukan Tuhan. Ia memiliki keterbatasan. Fungsi hutan sebagai pengatur tata air bekerja dengan optimal ketika curah hujan masih normal. Tetapi ketika hujan ekstrem terjadi – seperti yang dialami Sumatra pada pertengahan November 2025 lalu – dengan intensitas tinggi dan durasi panjang, kapasitas regulasi hutan dapat terlampaui.33Calder, I.R. (2007). Forests and Water-Ensuring Forest Benefits Override Forest Costs. Forest Ecology and Management. Pakar ini pasti geleng-geleng kepala melihat kita menyalahkan hutan saat hujan ekstrem.

Lihat apa kata Prof. Dwikorita Karnawati, pakar geologi UGM. Beliau menegaskan bahwa bencana Sumatra kemarin adalah peristiwa luar biasa akibat interaksi geologi aktif, perubahan iklim, dan kerusakan lingkungan.44Pernyataan Prof. Dwikorita Karnawati, 22 Desember 2025. Beliau menyebut bencana Sumatra sebagai interaksi geologi aktif dan iklim, bukan sekadar “kayu gelondongan”. Bencana itu bukan masalah “pokoknya hutan salah”, melainkan soal “kita membangun rumah di atas tanah yang rapuh”. Mengabaikan fakta bahwa hutan punya batas daya tampung adalah bentuk kekerasan verbal terhadap ekosistem. Hutan dinilai gagal memenuhi ekspektasi yang sejak awal tidak realistis – seperti menyalahkan payung karena basah kuyup saat diterjang badai topan.

5.   Kehutanan, Industri, dan Logika Sate Ayam

Di panggung sandiwara pengelolaan hutan, ada karakter yang selalu dicasting sebagai penjahat: Mesin Pengolah Kayu. Kita gemar menuding industri kayu sebagai mesin pemakan hutan yang rakus. “Lihat sawmill itu, berputar terus menerus menghabiskan hutan!” teriak para aktivis dan pengamat yang kurang kerjaan.

Namun, ada konspirasi yang lebih jahat yang sering luput dari sorotan. Lesunya industri kehutanan sebenarnya bukan karena hutannya yang malas, melainkan karena kebijakan di sektor lain – khususnya Perindustrian dan Perdagangan – yang sering kali “mati lampu”. Inefisiensi yang terjadi di sektor pengolahan (hilir), seperti manajemen pabrik yang bobrok atau teknologi yang usang, jarang ditertibkan. Alih-alih memperbaiki diri, sektor perindustrian ini melempar batu ke tangan hulu. Mereka membebankan ketidakefisiennya kepada sektor bahan baku melalui aturan perdagangan yang memeras. Harga kayu ditekan habis-habisan demi mensubsidi ketidakmampuan pabrik berproduksi efisien. Ini ibaratnya, kalau restoran sepi pengunjung, jangan salahkan petani bawang karena harganya kemahalan.

Tetapi, mari kita kembali ke logika sederhana yang sering kita pakai di warung makan: Analogi Sate Ayam. Jika semakin banyak orang makan sate ayam, apakah berarti populasi ayam di dunia ini akan punah? Tentu tidak! Justru sebaliknya, tingginya permintaan daging ayam akan membuat peternak ayam berlomba-lomba menambah populasi ayam mereka. Ayam akan diternak, dirawat, dan dikawinkan dengan sungguh-sungguh agar stok tidak habis. Permintaan yang tinggi itu seharusnya disyukuri sebagai berkah ekonomi, bukan dikutuk sebagai biang kerok kerusakan.

Namun, logika ini sering “nyangkut” ketika diterapkan pada dunia kehutanan. Permintaan kayu yang tinggi justru sering dipojokkan sebagai kambing hitam penyebab kerusakan hutan. Padahal, lihat saja apa yang terjadi di Pulau Jawa.

Di Jawa, permintaan kayu yang tinggi itulah yang menjadi mesin uap bagi perkembangan Hutan Rakyat. Petani menanam pohon – Sengon, Mahoni, Jabon bukan karena mereka tiba-tiba jadi pecinta alam yang romantis, melainkan karena mereka tahu ada pasarnya. Ada yang mau membeli. Permintaan kayu itu blessing in disguise. Tanpa permintaan kayu yang “rakus” tersebut, tanah-tanah pekarangan di Jawa mungkin sudah berubah menjadi lahan beton atau gersang. Di sini, permintaan menciptakan pasokan.55Hasil wawancara langsung penulis dengan petani hutan rakyat di berbagai sentra produksi di Jawa. Fakta lapangan menunjukkan pendapatan mereka mampu menyaingi kebun sawit. Bukti bahwa kalau mainnya fair, hutan dapat membuat petani sejahtera.

Lalu, kenapa di luar Jawa ceritanya berubah jadi horor? Kenapa mesin pengolah kayu di luar Jawa terlihat seperti monster pemusnah alam? Jawabannya bukan terletak pada rakusnya mesin, atau tingginya permintaan, tetapi pada Ketidakjelasan Hak Milik (Property Rights).

Di Jawa, petani tahu persis: “Ini tanah saya, pohon saya. Kalau saya jaga dan tebang pada waktunya, uangnya masuk ke saku saya.” Itu jelas. Di luar Jawa, khususnya di kawasan hutan negara, situasinya kabur seperti kaca spion mobil saat hujan. Siapa pemiliknya? Negara? Masyarakat adat? Preman? Atau siapa saja yang berani masuk?

Inilah kesalahan logika yang harus diluruskan. Kerusakan hutan alam di luar Jawa bukan semata-mata karena ada mesin pengolahan kayu yang lapar, tetapi karena lahan tersebut menjadi “Tanah Tanpa Tuan”. Ketika hak kepemilikan tidak jelas, tidak ada satu orang pun yang punya insentif untuk menjaga keberlanjutannya. Semua orang berlomba menebas karena mindset-nya adalah: “Kalau gue ambil sekarang, gue dapet duit. Kalau gue gak ambil, orang lain juga bakal ambil.”

Jadi, jangan salahkan tukang bakso karena ayamnya habis. Salahkan manajemen kandang ayamnya yang kacau balau. Permintaan kayu (demand) itu bukan musuh; justru ketidakjelasan property rights itulah yang biang keladi dari segala kerusakan.

Kita menyalakan api di tengah hutan kertas, lalu menyalahkan asapnya.

6.   Ketegasan Negara dan Ilusi Solusi Instan

Ini bagian yang paling dramatis. Menghadapi tekanan publik yang mendidih apalagi setelah bencana besar di Sumatra yang menelan korban lebih dari 1.000 jiwa dan merusak fasilitas senilai triliunan rupiah negara kerap tergoda pada langkah “tanggap”: Pencabutan Izin.

Dalam sidang kabinet – pertengahan Desember 2025 lalu, dilaporkan bahwa 22 perizinan yang menyangkut hutan telah dicabut, mencakup area lebih dari 1 juta hektare. Di permukaan, ini terdengar mantap: “Lihat, negara tidak main-main!” Ini memberi kepuasan emosional instan, layaknya memecahkan gelembung plastik.

Tetapi, coba kita bedah dengan kacamata kritis. Ketegasan seperti ini sering kali lebih mirip klimaks pertunjukan sirkus daripada hasil pengawasan yang konsisten. Jarang dijelaskan secara terbuka: Pelanggaran apa sebenarnya? Sejak kapan diketahui? Kenapa baru sekarang dianggap “enggak banget”? Jika pelanggarannya seberat itu, pasti ia terjadi dalam waktu yang lama. Artinya, selama itu juga, lembaga pengawas kita sedang “mengantuk”.

Pencabutan izin tanpa diagnosa struktural adalah ilusi. Bayangkan jika Anda mengizinkan seseorang memasak di dapur Anda bertahun-tahu tanpa pengawasan. Saat dapur terbakar, Anda bukan menegur kenapa Anda tidak mengawasi, tetapi justru mengusir sang koki dan menutup dapur. Api padamkah? Tidak, Anda jadi tidak punya dapur, dan orang-orang yang kelaparan tetap mencari cara untuk mencuri makanan.

Aktivitas ilegal tidak lahir karena izin dicabut, melainkan karena ketidakhadiran negara di lapangan. Dengan mencabut izin tanpa strategi pasca-izin, status aktivitas hanya berubah dari “legal nakal” menjadi “ilegal liar”. Aktornya tetap sama, alat beratnya tetap ada, tetapi sekarang negara kehilangan mitra yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini justru memperbesar ruang gelap pengelolaan sumber daya alam.

7.   Penutup: Menunda Kesimpulan Sebagai Tindakan Revolusioner

Perbaikan kebijakan kehutanan bukan soal menanam seribu pohon dalam sehari atau mencabut seratus izin dalam semalam. Ini butuh perubahan cara berpikir yang radikal-revolusioner, berbasis sains, bukan sekadar emosi setelah melihat tayangan breaking news.

Transparansi batas kawasan harus jadi fondasi. Relasi lintas sektor harus dibenahi secara simultan, bukan saling lempar batu. Sanksi harus ditempatkan sebagai alat pembelajaran kelembagaan, bukan alat untuk menaikkan rating kepopuleran seorang pejabat.

Hutan itu penting, tetapi ia punya batas. Ketegasan itu perlu, tetapi ketegasan tanpa akal sehat justru berbahaya. Mungkin, di tengah dorongan untuk selalu terlihat cepat dan tegas layaknya action hero, kebijaksanaan sesungguhnya terletak pada keberanian untuk berpikir lebih lambat, lebih jujur, dan lebih bertanggung jawab.

Barangkali, kita perlu belajar dari kasus mahasiswa ploncoan yang lupa lirik lagu Halo Halo Bandung, yang telah sering dinyanyikannya sejak masih TK. Saat ploncoan mahasiswa, lagu Halo Halo Bandung tersebut harus dinyanyikan dengan irama seriosa, dengan perintah mendadak. Hafal kata per kata karena ritme, bukan karena kesakralan syair lagunya. Begitu ritme diubah dari hujan normal menjadi hujan luar biasa secara mendadak, terjadilah bencana tersapunya akal sehat secara berjamaah. Jangan sampai kebijakan negara kita terlahir ketika akal sehat sedang tersapu banjir.

 

Endnote

1Kahneman, D. (2011). Thinking, Fast and Slow. Farrar, Straus and Giroux. Buku wajib bagi pejabat yang suka tekan tombol “panic”.

2Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Pasal 22 ayat (3). Aturan yang jelas, tetapi sering kali jadi “dekorasi” saja di lemari arsip.

3Calder, I.R. (2007). Forests and Water-Ensuring Forest Benefits Override Forest Costs. Forest Ecology and Management. Pakar ini pasti geleng-geleng kepala melihat kita menyalahkan hutan saat hujan ekstrem.

4Pernyataan Prof. Dwikorita Karnawati, 22 Desember 2025. Beliau menyebut bencana Sumatra sebagai interaksi geologi aktif dan iklim, bukan sekadar “kayu gelondongan”.

5Hasil wawancara langsung penulis dengan petani hutan rakyat di berbagai sentra produksi di Jawa. Fakta lapangan menunjukkan pendapatan mereka mampu menyaingi kebun sawit. Bukti bahwa kalau mainnya fair, hutan dapat membuat petani sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *