Sekilas Info

MEMASTIKAN USIA PENGELOLAAN HUTAN JATI-JAWA (Tectona grandis L.) OLEH PERUM PERHUTANI DI INDONESIA

 

Oleh: Dr. Ir. Transtoto Handadhari, M.Sc.

Rimbawan Senior KAGAMA, Dirut Perum Perhutani 2005-2008, Alumnus UGM Yogyakarta dan UW at Madison, USA.

Bagi rimbawan, baik itu pejabat kehutanan, dosen, mahasiwa, atau masyarakat hutan, “guru besar” pengelolaan hutan di Indonesia, terlepas dari kekurangannya dalam situasi saat ini, adalah Perum Perhutani (Perusahaan Kehutanan Negara Indonesia) yang sedang terpuruk, tetapi masih membanggakan.

Pada awal kemerdekaan RI terdapat dua Perguruan Tinggi bidang kehutanan tertua, yakni Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta dan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor yang saling membangun bahu-membahu.

Kedua perguruan tinggi itu juga aktif saling mengembangkan dengan Perum Perhutani.

Prof. Ir. R. Soedarwono Hardjosoediro (alumnus IPB, Dosen ahli pengelolaan hutan Fakultas Kehutanan UGM) adalah “momok” yang sangat disegani, cerdas dan logis yang mengajar bidang pokok perencanaan hutan dan manajemen hutan, bersama dosen-dosen junior dan bekas murid-muridnya, sangat berjasa merintis pengembangan keilmuan praktis Perum Perhutani.

Perum Perhutani adalah BUMN Kehutanan terbesar saat ini, dengan pangkuan hutan sekitar 2,4 juta hektare meskipun dikenal sebagai juragan jati dunia yang tidak pernah mengeluh, tidak pernah ngutang, dikenal lebih “feodal” daripada feodal, dianggap kaya, tetapi juga berdedikasi membantu, mendidik dan menyejahterakan masyarakat umum kehutanan yang dihormati.

Tetapi Perhutani yang mengelola jati Jawa, apalagi karyawan dan penduduk warga Magersaren, mungkin banyak yang belum pernah tahu jenis pohon jati yang dikelolanya, yang di Amerika dipuji sebagai ‘magic wood” asli dari mana, dan mulai kapan jenis asli jati Jawa (Tectona grandis L.) itu dikelola oleh Perhutani?

Menurut penuturan Ir. Slamet Soedjono (88 tahun), yang masih aktif olahraga tenis, dan dijuluki “kamus berjalan,” mengatakan bahwa jati Jawa itu asli India, berdasarkan hasil penelitian Altona dan Clauses.

Diduga dibawa oleh orang-orang India-Hindu lebih dari 12 abad sebelum Kerajaan Majapahit, dan pada abad ke VII berdatangan lagi ke Pulau Jawa.

Kedatangan orang-orang India itu dalam pengembangan agama Hindu, beranak-pinak, bahkan mampu membuat Kerajaan Kalingga di Jepara, Jawa, dan menanam biji-biji jati asal India untuk kebutuhan kehidupan mereka.

Terbukti dari penggalian-penggalian situs tertua Homoerectus di Sangiran-pun fosil jati Jawa tidak ditemukan.

Lalu kapan cikal bakal dimulainya pengelolaan jati Jawa yang menandai lahirnya Perum Perhutani yang berkembang pesat sampai kini di Jawa?

Perum Perhutani layak dipertahankan dan dikembangkan untuk pembangunan hutan dan ekosistem Pulau Jawa.

 

Awal Zaman Kolonial Belanda.

Dalam sejarah diceritakan telah ada penggunaan kayu jati tanaman pendatang-pendatang India berupa armada-armada kapal dari Kerajaan Majapahit, Mataram, Singosari, dan sebelumnya, maupun Pembangunan keraton, juga masjid-masjid setelah zaman Islam, misalnya di Demak, di Cirebon yang dibangun oleh Sunan Gunung Jati, menggunakan tiang jati besar.

Menunjukkan masa itu bahwa sudah ada  tanaman jati umur tua di Jawa, meskipun baru berupa tanaman perseorangan.

 

Berapa Usia Perum Perhutani Saat Ini?

Hal tersebut di atas belum pernah dipertanyakan serius. Meskipun umur daur jati terbaik antara 60-80 tahun sudah diketahui.

 

Sejarah Kedatangan Belanda Di Jawa

Tahun 1596 armadà kapal perusahaan Belanda untuk tujuan berdagang rempah-rempah ke Nusantara mendarat di Pelabuhan Anyer, Banten (Slamet Soedjono, 2026),

Mereka akan bertemu dengan raja-raja kerajaan di Nusantara antara lain yang dikenal Kerajaan Mataram Islam di Jawa.

Armada kapal  perusahaan dagang Belanda bersandar di Pelabuhan Anyer diterima di wilayah Kerajaan Banten.

Usaha Belanda berdagang untuk mencari rempah-rempah yang dikenal berlimpah di Nusantara.

Setelah berkembang pada tahun 1602 Belanda membentuk kongsi Vereenigde Oost Indiche Compagnie (VOC) dan pindah ke Sunda Kelapa (Jakarta), dan tahun 1610 membangun  kantor pusat (Loji) di Jayakarta yang saat itu di bawah kekuasaan Kerajaan Mataram Islam di Yogyakarta yang kekuasaan wilayahnya meliputi seluruh Jawa, (kecuali Banten) dengan Rajanya Panembahan Senopati.

Kompeni berkembang pesat, mampu membentuk angkatan bersenjata yang kuat dan modern untuk melindungi usaha bisnisnya.

Hubungan dengan Raja Mataram kurang baik  karena kurang menghargai aturan sampai Raja Mataram penerusnya yang sudah berganti, yakni Sultan Agung marah besar, sempat menggempur Batavia/Jakarta dua kali tetapi dikalahkan Belanda.

Pengantinya Raja Amangkurat I dikenal lemah hingga Raja Pakubuwono suka meminta bantuan.

Kompeni terus berkembang ke usaha pertanian dan perkebunan sampai memeroleh konsesi di Subang, Lasem, Pamanukan.

Setelah tahu bahwa Kayu Jati berkualitas sangat baik untuk perkapalan, bangunan, perumahan dan perabot, dan jati ada di sekitar Jakarta, Bekasi, Karawang, Cikampek, Belanda meluaskan usaha bisnisnya ke jati.

Dan setelah tahu Kayu Jati dari Rembang dan Lasem lebih baik lagi, Kompeni membeli kayu jati dari pedagang China dan dikirim ke negeri Belanda melalui pelabuhan Jepara.

Kompeni berambisi  menguasai hutan-hutan jati di Jawa Tengah sampai Jawa Timur bagian utara dari Cirebon sampai Sedayu (Gresik).

Raja-Raja Mataram yang meminta bantuan kepada Kompeni untuk menghadapi musuh- musuhnya yang umumnya dari kalangan sendiri, bangsawan yang ingin merebut takhtanya, diminta biaya perang yang teryata mahal, atau dikompensasi dengan wilayah.

Di antaranya perjanjian dengan raja-raja Mataram tahun 1680, 1705, 1733, ditambah tahun 1743 dengan Pakubuwono, membuat Mataram kehilangan wilayahnya lebih dari separuh.

Kompeni yang sudah menguasai hutan-hutan jati memerintahkan Residen dan Bupati untuk menyerahkan balok-balok jati tanpa diberi upah pungut (?).

Bupati-pun ikut minta bagian uang karena tidak mendapat gaji.

Bupati-bupati diminta cari Kayu Jati antara tahun 1680,1733 dan 1743 (tanpa diberi biaya?) hutan jati rusak parah.

Tahun 1806 VOC bangkrut, konon karena terjadi korupsi besar-besaran, dan diambil alih pemerintah Belanda di Indonesia yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal Herman Willen Daendeles, seorang Marsekal angkatan udara, yang baru melaksanakan tugasnya tahun 1808.

Daendeles menaruh perhatian besar kepada hutan jati yang nilainya sangat penting untuk perekonomian.

Sayang hutan jati sudah mengalami kerusakan serius, maka Daendeles  mengeluarkan Plakat tahun 1808 (pengumuman resmi dan mengikat) tentang pengurusan hutan/pengelolaan hutan jati di Jawa yang berisikan: pembentukan direksi hutan kayu, pengakuan hutan sebagai domain negara, penarikan pengurusan hutan dari residen dan yurisdiksi wewenang peradilan kehutanan dari Mahkamah Peradilan, areal hutan pemerintah tidak boleh diganggu, semua kegiatan teknis kehutanan dilakukan oleh rakyat, serta penyerahan pemangkuan hutan kepada dinas khusus areal.

Karena hutan jati rusak berat, diangkatlah  Inspektur Jenderal pertama bernama Kolonel Carl von Valgozen, militer, dibantu ampat anggota direksi, seorang Sekretaris ahli fiskal dari Semarang, dan anggota Bosfanger (Pengawas hutan), terdiri seorang mantan residen Jepara, dari Yogyakarta dan dari Juana serta mantan komandan militer Banyuwangi yang semua tidak mempunyai latar belakang ilmu kehutanan seperti exploitasi, penanaman hutan dan sebagainya.

Mereka membagi dalam 4 (empat) bagian hutan (afdeling), mengintensifkan 13 distrik hutan (Bos District).

Kesimpulan pokoknya seperti juga penuturan Ir. Slamet Soedjono, yang juga mantan karyawan Perhutani selama 27 tahun itu, yakni: Inspektur Jenderal pemimpin tertinggi kehutanan seluruh Pulau Jawa menetapkan bahwa hutan adalah domain negara (pemerintah Belanda), berwenang memerintahkan, mengawasi, teknis kehutanan,  administrasi, keuangan,  penarikan pemangkuan hutan dari tangan residen serta masalah pidana dalam pemerintahan Hindia Belanda.

Terbitnya plakat resmi dan mengikat secara hukum tanggal 26 Mei 1808 yang ditetapkan oleh Gubernur Jenderal Daendeles kiranya bisa dijadikan waktu lahirnya cikal bakal pengelolaan hutan Perum Perhutani yang dengan berbagai dinamikanya berkembang pesat, dan pada awal tahun 2005 sudah memberi kehidupan sekitar 65 juta jiwa penduduk Pulau Jawa (Perhutani, 2007).

Sedangkan untuk pengurusan secara ilmiah Belanda belum punya ahli kehutanan.

Maka seorang petinggi Belanda pada tahun 1847 bernama J.J. Rochsussen mengusulkan ke pemerintah Belanda untuk mendidik orang yang sudah ada di Indonesia/ Hindia Belanda atau yang di Belanda sebagai tenaga ahli kehutanan dididik jadi insinyur hutan di Jerman.

Usulan disetujui, dan tahun 1849 dikirimlah tiga orang tenaga ahli, dua orang teknisi dan seorang ahli geodesi untuk sekolah tinggi.

 

Tanggal Lahirnya Perhutani

Tanggal 26 Mei 1808 yang merupakan penerbitan plakat, peresmian dan yang mengikat hukum Direksi Hutan Kayu tahun, dapat ditetapkan sebagai lahirnya  cikal bakal lahirnya Perum Perhutani, pengelola kelestarian hutan jati Jawa.

Direksi Hutan Kayu atau Directie van Houtbos eksis sampai tanggal 1-7-1897, namanya berubah-ubah, dan terakhir menjadi Boschwezen  menjelang berakhirnya penjajahan Belanda.

Pada zaman penjajahan Jepang  namanya berganti Ringyo Tyuoo Zimuyo.

Dan pada awal negara RI 1945 pengurusan hutan berada di Jawatan Kehutanan mulai 21 Oktober 1945, di bawah Dirjen Kehutanan, Departemen Pertanian,  dan ditetapkan menjadi Departemen Kehutanan yang lahir pada tanggal 16 Maret 1983 dengan Menterinya Dr. (HC) Soedjarwo, rimbawan senior yang terkenal humble.

Perhutani tetap berdiri sebagai entitas usaha komersial tahun 1961, dengan wilayahnya Provinsi. Jateng, Jatim, Kaltim. Kalteng dan Kaltim. Provinsi. Jawa Barat baru bergabung Perum Perhutani tahun 1972.

Perhutani, di samping menjadi spesialis mengelola jati Jawa dikembangkan pula menangani kesejahteraan sosial masyarakat hutan dalam bentuk Perum, kini di bawah Kementerian BUMN sampai sekarang dalam misi melestarikan jati sebagai “kayu pusaka nusantara”, dan jenis hutan lainnya seperti Pinus merkusii, kayu putih, dan lainnya, membantu bidang pendidikan kehutanan dan penyejahteraan masyarakat hutan serta kemitraan pembangunan hutan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *