MEMBANGUN HUTAN MEMBANGUN PERADABAN MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN
Oleh: Ir. Fajar Surya Pratomo, S.Hut., IPU
Yayasan Tirta Alam Bumi Bertuah
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Degradasi dan kerusakan bumi kian harinya makin parah. Bagi para ahli lingkungan, kondisi terkini dunia telah mendekati ambang batas kritisnya. Saat ini, kondisi paling parah dan nyata adalah terkait perubahan iklim. Ia telah menjadi salah satu momok menakutkan. Potensial bila tidak segera diselesaikan, ia akan mengguncang ekosistem bumi di masa depan. Menanggapi kondisi ini, Indonesia sebagai salah satu negara dengan areal hutan yang luas sejatinya memiliki peran signifikan. Ia jelasnya punya andil dalam menjaga dan melestarikan hutan bagi kepentingan keberlangsungan ekologis dan kehidupan manusia jangka panjang. Sayangnya, belakangan kita justru menyaksikan kondisi yang tak sedap. Alih-alih melindungi, tren alih-fungsi hutan menjadi lahan produksi skala besar justru terjadi.
Bumi yang kita tempati —beserta segala macam sumber daya yang terkandung di dalamnya —bukanlah sebuah “planet impian” dengan segala macam hal tak terbatas. Sebaliknya, dalam keindahan yang digema-gemuruhkan, terdapat batas-batas tertentu yang dapat ia tanggung. Selama manusia beserta seluruh kompleksitas aktivitasnya masih cukup waras memperhatikan kondisi-kondisi batas tersebut. Beberapa ahli lingkungan mematok ukuran ambang batas kritis planet ini dalam beberapa kategori. Posisi yang menempati kondisi terparah saat ini adalah perubahan iklim. Tanda-tandanya sudah dapat kita saksikan dari melelehnya es Samudera Arktik selama musim panas. Hal ini berdampak pada berkurangnya pantulan balik sinar matahari. Hasilnya, kondisi ini kemudian kita kenal sebagai “pemanasan global”. (Fitriansyah NM, 2010).
Petanda lain yang juga dapat kita saksikan adalah naiknya permukaan air laut dengan rata-rata 1,7 mm/tahun sejak 1875. Namun angka ini bertambah sejak 1993, dengan rata-rata 3 mm/tahun. Kondisi ini akan sangat berdampak besar bagi negara-negara yang berada letak geografis dataran rendah. John Bellamy Foster (2018), seorang pakar ekologi terkemuka menyebut kondisi terkini dunia yang kita tempati sebagai kondisi “keretakan skala planet”. Hal ini berangkat dari kerusakan demi kerusakan yang diciptakan manusia akibat masifnya kegiatan-kegiatan pengerukan SDA yang tidak terkontrol. Hal ini jalin-menjalin dengan hasrat produksi berlebih yang bahkan melampaui tingkat kebutuhan manusia di dunia. Diperparah kemudian dengan watak kontestasi. Guna mengejar angka pertumbuhan ekonomi (baca: PDB), yang ingin terus-menerus dinaikkan tiap tahun. Demi menggenjot pertumbuhan ekonomi, jalan pintas eksploitasi SDA skala masif dilakukan. Tak peduli ia mencederai lingkungan atau tidak.
Tidak diragukan lagi sektor kehutanan merupakan salah satu sektor pendorong ekonomi bagi Indonesia. Saat menurunnya jumlah tutupan hutan di Indonesia dianggap menjadi titik pangkal ketidakmampuan sektor kehutanan memberikan kontribusi bagi dan negara ini, justru yang terjadi sebaliknya. “Saat ini kami bisa membuktikan bahwa sektor kehutanan bukanlah sunset industri, pada tahun 2018 ini kami mencatat rekor tertinggi penyumbang devisa dari sektor hasil hutan yaitu sebesar US$ 12,17 Miliar” ujar Purwadi.
Purwadi menambahkan capaian angka tersebut merupakan buah dari pergeseran penggunaan bahan baku untuk industri kehutanan dari hutan alam ke Hutan Tanaman Industri (HTI). Dengan pergeseran ini dipastikan kelestarian hutan terwujud dan bisnis sektor kehutanan akan semakin berkembang. “Besaran jumlah bahan baku kayu industri kehutanan tahun 2018 ini sebanyak 37 juta m3 bersumber dari HTI dan hanya tinggal 5,6 juta m3 yang bersumber dari hutan alam”, ungkapnya. (Sektor Kehutanan Sumbang Devisa US$ 12 Milyard, Warta Ekonomi.co.id).
Selain itu, berdasarkan data Kementerian Pertanian, produksi kelapa sawit (minyak sawit dan inti sawit) 2018 adalah 48,68 juta ton, terdiri dari 40,57 juta ton minyak kelapa sawit (crude palm oil-CPO) dan 8,11 juta ton minyak inti sawit (palm kernel oil/PKO). Jumlah produksi tersebut berasal dari perkebunan sawit rakyat sebesar 16,8 juta ton (35%), perkebunan besar negara 2,49 juta ton (5%), dan perkebunan besar swasta 29,39 juta ton (60%). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat, 70 persen dari produksi sawit 2018 dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan ekspor dan 30 persen sisanya untuk konsumsi dalam negeri. Nilai sumbangan devisa minyak kelapa sawit Indonesia sepanjang 2018 mencapai US$20,54 miliar atau setara Rp289 triliun. (Kelapa Sawit Sebagai Penopang Perekonomian Nasional, https://katadata.co.id/berita/2019/10/07/kelapa-sawit-sebagai-penopang-perekonomian-nasional)1
Riau adalah salah satu propinsi besar yang sangat kaya dengan Sumber Daya Alam dan terkenal banyak sekali memiliki biodiversity yang sangat tinggi. Dengan total luas areal lebih 87.023,66 km² dimana hampir separuhnya adalah kawasan gambut. Ini berarti dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk di Riau semakin harus diperhatikan pengelolaan sumber daya alamnya karena tidak semua lahan gambut dapat dikelola dan menghasikan. Sementara itu, lahan kering (dry land) sudah hampir separuhnya lebih dimanfaatkan untuk perkebunan sawit, eksplorasi MIGAS, HTI dan pertanian konvensional yang banyak dilakukan oleh masyarakat pada umumnya.
Dengan jumlah yang sedemikian besar bukan nya tidak ada masalah ke depannya. Pengelolaan yang tidak ramah lingkungan, tidak mengedepankan pemberdayaan masyarakat, tidak berkesinambungan (lestari) akan sangat merugikan masyarakat pada umumnya dan Negara. Lahan yang dikelola harus menjamin pengelolaan selanjutnya. Artinya periode daur 3 bulanan, 1 tahunan, 5 tahunan bahkan 25 tahunan harus mencerminkan kepastian bahwa lahan tersebut dapat dikelola kembali dan memiliki daya dukung optimal. Ini adalah masalahnya, dengan berasumsi ingin mendapatkan hasil yang besar harus dengan luasan area yang besar juga, yang terjadi adalah pengelolaan lahan yang terkesan carut marut, intensifikasi pertanian yang semakin absurd, shifting cultivation, non site species matching (mengindahkan menyesuaikan species tertentu dengan lahannya) sehingga bisa dengan drastis menurunkan kesuburan tanah dan lain sebagainya. Ini adalah fakta miris yang bisa saja mengamini bahwa pengembangan kelapa sawit dan sektor industri kehutanan bisa berdampak pada meluasnya lahan kritis atau lahan tidak produktif di negara ini.
Lahan Kritis adalah lahan yang telah mengalami kerusakan sehingga kehilangan atau berkurang fungsinya sampai batas yang ditentukan atau diharapkan, sehingga lahan tersebut tidak dapat berfungsi secara baik sesuai dengan peruntukkannya sebagai media produksi maupun sebagai media tata air. DAS atau Daerah Aliran Sungai merupakan penyusun sumber daya alam yang memegang peranan penting pada kualitas lingkungan dan kehidupan yang ada di sekitarnya sehingga pengelolaan DAS sangat diperlukan. Definisi lainnya disampaikan oleh Boehmer et al. (1997), pengelolaan DAS adalah suatu proses penyusunan dan penerapan suatu tindakan yang melibatkan sumber daya alam dan manusia di dalam DAS, dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosial, politik, ekonomi, lingkungan dan institusi (kelembagaan) di dalam DAS, untuk mencapai dan seluas mungkin mengembangkan lingkup dari tujuan masyarakat jangka pendek dan jangka panjang.
Sementara itu berdasarkan pengelolaan DAS sendiri menurut Surat Keputusan Menteri Pertanian adalah upaya manusia dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan manusia dan segala aktivitasnya, dengan tujuan membina kelestarian ekosistem serta meningkatkan kemanfaatan sumber daya alam bagi manusia.
Dalam rangka merevitalisasi fungsi lahan sebagai sumber daya yang harus digarap secara lestari adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda kembali. Intensifikasi pertanian dengan disesuaikan karakteristik demografis, geografis dan ekologi kultur memang seyogyanya diterapkan agar bisa memperoleh hasil optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui wadah-wadah komunitas seperti Forum DAS, karang taruna, koperasi, Kelompok Masyarakat (PokMas), UMKM dan lain sebagainya diharapkan masyarakat semakin menyadari arti pentingnya mengoptimalisasi sumber daya.
Landasan Pemikiran
Pangan lokal Indonesia sebenarnya sangat potensial untuk diekspor karena produksinya yang sangat tinggi dan dapat dihasilkan di bawah tegakan tanaman berkayu, kebun dan juga kawasan hutan. Negara kita mampu menghasilkan atau berproduksi baik horizontal maupun vertikal karena kayanya tingkat biodiversity dimana menempati peringkat nomor 3 di dunia.
Pangan lokal atau tanaman lokal (native species) juga biasanya tahan terhadap serangan hama dan penyakit, sedikit ketergantungannya terhadap penggunaan pestisida, dan pupuk kimia dan mempunyai nilai kesehatan lebih baik. Selain itu pangan lokal dan sumber daya lokal juga banyak kandungan kalori dan nutrisi bagi kesehatan tubuh serta lebih sedikit kontaminasi dengan bahan-bahan kimia.
Pangan lokal juga sedikit ketergantungannya terhadap tambahan gula sebagai akibat dari beberapa penyakit gula yang semakin banyak diderita masyarakat Indonesia pada umumnya. Untuk dapat mengkonsumsi pangan lokal tidak terlalu sulit dan khawatir. Karena rasa manis dan rasa khasnya yang alami tidak perlu membutuhkan tambahan dengan zat penambah rasa sekaligus tidak perlu zat pewarna dan pengawet karena mudah ketersediaannya serta mudah cara menyimpan di alam.

a. Diagram kondisi tiap komponen yang berkontribusi pada kekritisan lahan
b. Contoh lahan berpotensi kritis apabila tidak dikelola dengan baik
Selain pangan, jenis kayu-kayuan juga memiliki banyak sekali manfaat bagi masyarakat. Sebagaimana contoh selain sawit, tanaman kayu-kayuan seperti Jelutung, Jabon, Meranti, Waru, tanaman buah seperti Manggis, Nangka, Sukun, Salak tanaman pangan seperti Ubi, Talas, Ganyong, Keladi, Garut tanaman Perkebunan seperti Nanas, dan lainnya adalah jenis yang dapat juga menopang dan meningkatkan pendapatan masyarakat baik jangka pendek maupun panjang. Untuk jenis pangan lainnya sebagaimana disebutkan di atas masih ada contoh lain seperti Jamur dan berbagai macam ikan. Jamur dapat dengan mudah dikembangkan dan respon pasar untuk Riau sangatlah bagus. Potensi itu dapat bermanfaat apabila ada lumbung dan pembuat tepung dari potensi tersebut sehingga dapat disimpan dan di manfaatkan baik untuk keperluan sendiri atau untuk kepentingan pasar/permintaan pasar.
Managemen pengembangan dan pengelolaan lahan di Indonesia seharusnya mengacu kepada kondisi asli tanaman Indonesia yang beragam dan saling sinergis atau hidup saling membutuhkan antara tanaman satu dengan tanaman lain, antara organisme satu dengan organisme lain. Lahan yang dipakai sebaiknya dimanfaatkan dengan fungsi ganda karena berlebihnya cahaya matahari di tropis maka fungsi multiuse, multi level harus dioptimumkan karena sebenarnya Indonesia adalah negeri dengan biodiversity nomor 3 di dunia yang secara alami mempunyai keunggulan kombinasi tanaman yang sangat besar dengan jumlah 29,000 spesies.

Untuk menentukan peruntukan lahan di Indonesia yang tepat, seharusnya pengusahaannya mengacu pada kondisi daerah tersebut, apakah di daerah tersebut yang padat penduduk atau di daerah yang jarang penduduknya. Di daerah yang padat penduduk maka usaha penggunaan multilevel baik horizontal maupun vertikal harus ditingkatkan tetapi bagi daerah yang jarang penduduk maka system extensive. Bagi daerah yang rendah populasinya maka sumber pangan sebaiknya lebih mengutamakan sumber alam tersedia seperti sago, ketela rambat, atau singkong yang memang mudah menanam dan memelihara dan mudah tersedia di alam dalam jumlah yang cukup tanpa mengharuskan perawatan yang intensif.
Untuk daerah dengan jumlah penduduk yang padat maka pemanfaatan pangan lokal mestinya dapat dikembangkan dengan dorongan serius pemerintah kabupaten setempat melalui penyuluhan dan pemanfaatan media cetak dan elektronik, sehingga masyarakat dapat ikut berpartisipasi terhadap pengembangan pangan lokal, mulai dari cara menanam, cara memelihara, cara memanen, cara mengolah dan cara pengawetan sampai pemasaran.
Penanaman pangan lokal sebaiknya di barengi dengan penanaman pohon atau buah-buahan juga ternak sapi, kambing; tanaman obat-obatan maupun ikan. Pemanfaatan sapi dan kambing selain dimanfaatkan untuk sumber pupuk, sumber tenaga kerja bagi sapi, juga dapat sebagai sumber daging dan susu.
Pola pengelolaan hutan seperti di atas memungkinkan daerah dengan segala sumber daya yang masing-masing memilikinya dapat memanfaatkan dalam konteks optimalisasi dan intensifikasi. Ini semua harus disadari karena selama ini peranan strategis hutan dalam pembangunan nasional hampir sepenuhnya bertumpu pada hutan alam. Degradasi hutan yang terjadi akhir-akhir ini sangat menghambat supply bahan baku untuk industri ataupun untuk kebutuhan subsisten dari pemanfaatan nilai intangible dari hutan. Oleh sebab itulah perlu segera digalakkan program pengelolaan lahan melalui pola integrated farming yang dilaksanakan segenap stakeholders kehutanan dalam konteks otonomi daerah.
Kemampuan lingkungan hutan hujan tropis untuk melindungi diri dan melakukan fungsi konservasi serta berfungsi secara lestari semakin berkurang. Secara integral usaha peningkatan konservasi ini memang harus didukung dengan usaha pengaturan ulang tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik semua aspek yang ada di daerah. Menurut ITTO (1998) bahwa kriteria dan indikator keamanan sumber dalam kelestarian pengelolaan hutan secara lestari harus memperhatikan prosedur perlindungan terhadap penyerobotan lahan, kebakaran, perumputan, dan pemanenan illegal.
Gerakan atau program ini dimaksudkan sedikit demi sedikit memunculkan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan kemandirian mengelola sumber daya alam sehingga dapat dinikmati oleh semua elemen masyarakat. Dengan adanya kemandirian maka rasa memilikipun akan muncul sehingga harapannya hutan dapat terjaga keamanannya sekaligus kelestariannya. Dengan hutan terjaga, kombinasi tanaman pertanian dengan tegakan hutan, memanfaatkan source lain seperti lebah madu, jamur, belut, ternak bebek dan lain sebagainya, maka masyarakat secara umum dapat sejahtera.

a. Ekosistem tanaman buatan pada lahan gambut
b. Rotan merupakan salah satu potensi di Riau

c. Perencanaan rehabilitasi secara partisipatif
d. Pemetaan lokasi rehabilitasi bersama masyarakat
Legal Standing
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) disusun sebagai upaya dalam meningkatkan daya dukung DAS. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 188.32/1703/SJ tanggal 2 April 2013, Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) diminta untuk menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan DAS. Maka pada tahun 2014 lahirlah Perda Riau No. 9 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ditetapkan pada tanggal 8 September 2014 dicatat pada Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2014 No. 9. Untuk melaksanakan Perda tersebut maka telah lahir pula Pergub. Riau nomor 29 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Provinsi Riau nomor tahun 2014.
Tujuan
Tulisan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada stakehoders kehutanan dan masyarakat yang berinteraksi langsung dengan DAS dan pemerhati lahan kritis yang ada di Riau untuk;
- Meningkatkan penghasilan masyarakat dari areal hutan yang tersedia sesuai dengan potensiyang ada contohnya revegetasi dengan tanaman indegenous di lahan mineral dan gambut, pembuatan persemaian, integrated farming antara tanaman kehutanan dan tanaman perkebunan atau holtikultura, beternak lebah madu, dan lainnya.
- Meningkatkan hasil melalui diversifikasi produk.
- Memberikan penyuluhan pada masyarakat tentang pentingnya kawasan hutan sebagai bagian dari hidup mereka.
- Mengurangi ketergantungan terhadap pasar pangan, buah-buahan, obat-obatan dan hasil pertanian, perkebunan serta kehutanan lainnya.
- Menciptakan hubungan yang harmonis antar stakeholders melalui mekanisme bagi hasil, kombinasi masyarakat, organisasi, pemerintah bahkan pengusaha.
- Mengubah pandangan masyarakat agar lebih berpikir “komersial” terhadap produk-produk pertanian maupun kehutanan sehingga menjadi sumber penghidupan.
Dalam melaksanakan aktivitas tersebut, terdapatberbagai macam pertimbangan. Maraknya bencana alam (jalan yang semakin tidak stabil sehingga bergelombang, penurunan permukaan gambut dan lain sebagainya) dan semakin terdegradasinya DAS-DAS (Daerah Aliran Sungai) yang ada banyak melatar belakangi gerakan penanaman pohon dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijak di Riau. Selain akan banyak melibatkan elemen masyarakat, penanaman pohon juga akan dilakukan tidak cuma dikawasan hutan baik hutan rakyat maupun hutan negara, tetapi konsep rehabilitasi pada saat ini ditekankan pada aspek perlindungan, konservasi tanah dan air serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sumber daya alam.
Keterikatan antara DAS-DAS, lahan gambut, cultivation dan lainnya sangatlah besar, oleh karena itu pola rehabilitasinya tidak boleh partial, melainkan harus dilakukan komprehensive dan melibatkan semua stakeholders. Untuk itu perlu dibuat sebuah pilot kegiatan terutama di lahan gambut, yang memiliki fungsi konservasi dengan tingkat populasi manusia terus bertambah, tingginya persoalan konflik sosial bahkan perambahan seperti yang terjadi di Dumai dan Bengkalis.
Kegiatan tersebut harus mempunyai strategi yang jelas terutama berkaitan dengan pelibatan masyarakat di tingkat desa dan pemerintahan sampai level kabupaten. Program akan dimulai dengan melakukan sosialisasi menyeluruh melalui penyamaan pemahaman dan pandangan terhadap usaha sinergis untuk pendayagunaan lahan gambut yang ada. Kemudian mengintensifkan kegiatan-kegiatan dalam merencanakan program sekaligus pembagian peran antar komponen secara jelas. Penyelenggaran program juga perlu dilengkapi dengan evaluasi secara periodik oleh pihak berkompeten dan independen untuk memantau dan mengawasi program tersebut secara rinci. Forum DAS dalam hal ini menjadi motor penggerak untuk keberhasilan kegiatan secara berkelanjutan.
Secara teknis proyek yang dapat dilakukan adalah merehabilitasi kawasan hutan dengan fungsi konservasi tetapi bermanfaat bagi masyarakat yang ada di sekitar areal tersebut. Rehabilitasi atau Revegetasinya akan menggunakan tanaman-tanaman yang mempunyai banyak fungsi, misalkan MPTS (multi purposes tree species), mix planted dengan tanaman perkebunan, buah-buahan dan lain sebagainya sesuai potensi yang ada. Beberapa tanaman seperti gelam, merembang, terentang, meranti, jelutung, bintaro, dan lain sebagainya adalah species yang cukup tahan di daerah lahan gambut dengan teknik tertentu. Selain itu baru dikembangkan tanaman keras lainnya yang memang cukup dominan di kawasan tersebut sebelum banyak dilakukan penebangan terhadap species tersebut. Seperti Geronggang, Bintangur, Seminai, Pisang-pisang, Ramin, Punak, Kelat dan lainnya yang ada di mineral.
STRATEGI PROGRAM
Model Kegiatan
Kegiatan yang akan dilakukan meliputi beberapa hal antara lain:
- Pendidikan lingkungan: memberikan pemahaman pada anak sedini mungkin bagaimana dapat mencintai lingkungan terutama menjaga pepohonan, aspek edukasi, mampu membuat bibit tanaman hutan, mencintai model pertanian organik terpadu dan lain sebagainya. ⇒ dapat dilakukan di SD yang ada dan organisasi ibu-ibu yang ada di desa serta karang taruna.
- Pola pengembangan integrated farming system untuk food security: yakni dengan membuat pilot project 10 Ha (di lahan negara) tentang pengembangan pertanian & kehutanan terpadu beserta aspek pemasaran melalui diversifikasi produk turunannya ⇒ dapat bekerjasama dengan instansi terkait (KLHK dan pemda), swasta, perseorangan sehingga menghasilkan kajian ilmiah, best practices, appropriate technology, beserta aspek pemasaran produk-produknya yang akan dihasilkan (competitiveness).
- Menggali potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), baik yang alami maupun pengembangan sebagai wujud sarana entry point sarana pemberdayaan masyarakat desa hutan ⇒ dapat berupa pengembangan jamur kayu/kompos, produk holtikultura, lebah madu, illipse nuts, gaharu dan lain sebagainya.
- Melakukan kajian komprehensive terhadap kondisi demografi, socio culture melalui pola rapid social mapping, Participatory Rural Appraisal (PRA) dan Rapid Rural Apraisal (RRA) sebagai basis untuk membuat klasifikasi pengusahaan sumber daya alam oleh masyarakat berdasarkan komunitasnya ⇒ bisa dilakukan dengan melakukan Focus Group Discussion (FGD), Regular Group Discussion (RGD) sehingga memperoleh baseline tentang masyarakat desa yang bersinggungan secara langsung maupun tak langsung dengan pengelolaan sumber daya alam.
Input yang Diperlukan
- Organisasi yang solid di Provinsi Riau, Forum DAS dan beberapa organisasi pemerintah maupun swasta yang akan mendampingi pelaksanaan program dengan baik.
- Penciptaan organisasi yang baik yakni POKMAS dilevel desa.
- Jaringan yang luas untuk sosialiasi dan kerjasama (dengan Pemda, Pemprov, BPDAS, BRG, KLHK,dan Lembaga Penelitian).
- Task Force bayangan dan rekrutmen individu-individu yang akan terlibat dalam semua kegiatan operasional.
- Up grading kompetensi dengan mengikuti pelatihan yang diadakan oleh Pemda terkait khususnya untuk divisi program.
- Pemantapan business skills di tingkat Pokmas khususnya.
- Data sekunder dari seluruh stakeholders yang ada sebagai penguatan.

a. Mix planted di lahan mineral
b. Hasil pertanian kombinasi
c. Mix planted di gambut
OUTPUT TULISAN
- Munculnya kajian kebijakan, rencana dan program yang sedang dan akan dilaksanakan di wilayah DAS serta wilayah kawasan hutan di Provinsi Riau;
- Adanya kajian permasalahan-permasalahan yang timbul akibat kegiatan-kegiatan pengelolaan DAS dan sektor kehutanan di Provinsi Riau;
- Mendorong dokumen mengenai pertimbangandan saran pemecahan masalah kepada Gubernur/Bupati/Walikota antara lain mengenai:
a. Penggunaan dan pemanfaatan wilayah DAS sesuai dengan kemampuan dan tata ruang.
b. Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya air.
c. Pelaksanaan penambangan bahan galian diwilayah DAS.
d. Penentuan lokasi, cara, bentuk konservasi tanah dan air serta reklamasi lahan bekas tambang.
e. Pengendalian bencana alam longsor dan dayarusak air seperti banjir dan kekeringan.
f. Pelaksanaan rehabilitasi dan konservasi DAS. - Skenario fasilitasi dan atau merencanakan penyelesaian masalah melalui rapat-rapat Forum DAS, stakehodelders kehutanan antar wilayah administrasi dalam rangka komunikasi, konsultasi, sosialisasi dan koordinasi pengelolaan DAS.
OUTCOME KEGIATAN
- Eksistensi Forum DAS di Provinsi Riau di level stake holders pengelolaan sumber daya alam di Sumatra, Riau khususnya.
- Membuka pola kemitraan dengan multi pihak yang juga dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk kader putra daerah yang unggul di Riau.
- Knowledge transformation kepada masyarakat mengenai aspek pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
- Mendekatkan organisasi terhadap masyarakat desa di sekitar areal pengelolaan sumber daya alam.
- Menciptakan best practices setiap pelaksanaan program di lapangan.
- Data komprehensif mengenai potensi kawasan di mineral dan lahan gambut.
PENUTUP
Semoga seluruh stakeholders yang gundah melihat kondisi yang terjadi terkait pengelolaan DAS, akan melakukan upaya mendorong rehabilitasi dan revitalisasi fungsi yang diharapkan akan menemukan model beserta implementasinya. Dengan tulisan ini penulis berharap model dan skema yang ditawarkan kepada stake holders Forum DAS dapat menjadi triger untuk mendorong program atau kegiatan yang lebih nyata dan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan ini penulis sekali lagi berharap sinergitas lebih ditingkatkan lagi antar stakeholders yang terkait dengan kegiatan-kegiatan tersebut di atas sehingga melalui sebuah mekanisme yang komprehensif kegiatan demi kegiatan dapat dijalankan dan dioptimalkan dengan memiliki sasaran meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperhatikan aspek lingkungan dan memastikan bekal hidup serta kehidupan untuk anak, cucu dan generasi yang akan datang. Atas perhatian dan kerjasama semua pihak penulis mengucapkan terima kasih.