EMPATI DAN SIMPATI PEMERINTAH, PENGUSAHA DAN MASYARAKAT TERHADAP KORBAN BENCANA BANJIR DAN TANAH LONGSOR
Oleh: Ir. Slamet Soedjono, M.B.A.
(Pengasuh Majalah Rimba Indonesia)
PENGANTAR
Sudah lama terjadi bahwa setiap akhir tahun dan awal tahun baru di musim hujan selalu timbul bencana banjir dan tanah longsor kecil maupun
besar yang membawa korban manusia, harta, sarana-prasarana umum dan lingkungan serta penderitaan lahir batin penduduk yang terdampak banjir dan tanah longsor. Bencana tersebut menimbulkan rasa empati dan simpati dari pemerintah dan masyarakat untuk bisa mengatasi kesulitan para korban. Tetapi seringnya hanya dilakukan pada saatsaat pasca kejadian bencana; kurang diperhatikan, dipikirkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten bagaimana mengatasi penyebab terjadinya bencana yang terus-menerus yang ternyata kompleks, rumit dan memerlukan keikutsertaan berbagai pihak berdasarkan pertimbangan rasa empati dan simpati yang mendalam.
Empati menurut Encyclopedia Americana adalah kapasitas/kemampuan untuk mengerti dan berbagi rasa terhadap pengalaman (yang dialami) orang
lain termasuk pikirannya, sikapnya, emosinya/ perasaannya dan persepsinya. Tingkatan/derajat empati seseorang dipengaruhi oleh pengalaman
sosialnya. Sedangkan simpati menurut kamus Bahasa Indonesia adalah kecenderungan hati kepada rasa kasih dan menaruh kasih kepada, setuju kepada, sudi dan suka akan.
Bencana alam di Indonesia sesungguhnya terdiri dari berbagai macam kejadian seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, badai, puting
beliung, banjir, erosi, tanah longsor, kekeringan, kebakaran walau yang disebut terakhir ini lebih banyak disebabkan oleh ulah manusia. Dalam tulisan ini hanya difokuskan pada bencana banjir, erosi dan tanah longsor. Sebagai sumber informasi merujuk kepada pengumuman resmi pemerintah, media sosial, buku bacaan dan laporan-laporan.
Mohon maaf atas segala kekurangannya, mudah-mudahan ada manfaatnya.
BENCANA BANJIR BANDANG DAN TANAH LONGSOR DI SUMATRA DAN JAWA
1. Peristiwa Bencana
Banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra terjadi pada tanggal 25 Nopember 2025 dini hari setelah sebelumnya didahului hujan lebat terus menerus. Lokasi yang terdampak terutama di 3 Provinsi di Sumatra yaitu Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Banjir bandang dan tanah longsor hebat dan tak terduga ini dilihat dari dampak kerusakan sarana prasarana umum dan masyarakat serta jumlah korban manusia yang terdampak dianggap /dinilai sebagai bencana banjir dan tanah longsor terbesar selain Tsunami Aceh tanggal 24 Desember 2004. Dan merupakan pelajaran yang berharga bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan juga Masyarakat untuk berusaha mencegah dan menghindarinya jangan sampai terulang lagi.
Selain di Sumatra banjir bandang dan tanah longsor dalam 2-3 bulan berikutnya juga terjadi di beberapa tempat di P. Jawa seperti di Pati-Kudus,
Banyumas Barat (Kab. Cilacap), Kab. Purbalingga, Kab. Tegal, Kab. Brebes, Kab. Banyumas, Kab. Pemalang, Kab. Bojonegoro, Kab. Jombang, Kab. Jember, Kab. Sukabumi , Kab. Bandung Barat, Kab. Karawang dan Kab. Bekasi.
2. Dahsyatnya banjir bandang dan tanah longsor
a. Banjir bandang
- Luapan dan arus air bah yang membawa lumpur dan ranting-ranting kayu hingga dolok-dolok kayu besar kecil berlangsung sangat dahsyat dan mengerikan.
- Aliran air tersebut menghantam/ menabrak dan menghancurkan bangunan-bangunan jembatan besar kecil, bangunan rumah milik rakyat dan pemerintah hingga luluh lantak roboh dan hanyut dibawa air beserta isi rumahnya. Rumah yang tidak sampai roboh kemasukan air campur lumpur yang kemudian lumpurnya mengendap di dalam rumah setinggi 80-150 cm.
- Aliran air yang dahsyat juga mendorong mobil-mobil maupun truk menghanyutkan ke sungai dan lapangan terbuka hingga terserak dan terdampar di mana-mana.
- Air bah campur lumpur yang mengalir ke jalan-jalan dan sawah-sawah meninggalkan timbunan lumpur yang tinggi hingga jalan-jalan tertutup lumpur tidak bisa dilalui kendaraan, banyak daerah/ desa terisolasi. Sawah-sawah rusak tidak dapat ditanami lagi. Akibat lebih jauh rakyat kelaparan, tidak bisa makan dan kesulitan air serta kesulitan berhajat besar maupun kecil.
- Di beberapa tempat terjadi rumah-rumah tergenang air banjir setinggi 1-4 m selama berhari-hari hingga sebulan lebih.
- Alat transportasi umum untuk angkutan penumpang maupun barang (truk, bus, minibus) terjebak banjir di jalan-jalan hingga tergenang beberapa hari-hari.
- Aktivitas sosial dan ekonomi lumpuh/terhenti atau setidak-tidaknya terhambat hingga menimbulkan kesengsaraan masyarakat,
penderitaan fisik dan psikis.
b. Tanah longsor dan erosi
- Tanah-tanah di hulu yang labil baik di lahan hutan maupun lahan masyarakat banyak yang mengalami erosi dan longsor secara besar-besaran yang menghancurkan dan menimbun rumah-rumah warga beserta penghuninya dan terbawa air banjir hingga menimbun jalan-jalan, sawah maupun pemukiman penduduk. Banyak korban manusia meninggal dan hilang tertimbun tanah atau terbawa banjir bandang.
- Erosi besar permukaan tanah yang terbuka (gundul) dari lahan hutan maupun tanah masyarakat semakin memperparah kerusakan
lingkungan.
3. Beberapa catatan data korban dan dampak kerusakan
Data korban manusia dan bangunan akibat bencana di Sumatra (3 Provinsi) yang tercatat oleh penulis terbatas /tidak lengkap hanya untuk gambaran saja.
a. Korban manusia
- Meninggal dan hilang
Data tentang hal ini terus berkembang/ berubah sejak terjadinya bencana. Untuk bencana di Sumatra (3 provinsi) pada 14 Januari 2026 dilaporkan korban meninggal 1.189 orang, hilang 136 orang. Korban meninggal tertimbun tanah longsor di Jawa: Tanah longsor di Cilacap Banyumas Barat meninggal 13 orang, di Purbalingga meninggal11 orang, Sukabumi meninggal 9 orang, Pemalang meninggal 3 orang dan Cisarua – Bandung Barat meninggal 100 orang.
- Mengungsi
Pada 18 Desember 2025 dilaporkan sebanyak 925.000 orang terpaksa mengungsi terbanyak di Aceh yang jumlahnya mencapai 572. 000 orang pengungsi.
b. Rumah dan bangunan rusak
Tanggal 7 Desember 2025 dilaporkan ada 147.000 rumah rusak di antaranya 702 bangunan fasilitas umum dan 492 rumah ibadah. Kerusakan jembatan besar, sedang, kecil termasuk jembatan gantung diperkirakan sebanyak 49.000 jembatan.
c. Desa hilang
Terakhir dilaporkan dari Aceh bahwa akibat bencana besar banjir dan tanah longsor di provinsi Aceh ada 23 desa yang hilang rusak sama sekali.
4. Penderitaan masyarakat
Penderitaan rakyat dan masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra dan Jawa dapat digambarkan sebagai berikut :
- Hancurnya kehidupan yang datang taktersangka dan sangat tiba-tiba disebabkan oleh hancurnya rumah tempat tinggal yang dibangunnya dengan susah payah. Kehidupan yang tadinya tenteram, tenang, nyaman, bisa tidur nyenyak, bisa bercanda dan bahagia bersama keluarga, tiba-tiba lenyap. Rumah tempat tinggalnya hancur atau rusak parah beserta isinya apakah perabot rumah tangga, persediaan (stok) bahan pangan, alat masak, alat-alat kerja, persediaan uang dan harta berharga lainnya. Sehingga bagaimana caranya untuk bisa bertahan hidup
selanjutnya? Mau bisa tidur di mana dan bagaimana mendapatkan makanan minuman pakaian untuk bisa bertahan hidup? Juga yang rumahnya tergenang air setinggi 1-4 m atau di dalam rumahnya tertimbun lumpur hingga setinggi 2 m lebih. - Karena jalan-jalan rusak tertimbun tanah longsor atau tertimbun lumpur yang terbawa banjir yang tinggi sehingga tidak bisa dilalui kendaraan besar maupun kecil maka banyak daerah yang terisolasi sulit untuk dapat mendatangkan bahan -bahan pokok untuk kehidupan (makan, minum, pakaian, kesehatan).
- Aktivitas sosial dan ekonomi (bekerja, sekolah, berusaha, transaksi perdagangan) juga terhenti/terganggu.
- Bahkan usaha untuk evakuasi korban manusia meninggal atau hilang juga mengalami kesulitan.
- Proses perbaikan dan pemulihan kehidupan ternyata memerlukan waktu lama seperti pembuatan rumah hunian sementara hingga 3 bulan lebih belum selesai pengungsi masih tidur di tenda-tenda apalagi untuk perbaikan prasaran jembatan ,jalan, gedung dan rumah hunian tetap
PENYEBAB TERJADINYA BENCANA BANJIR BANDANG DAN TANAH LONGSOR
Bicara tentang penyebab terjadinya banjir bandang dan tanah longsor tampaknya masih banyak pendapat yang berbeda belum ada kesepakatan pendapat yang bulat dan diakui bersama sebagai acuan untuk mencari solusi mengatasi bencana banjir bandang dan tanah longsor, walaupun pendapat tersebut banar adanya.
Hal ini dapat disimak dari pendapat para pakar, pejabat, penguasa dan anggota masyarakat yang dimuat dalam media resmi maupun media sosial seperti:
- Penyebab bencana adalah karena terjadinya perubahan iklim yang ekstrem menimbulkan curah hujan yang sangat lebat selama beberapa
hari. - Karena terjadinya alih fungsi hutan yang tak terkendali seperti hutan yang salah satu fungsinya sebagai pengendali dan pengatur tata air dan erosi (hidro-orologi) yang baik secara alami dengan pohon-pohon berakar tunggang ke dalam yang kuat dan tajuk pohon yang rapat, kenyataannya pohon-pohon besar kecil ditebang habis secara ilegal maupun legal pada kawasan yang luas diperbukitan dan pegunungan hingga tanah hutan terbuka ketika hujan lebat terjadi erosi dan banjir yang besar dan tanah longsor. Pembukaan hutan tersebut dilakukan untuk dipungut hasil kayunya dengan cara yang tidak benar tanpa diikuti dengan upaya penghutanan kembali yang baik, lahannya diubah menjadi lahan pertanian ekstensif maupun intensif atau perkebunan kopi, kakao dan yang paling luas adalah perkebunan kelapa sawit. Digunakan juga sebagai tempat tinggal penduduk (pemukiman).
- Sistim pemberian izin usaha yang tidak baik, kurang atau tidak memperhitungkan kemungkinan terjadinya bahaya atau bencana yang mengancam kerusakan sumber daya alam, lingkungan, masyarakat dan korban manusia, harta sarana dan prasarana umum. Pemberian izin diselipi kepentingan tertentu, pengawasan di lapangan lemah. Sementara pengusaha dan petani /pekebun ingin mendapatkan keuntungan yang sebesarbesarnya tanpa menghiraukan akan bahaya yang bisa ditimbulkannya.
- Rakyat bertani dan bermukim di topografi tanah yang labil tanpa menghiraukan bahayanya.
- Di sisi lain sungai-sungai banyak tidak normal, menjadi dangkal melebar atau menyempit ketika mendekati muaranya. Sementara waduk-waduk di Indonesia banyak mengalami pendangkalan. Masalahnya memang kompleks dan rumit menyangkut tanggungjawab dari beberapa pihak dan juga masyarakat sendiri untuk dapat berbuat selain dalam penanggulangan mengatasi bencana jika bencana telah terjadi yang lebih penting lagi adalah usaha untuk sejauh mungkin mencegah /menghindari akan terjadinya bencana yang berulang setiap tahun dengan kecenderungan semakin besar dan luas.
EMPATI DAN SIMPATI PEMERINTAH PENGUSAHA DAN MASYARAKAT
1. Pemerintah
Selama ini Pemerintah selalu sigap menaruh empati dan simpati terhadap kejadian bencana apapun dengan bekerja keras mengatasinya secepat mungkin termasuk bencana besar terakhir di Sumatra. Presiden turun langsung ke lapangan dan mengerahkan segaladaya dan upaya untuk menanggulangi korban bencana baik manusianya, penderitaannya, kerusakan saranaprasarana umum, kehilangan tempat tinggal maupun pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dan kesehatannya. Berbagai Kementerian, Lembaga dan Badan Pemerintah yang terkait bertanggung jawab untuk mengatasi bencana dikerahkan untuk terjun mengatasinya. Juga dikerahkan bantuan dari TNI, Polri, Sukarelawan. Pengerahan ini tentu membawa konsekuensi beban pembiayaan yang tidak sedikit yang tak terduga. Prioritas penanggulangan adalah mencari, menemukan dan mengevakuasi korban manusia meninggal dan hilang, menyelamatkan kehidupan masyarakat yang tertimpa bencana, memperbaiki jalan, jembatan, perumahan, fasilitas umum yang rusak untuk memperlancar pasokan bahan-bahan yang diperlukan, dan kelancaran transportasi umum. Rencana biaya perbaikan/ rehabilitasi akibat bencana di Sumatra yang diusulkan oleh Pemda yang terkena bencana (53 Kab/Kota) yang dihimpun Bappenas mencapai Rp205,3 triliun untuk 142.512 kegiatan sedangkan usulan dari Kementerian/ Lembaga Pemerintah Pusat (34) sebesar Rp68,9 triliun untuk 6.549 kegiatan. Kementerian Keuangan meminta Bappenas untuk menyelaraskan
usulan tersebut hasilnya diperoleh angka Rp56,3 triliun untuk 2.108 paket kegiatan selama 3 tahun ke depan tetapi belum final. Kementerian Kesehatan merencanakan pembiayaan untuk perbaikan ribuan fasilitas kesehatan sebesar Rp529,3 miliar. Pemerintah juga sudah mengambil langkah-langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti telah melakukan pelanggaran hukum hingga mengakibatkan bencanabesar di Sumatra dengan mencabut izin usaha dari 28 perusahaan yang terlibat.
2. Pengusaha
Penulis belum dapat memperoleh data sejauh mana para Pengusaha telah ikut berpartisipasi membantu, berempati dan bersimpati terhadap dampak bencana besar di Sumatra ini kecuali ada beberapa pengusaha yang bersimpati memberikan bantuan sembako, makanan instan, dan pakaian. Belum ada pernyataan dari pengusaha yang kegiatannya banyak merusak hutan dan lahan hutanuntuk menghentikan cara-cara kerjanya yang tidak benar.
3. Masyarakat
Terdapat spontanitas dari masyarakat yang berempati dan bersimpati terhadap korban bencana di Sumatra melalui pemberian sumbangan langsung atau melalui Rekening Bank yang dibuka untuk itu. Walaupun jumlah yang terkumpul tidak besar mungkin hanya beberapa miliar atau puluh miliar tetapi cukup membantu untuk meringankan beban masyarakat sesama bangsa yang terkena musibah.
BEBERAPA KESIMPULAN DAN SARAN
- Bencana banjir bandang dan tanah longsor di Indonesia baik dalam skala besar sedang maupun kecil selalu terjadi setiap tahun yang menimbulkan kerusakan, kehancuran, kehilangan harta benda, sarana-prasarana-fasilitas umum hingga korban manusia meninggal, hilang, luka-luka, sakit dan penderitaan lahir-batin bagi masyarakat yang tertimpa bencana.
- Penderitaan lahir batin yang dialami penduduk/ masyarakat adalah hilangnya anggota keluarga secara mendadak karena meninggal atau hilang
tertimpa bencana, kehilangan kehidupan yang tadinya relatif teratur dan nyaman tiba-tiba menjadi menderita kehilangan tempat tinggal,
tidak bisa makan minum yang teratur dan cukup gizi, hidup tidak nyaman dan sehat karena tidak ada listrik, air, udara segar dan fasilitas kesehatan yang memadai. Kalaupun rumah tinggalnya masih ada tidak bisa ditinggali karena rusak, ruang-ruang rumahnya tertimbun lumpur atau terus-menerus tergenang air setinggi 1-4 m selama beberapa hari hingga sebulan lebih. Terpaksanya harus tinggal di pengungsian, tidur berimpitan di bawah tenda. - Penderitaan lahir batin dari rakyat sesama bangsa yang berasaskan Pancasila seperti itu seharusnya mendapat perhatian, empati, simpati dan kepedulian dari seluruh rakyat dan negara Indonesia ya Pemerintah, Pengusaha dan Masyarakat.
- Kepeduliannya tidak hanya pada saat-saat paska terjadinya bencana tetapi yang lebih penting lagi adalah upaya untuk melakukan pencegahan agar bencana tersebut tidak terulang lagi setiap tahun antara lain:
- Secara terpadu berbagai pihak yang berkepentingan dan bertanggung jawab mengurusi bencana banjir dan tanah longsor mengevaluasi dan merumuskan secara seksama hal-hal yang menyebabkan bencana banjir, erosi dan tanah longsor dengan sebenar-benarnya dan seobyektif obyektifnya. Termasuk di sini adalah mengidentifikasi kesalahan-kekeliruan kebijakan dan tindakan yang telah dilakukan yang mengakibatkan terjadinya bencana. Rumusan ini selanjutnya digunakan untuk penyusunan rencana pembangunan dan kebijakan ke depan dari pihak-pihak terkait guna mencegah terjadinya bencana berikutnya. Para pihak tentunya perlu melepas ego masing-masing yang tidak atau kurang mendukung keberhasilan usaha pencegahan.
- Dalam upaya tersebut dibarengi dengan usaha menyadarkan masyarakat untuk benar-benar berempati dan bersimpati ikut melaksanakan
upaya-upaya pencegahan banjir-erosi-tanah longsor tidak cukup dengan himbauan tetapi di mana perlu dilakukan pemaksaan secara hukum misalnya terhadap Pengusaha di bidang Kehutanan, Pertanian, Perkebunan, Pertambangan termasuk juga rakyat petani, pekebun dan penambang di wilayah perbukitan dan pegunungan. Mereka harus menggunakan teknik-teknik bertani, berkebun dan penambangan yang baik danbenar tidak semaunya sendiri untuk mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa menghiraukan ancaman bahayanya. - Meninjau kembali, mengoreksi, merevisi atau mencabut peraturan dan kebijakan yang ada yang terbukti atau berpotensi menimbulkan
bencana baik di Jawa maupun Luar Jawa seperti KHDPK.
- Para pengrusak hutan dan lingkungan serta wilayah DAS (Daerah Aliran Sungai) yang terbukti bersalah harus dilakukan tindakan hukum yang
tegas yang bisa membikin jera.
PENUTUP
Dengan upaya-upaya pencegahan bencana banjir, erosi dan tanah longsor yang terpadu, konsisten/ berkelanjutan, serius, tega , didukung oleh seluruh masyarakat dan berhasil baik diharapkan ke depan rakyat atau masyarakat Indonesia akan terhindar dari bencana tersebut, dapat hidup tenang dan tenteram. Manfaat hutan lebih dapat dirasakan oleh masyarakat banyak.

