Artikel Utama

MENYIMAK TANAMAN POHON-POHONAN DALAM RUANG TERBUKA HIJAU PERKOTAAN

Oleh : Ir. Yaman Mulyana, M.M.

(Mantan Dirjen RLPS Departemen Kehutanan)

Dalam perkembangannya setiap pengelola kota selalu menanam pohon-pohonan, sesuai dengan budaya masyarakat yang biasa menanam pohon di sekitar rumah atau pemukiman. Pohon-pohon yang ditanam kebanyakan jenis pohon yang berbuah atau bertajuk rindang. Keberadaan pohon-pohonan itu membuat suasana kota tidak gersang, tetapi sejuk dan nyaman. Di pulau Jawa banyak pohon-pohon kihujan (Samanea saman) dan beringin (Ficus benjamina) yang tajuknya rindang ditanam di sudut alun-alun kota peninggalan zaman Kolonial Belanda.  Mungkin pada masa penjajahan dulu penanaman pohon di kota-kota meniru kota-kota di luar negeri yang   menanam pohon-pohonan di pinggir jalan dan taman-taman kota.  Lama kelamaan masyarakat di dalam negeri menyadari bahwa pohon-pohonan di kota itu bermanfaat bagi kesehatan, estetika, lingkungan dan keamanan masyarakat. Namun fakta di lapangan pohon-pohon yang tumbuh di perkotaan belum sesuai harapan karena banyak tantangannya.

Sekitar tahun 70-an dicanangkan Gerakan Penghijauan, di mana banyak bibit pohon proyek reboisasi yang ditanam di pinggir jalan, pinggir sungai dan ruang kota lainnya. Akhir tahun 80-an isu lingkungan hidup ramai didengungkan para pihak dengan dukungan banyak Negara maju. Isu lingkungan hidup ini mengingatkan umat manusia bahwa kehidupan ini suatu sistem yang kompleks dan terintegrasi, di mana semua elemen saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain. Pada tahun 1992 Pemerintah menerbitkan Undang-undang Tentang Tata Ruang yang salah satu materi pokoknya lingkungan hidup. Undang-undang ini direvisi dengan Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 yang ruang lingkupnya mengatur tentang perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang.  Salah satu turunan dari Undang-undang ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Peraturan ini menjadi dasar perencanaan tata ruang kota yang menetapkan 30 % wilayah perkotaan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), yaitu ruang untuk ditumbuhi tegakan pohon-pohonan dan tumbuhan lainnya. Tujuan RTH ini adalah:

  1. Menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air.
  2. Menciptakan aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat.
  3. Meningkatkan keserasian lingkungan perkotaan sebagai sarana pengaman lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, segar dan bersih.

Berpedoman kepada ketentuan yang berlaku, setiap RTH kota harus ditanami pohon-pohonan dan tanaman lain. Alasannya karena pohon ciptaan Tuhan ini bermanfaat bagi lingkungan. Unsur utama pohon yang terdiri dari akar, batang, ranting, daun, bunga dan buah semuanya bermanfaat bagi mahluk hidup. Anggota masyarakat pada umumnya sudah mengetahui manfaat pohon itu. Bahkan ada yang sudah tahu nama jenis-jenis pohon dan manfaatnya masing-masing termasuk dari aspek estetika. Rupanya manfaat pohon itu tidak terbatas seperti yang dikenal masyarakat selama ini. Melalui aktivitas lembaga pengetahuan telah terungkap manfaat pohon-pohonan yang tidak nampak kasat mata dan tidak dirasakan langsung umat manusia. Contoh proses evapotranspirasi pada daun yang menyerap CO2 (asam arang) dan mengeluarkan O2 (oksigen) yang dibutuhkan manusia. Contoh lain peranan tegakan pohon-pohon melestarikan sumber mata air, menyaring udara kotor dan tampilan pohon-pohon yang memiliki daya tarik alami.  Bahkan beberapa pakar lanskap mengungkap manfaat pohon-pohonan bagi masyarakat perkotaan, seperti yang dikemukakan Siti Nurisyah & Balqis Nailufar, bahwa tanaman di perkotaan itu memiliki banyak manfaat. Yang dimaksud tanaman di sini termasuk tanaman hias dan pohon-pohonan yang menempati ruang tumbuh yang cukup luas. Dikemukakan ada lima manfaat tanaman pohon di perkotaan sebagai berikut:

  1. Perbaikan iklim mikro.

Tanaman memiliki kemampuan untuk mengubah atau memodifikasi suhu udara melalui pengendalian radiasi matahari serta proses evapotranspirasinya. Tanaman juga berperan sebagai penahan, pemecah dan penyaring angin, menjaga kelembaban udara dan CO2, melindungi dan menjaga kondisi alam yang dibutuhkan specis tanaman lain dan hewan serta menyimpan enerji secara efisien.

  1. Rekayasa lingkungan perkotaan.

Tanaman berperan sebagai pengendali erosi tanah, peredam kebisingan, penyerap dan penahan debu atau partikel pencemar udara, pengendali refleksi dan silauan yang datang dari sinar matahari.

  1. Kegunaan arsitektural.

Tanaman dapat digunakan sebagai pembatas ruang atau pembingkai serta dapat meningkatkan kwalitas pemandangan dan latar belakang yang berkesan alami dari struktur suatu bangunan atau ruang wilayah perkotaan. Sifat-sifat arsitektural yang dimiliki tanaman (warna, tekstur, bentuk tajuk, tinggi) dapat menambah atau meningkatkan kesan dan kwalitas ruang kota yang diinginkan.

  1. Kegunaan estetis.

Tanaman mempunyai nilai hias tertentu yang dapat menimbulkan kesan atraktif/estetik. Nilai hias dari suatu jenis tanaman dapat dilihat dari bentuk total tanamannya (pyramidal, segitiga, memayung, bulat dan lainnya) atau dari bagian-bagian tanamannya (bentuk tajuk, percabangannya, perakarannya, bunga dan buah, daun dsb.) juga dapat dilihat nilai aromatiknya.

  1. Peran sosial budaya dan ekonomi.

Tanaman memiliki peran sosial budaya yang terkait dengan tata kehidupan dan tingkat peradaban manusia. Ada juga peran ekonomi dari suatu tanaman dan nilai jasa lingkungan seperti di area rekreasi, edukasi dan wisata alam.

Pohon-pohonan dan juga tanaman lain memiliki multi manfaat seperti tersebut di atas. Manfaat itu dimungkinkan oleh sifat dari unsur pohon yaitu akar, batang, daun, bunga, buah dan tajuk. Contoh akar pohon rasamala (Altingea excelsa N.) kuat mencengkram tanah sehingga pohon tidak mudah tumbang. Batang pohon bungur (Lagerstromia speciosa) termasuk pendek sehingga banyak ditanam di pinggir jalan. Tajuk pohon trembesi seperti bentuk payung sehingga dijadikan pelindung dari pada panas sinar matahari. Bunga pohon flamboyan (Delonia regia Bojer ) itu indah banyak menghiasi sudut kota. Tajuk pucuk merah (Sizygium oleiana) yang dapat dibentuk bulat atau kerucut banyak ditanam di halaman rumah. Daun kersen (Muntingia calabura) banyak menyaring debu udara dan ada jenis-jenis pohon menggugurkan daun. Di alam terbuka banyak burung dan satwa lain yang makan buah pohon-pohonan. Sifat lain dari pohon yang sering dipertimbangkan adalah daya tahan terhadap hama dan penyakit, toleransi terhadap cahaya dan tanaman lain serta kecocokan dengan biofisik lapangan. Sifat-sifat pohon ini dapat menjadi acuan ketika memilih jenis pohon yang akan ditanam di RTH kota sesuai fungsinya. Data tentang sifat-sifat pohon-pohon itu tersedia di Lembaga Penelitian Kehutanan.

Agar supaya manfaat tanaman itu optimal maka pemerintah menetapkan tata ruang kota yang secara planologis menampung semua aspek kehidupan masyarakat kota, termasuk ruang terbuka hijau (RTH) bagi keseimbangan lingkungan kota. RTH-nya dibagi dua ; yaitu berdasarkan fisik dan berdasarkan fungsi.  RTH fisik dibagi dua yaitu yang alami dan buatan. Contoh RTH alami adalah hutan lindung, kawasan konservasi, sempadan sungai, pinggir laut  dan danau. RTH alami biasa disebut kawasan perlindungan, karena secara alami melindungi nilai manfaat dari obyek yang dilindunginya. Untuk RTH berdasarkan fungsi terbagi menjadi empat golongan sebagai berikut :

  1. Berdasarkan fungsi ekologis yang dapat melestarikan lingkungan sekitarnya melalui fungsi paru-paru kota, pengatur iklim mikro, penyerap air hujan, produsen oksigen, penyerap CO2 dan penyedia habitat satwa.
  2. Berdasarkan fungsi estetika yang dapat menciptakan suasana keindahan atau kepentingan visual di perkotaan.
  3. Berdasarkan fungsi ekonomi yang dapat menghasilkan buah-buahan, bunga, obat-obatan, tanaman hias dan sayuran.
  4. Berdasarkan fungsi social di mana RTH menjadi tempat untuk mengekspresikan budaya lokal, rekreasi murah, pendidikan, penelitian, olahraga dan tempat interaksi warga kota.

Menurut Peraturan Menteri PU No. 17/PRT/M/2009 bentuk atau tampilan RTH yang dikembangkan di perkotaan adalah taman pekarangan, taman kota, hutan kota, jalur hijau jalan, sempadan sungai, sempadan pantai, pengaman mata air, pemakaman umum dan lain-lain. Dalam peraturan itu setiap lingkungan rumah tangga (RT), RW, Kelurahan dan Kecamatan harus memiliki taman sendiri yang luasnya tergantung jumlah penduduk. Contoh penduduk suatu RT 250 jiwa luas tamannya 250 m2 dan penduduk suatu kelurahan 30.000 jiwa luas tamannya 9.000 m2. Untuk penduduk kota 480.000 jiwa perlu taman kota dan hutan kota yang luasnya disesuaikan. Luas minimal hutan kota 0,25 ha.

Membangun suatu RTH yang baik  sesuai fungsinya perlu melibatkan profesi arsitektur lanskap yang merancang ruang di luar bangunan. Tugas pokok arsitektur merancang tata letak taman, kebun, area publik dan ruang terbuka lainnya. Termasuk tugas  arsitek memilih jenis tanaman, teknik penanaman dan pemeliharaannya. Dengan kata lain arsitek lanskap memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan yang proporsional, serasi, estetis, nyaman dan ramah lingkungan. Tentu saja fungsi RTH harus dikedepankan melalui tampilan pohon atau tanaman pilihan. Bila RTH itu taman kota maka yang ditonjolkan dari tanaman adalah skala, proporsi dan estetika. Bila RTH itu  sempadan sungai akan tertanam pohon-pohon tinggi dan rapat untuk melindungi kelestarian sungai. Bila RTH itu hutan kota maka akan tertanam tegakan pohon campuran yang menciptakan keseimbangan lingkungan alam. Bila RTH itu median jalan raya yang ditonjolkan tanaman pembatas jalan yang tidak mengganggu pandangan lalulintas dan bila RTH itu  sempadan jalan pilih pohon yang tajuknya menaungi panas sinar matahari. Tentu saja fungsi ekologis, estitika, ekonomi dan sosial tidak diabaikan yang mestinya melekat pada setiap RTH.

Penanaman pohon-pohonan di perkotaan sudah lama dilakukan umat manusia agar kota itu tampak sejuk, nyaman dan indah. Demikian juga di dalam negeri tidak ada kota yang tanpa tanaman pohon-pohonan walau kota itu eksis sudah ratusan tahun. Di kota Bogor ada Istana Presiden yang dibangun jaman Kolonial dulu pada pertenghan abad XIX . Yang menarik dari halaman istana itu tanaman rumput yang luas  dan pohon-pohon rindang yang tidak terlalu tinggi dengan jarak teratur. Di halaman istana itu dibuat pula kolam-kolam kecil dan benda hiasan lainnya. Taman ini nampak indah dan menambah nilai plus istana. Di sisi lain wujud halaman  istana ini termasuk halaman Istana Jakarta menunjukan kehadiran kearsitekturan  pertamanan pada masa lalu yang berlanjut hingga sekarang. Setelah Kemerdekaan pertamanan berkembang mengikuti kemajuan jaman, banyak jalan-jalan, halaman kantor dan rumah ditanami pohon dan tanaman lain. Banyak kota yang mengatur kembali tata ruang kotanya dan menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) yang kusus untuk ditanami pohon dan tanaman lain.

Di dalam negeri sudah banyak RTH dengan tanaman pohon pilihan dipadukan dengan  tanamannya. Contoh di Jakarta ada Taman Monas, halaman Istana, kiri-kanan Jalan Thamrin, halaman Gedung Manggala Wana Bakti dan lain-lain sebagai bentuk perpaduan antara pohon dan tanaman pilihan dilengkapi dengan kolam air dan obyek lainnya. Di daerah-daerah sudah banyak wujud RTH yang tampak serasi dan baik di halaman kantor pemerintahan dan jalan-jalan protokol. Sepanjang jalan tol tampak tanaman pohon campuran yang tingginya sedang. Demikian juga  obyek wisata, perumahan mewah dan pusat-pusat  perbelanjaan swalayan sudah dilengkapi taman dengan tanaman  pohon pilihan terpadu dengan jenis tanaman hias, kolam dan lain-lain, sehingga tampak asri. Akan tetapi di luar cerita taman yang asri itu banyak RTH-kota yang kurang sesuai dengan fungsinya. Terkesan asal tanam pohon, tidak memperhitungkan karakteristik pohon dan tidak mempertimbangkan estetika dan keseimbangan lingkungan. Di kota Bogor, Jakarta dan Bandung di mana penulis sering mengunjunginya, masalah yang terpantau dari tanaman pohon-pohonan di kota tersebut  di antaranya :

  1. Banyak RTH yang fungsinya tidak optimal.
  2. Banyak sempadan jalan yang terokupasi bangunan rumah dan usaha masyarakat.
  3. Banyak ditanam jenis pohon cepat tumbuh di pinggir jalan yang rawan tumbang.
  4. Kiri-kanan sungai bukan tanaman pohon yang rapat tetapi hunian padat.
  5. Sulit menemukan taman di lingkungan RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan.
  6. Ditanam pohon-pohon tinggi di pinggir jalan mengabaikan keindahan dan keamanan
  7. Belum ada taman kota yang layak untuk rekreasi, pendidikan, olahraga dan tempat mengekspresikan budaya.

Fakta di lapangan sekarang pohon-pohonan sudah lama  ditanam di banyak RTH kota terutama di pinggir jalan dan halaman kantor. Baru sebagian kecil RTH yang ditanami sesuai fungsinya terutama di pusat-pusat kota. Di luar itu tanaman pohon-pohonan  belum sesuai dengan fungsi RTH-nya. Banyak tanaman pohon di RTH yang terkesan “ asal tanam “, mengabaikan keserasian, estetika, keamanan dan lain-lain. Selain itu banyak RTH untuk taman pemukiman, RTH sempadan sungai, sebagian kiri-kanan bahu jalan dan RTH untuk hutan kota sudah terokupasi pemukiman dan bangunan.   Untuk RTH yang mendapat perlakuan asal tanam pohon masih mungkin diperbaiki sesuai fungsi RTH-nya dengan menanam jenis pohon pilihan yang cocok. Sedang masalah RTH yang terokupasi perlu solusi yang bijak yang memungkinkan RTH itu difungsikan demi untuk kepentingan lingkungan hidup bagi masyarakat luas.

Untuk mendukung upaya perbaikan RTH kota perlu disiapkan model pembibitan pohon pilihan yang baik.

 

Daftar Pustaka:

  1. Gintings, A. Ng, Ch.A.Siregar, Massano, Hendromono, M.Y. Mile, dan Hidayat AS. 1996. Pedoman Pemilihan Jenis Pohon Untuk Hutan Tanaman dan Kesesuaian Lahan . Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan. Jakarta.
  2. Nurisyah, Siti dan Balqis Nailufar.2015. Mengenal Tanaman Taman dan Ruang Terbuka Hijau Kota. Diterbitkan Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia. Jakarta.
  3. Mulyana, Yaman., Gintings, A. Ngaloken., Rhardjo, Sinung., Ontarjo Jojo., Oemijati., Sutisna, Uhaedi,. 2019. Pemilihan Jenis dan Penanaman Pohon di Lingkungan Kota. IPB Press. Bogor.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *