Oleh : Pimpinan Pengasuh Majalah Rimba Indonesia
Sandang, pangan dan papan merupakan kebutuhan dasar (basic necessities) manusia yang paling hakiki karena menentukan martabat, kecerdasan dan kesehatan. Dalam buku Economic Development in The Third World (M.P. Todaro, 1977), ketiga kebutuhan dasar manusia tersebut ditambah kesehatan dan perlindungan dikelompokkan sebagai nafkah kehidupan (life-sustenance). Selanjutnya nafkah kehidupan, ditambah harga diri/martabat (self-esteem) dan kebebasan/emansipasi (freedom) merupakan nilai inti dari pembangunan ekonomi suatu negara yang bersifat multidimensi. Apabila salah satu dari kebutuhan dasar manusia dimaksud tidak dapat dipenuhi, maka negara tersebut dikategorikan sedang mengalami keterbelakangan absolut.
Dampak perubahan iklim serta perang Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina yang masih berkecamuk saat ini, telah memicu ketidakpastian ekonomi global, memberikan tekanan tak terelakkan terhadap kapasitas negara dalam penyediaan nafkah kehidupan utamanya pangan (baca : beras) di dalam negeri. Pidato Bung Karno di Kampus IPB Bogor pada 2 April 1952 menegaskan bahwa : “pangan adalah hidup-matinya sebuah bangsa”. FAO (2000) mengungkapkan bahwa sebuah negara berpenduduk di atas 100 juta orang, akan sulit maju dan sejahtera jika kebutuhan pangannya menggantungkan pada impor. Realita saat ini di Indonesia menghadapi kelangkaan bahan pangan dan pupuk, harga pangan (jagung, gandum dan kedelai) semakin mahal, kenaikan harga pakan ternak, serta tingginya angka penderita kekurangan gizi (stunting) karena krisis pangan. Di sini hutan dan kawasan hutan berpeluang untuk menguatkan ketahanan pangan.
Sandang (pakaian) merupakan kebutuhan pokok manusia sebagai makhluk yang berakhlak dan berakal budi dalam melakukan aktivitasnya, melindungi tubuh dari panas sinar matahari dan cuaca dingin sekaligus menutupi aurat. Untuk kebutuhan domestik, penyediaan sandang telah mampu dipenuhi oleh industri di dalam negeri. Dukungan sektor kehutanan perlu untuk menjaga kontinyuitas penyediaan kebutuhan sandang (batik, tenun, kain dll.) dengan berkontribusi mengatasi masalah produksi dan pengembangan industri sandang dari hulu hingga di hilirnya.
Papan (perumahan) merupakan kebutuhan pokok manusia yang tak kalah pentingnya dibandingkan pangan dan sandang. Masalah utama yang dihadapi bagi masyarakat menengah ke bawah adalah tingginya harga properti berupa tanah dan rumah tinggal terutama bagi generasi milenial. Arus urbanisasi yang tak terkendali menjadi masalah pelik penyediaan perumahan di perkotaan. Pengadaan rumah bersubsidi pun semakin mahal, tidak terjangkau dan semakin menjauh dari pusat kota. Sektor kehutanan perlu berkontribusi untuk memberikan solusi.
Pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan tak pelak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, bermartabat dan sejahtera.
Karena itu MRI Vol-77 ini menampilkan tema “Sandang, Pangan, Papan untuk Kesejahteraan” semoga dapat memicu dan memacu semangat juang, pengabdian dan inovasi rimbawan guna membangkitkan kesadaran yang tinggi tentang urgensi hutan dan kehutanan agar berperan nyata mendukung ketahanan, kedaulatan dan kemandirian sandang, pangan dan papan di Indonesia.