H.M. AGUSTAN SAINING, S.Hut., M.Si.
Oleh : Dr. Ir. Anung Setyadi, M.M.,IPU
(Pengasuh Majalah Rimba Indonesia)
Gambaran Umum Kehutanan di Provinsi Kalimantan Tengah
Luas kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Tengah saat ini berdasarkan peta perkembangan pengukuhan kawasan hutan tercatat seluas 11.931.843 hektare atau sekitar 77,6 % dari luas daratan provinsi, terdiri atas hutan konservasi 1.625.181 hektare, hutan lindung 1.351.172 hektare, hutan produksi terbatas 3.278.449 hektare, hutan produksi tetap 3.777.090 hektare dan hutan produksi konversi 1.899.951 hektare.
Jumlah perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dahulu dikenal sebagai HPH saat ini tercatat sebanyak 111 unit dengan luas 5.441.171,75 hektare terdiri dari 57 unit PBPH-hutan alam (HPH), 38 PBPH-hutan tanaman (HTI), 15 unit PBPH-restorasi ekosistem, dan 1 unit izin usaha penyimpanan dan penyerapan karbon.
Produksi kayu bulat tiga tahun terakhir rata-rata 3,3 juta meter kubik, di mana untuk tahun 2022 sebesar 3.307.433,49 m3, tahun 2023 sebesar 3.383.727,22 m3 dan tahun 2024 sebesar 3.251.161,38 m3. Jenis kayu dominan adalah kelompok jenis meranti, kemudian jenis tanaman HTI berupa akasia dan eukaliptus, sisanya berupa rimba campuran dan kayu indah.
Agustan Saining, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, biasa dipanggil Gustan lahir di Parepare, persis 32 tahun peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia pada saat itu, tepatnya hari Rabu Wage tanggal 17 Agustus 1977 dari seorang ayah bernama (alm,) H. Saining Makkasana yang merupakan mantan pegawai Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Bila, Pemerintah Kota Parepare yang ditunjuk sebagai Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) di wilayah CDK Bila dan dari seorang ibu bernama (almh.) Hj. Samsam seorang guru ngaji di Jln. Ahmad Yani, Pemerintah Kota Parepare. Gustan didampingi seorang Istri Dr. Hj. Sari Marlina, S.Hut, M.Si. bekerja sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan dikaruniai dua orang anak a.n. Rahmi Fakhirah Qurratu’ain, mahasiswi semester 4 Fakultas Psikologi Universitas Ciputra, Surabaya dan Ahmad Abubakar Umar, siswa Kelas II SMA Bina Cita Utama (Subud), di Tangkiling, Palangka Raya.
Pendidikan formal diawali dari SD Negeri 43 Parepare, melanjutkan jenjang pada SMP Negeri 1 Kotamadya Parepare, karena pengaruh lingkungan dan salah pergaulan, pendidikan di SMPN 1 Parepare terhenti. Atas perhatian kakak kandung tertua yang seorang guru bernama Dra. Hj. Siti Aminah, M.Pd. selanjutnya Gustan dibawa dan disekolahkan kembali di SMP Negeri 1 Labakkang Kabupaten Pangkep, setelah naik kelas 3 SMP pindah kembali ke Kota Parepare dan masuk di SMP Negeri 4 Parepare sampai lulus. Setelah tamat SMP lanjut sekolah di STM Negeri 80 Parepare Jurusan Elektronika, namun hanya 1 bulan setengah ikut ospek dan belajar masalah elektronik, tiba-tiba ada panggilan lulus masuk di sekolah kehutanan menengah atas (SKMA) Ujung Pandang di Makassar, yang rasanya seperti menyimpang di jalan yang lurus, karena sekolahnya asing dan sistem pengajarannya yang bergaya militer. Namun kemudian justru ilmu, pengalaman, kemandirian, keorganisasian, kekeluargaan dan arti persaudaraan, kebhinekaan banyak diperoleh dari sekolah yang terasa “aneh” awalnya. Pendidikan yang setara dengan SMA namun berikatan dinas dan bergaya militer, benar-benar menggembleng penuh (full), mesti bangun subuh untuk ibadah, lari subuh, apel, peraturan baris berbaris, tata upacara militer, bela diri Polri, belajar pagi, belajar malam, apel malam, tidur dan bangun subuh kembali. Beruntung pada final kelulusan SKMA pada saat itu, terpilih sebagai salah satu lulusan terbaik SKMA Tahun 1996, yang oleh Kepala Biro Kepegawaian Departemen Kehutanan saat itu diberikan kebebasan untuk memilih tempat tugas di lingkungan kehutanan di mana pun di seluruh Indonesia. Kemudian atas saran para pembina SKMA dimintakan tempat tugasnya di Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah kegiatan wisuda gabungan 3 SKMA, Ujung Pandang, Samarinda dan Manokwari di Makassar pada tanggal 24 Juni 1996, 2 bulan kemudian tepatnya pada tanggal 30 Agustus 1996 terbit penugasan dari Biro Kepegawaian Departemen Kehutanan yang di tempatkan sebagai Honorer pada Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian CPNS sebagai pemantau rencana karya tahunan pengusahaan hutan pada Kanwil Dephut Kalimantan Tengah. Atas perhatian para pimpinan yakni kepala bidang di Kanwil Kehutanan Kalimantan Tengah antara lain Aries Suwandi dan Anung Setyadi, disarankan agar alumni SKMA bisa bekerja sambil kuliah, tanpa mengganggu tugas pokoknya sebagai pegawai, kesempatan ini dimanfaatkan Agustan dan kawan-kawan melanjutkan ke jenjang kuliah di perguruan tinggi swasta Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, masuk pada tahun 2000 dan selesai pada tahun 2004 untuk Strata 1 Fakultas Kehutanan Jurusan Budidaya Hutan. Pada Tahun 2008 melanjutkan kembali kuliah program Strata 2 di Universitas Palangka Raya jurusan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan dan selesai pada tahun 2010. Pada tahun 2022 melanjutkan lagi Program Strata 3 di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kalimantan Selatan program studi ilmu lingkungan (PSIL) yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian disertasi dengan judul “Model Pengembangan Konservasi Pasca Tambang pada PT Asmin Bara Bronang Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.”
Kegiatan yang pernah, sedang dan akan dilakukan
Setelah tamat dari SKMA Makassar, sejak tahun 1996 Gustan mengawali kariernya pada Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 1996 sebagai tenaga honorer, diangkat sebagai CPNS tahun 1997 dipercaya menjadi Pemantau rencana karya tahunan, selanjutnya diangkat sebagai PNS tahun 2001 dan berturut turut dipercaya sebagai tenaga teknis pemetaan kawasan hutan; penelaah pelepasan kawasan hutan; tahun 2016 – 2019 sebagai Kepala Seksi Inventarisasi Data dan Pemetaan Hutan dan Kepala. Seksi Perencanaan dan Tata Hutan. Tahun 2019 – 2021 dipercaya sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaksana tugas Kepala Bidang Perhutanan Sosial; tahun 2022 dipercaya sebagai Kepala Bidang Pengawasan Mineral Batubara, Energi dan Air Tanah pada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah; Tahun 2022 – 2023 di samping dipercaya sebagai Kepala Bidang Perencanaan juga merangkap sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dan dipercaya sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 – sekarang.
Peran selama ini
Berkarier di Kalimantan Tengah sebagai ASN selama 29 tahun, Gustan berperan sebagai garda terdepan menjaga Kawasan Hutan, baik dari segi nilai ekonomis maupun ekologis. Pada saat awal bertugas sebagai perencana, penelaah dan pembuat SK RKT-PH yang diterbitkan Kepala Kantor Wilayah pada saat itu. Kemudian merekapitulasi dan menghitung tenaga teknis HPH, peralatan HPH, penerimaan negara berupa PSDH DR, membuat rencana pemenuhan bahan baku industri. Pemetaan areal HPH dan HTI , Pemetaan areal bergambut pada kawasan hutan, pemetaan lahan kritis dan peran lainnya yang terkait dengan perhutanan sosial, penyelesaian masalah-masalah konflik tenurial pada kawasan hutan baik antara masyarakat adat, masyarakat lokal, perusahaan, maupun pihak pemerintah. Saat ini sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi berperan penting dalam pembangunan hutan kota Nyaru Menteng Berkah yang merupakan salah satu ikon wisata yang paling banyak dikunjungi di Palangkaraya dan sekitarnya, sekaligus sebagai Provinsi pertama yang membangun persemaian modern di Indonesia dengan mencontoh persemaian di Rumpin yang dibangun oleh Kementerian Kehutanan. Terakhir pada tahun 2023 atas arahan Gubernur Kalimantan Tengah dan koordinasi yang intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan berhasil mendapatkan penetapan areal Taman Hutan Raya oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai SK Menteri LHK No. 1179/MenLHK/Setjen/Pla.2/11/2023 tanggal 6 Nopember 2023 seluas 58.113 Ha, dengan nama Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah yang berlokasi di wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau berbatasan langsung sebelah timur Taman Nasional Sebangau.
Sejak Agustus 2022 Gustan ditunjuk Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dan didefinitifkan pada Agustus 2023. Banyak suka duka yang dialami sejak dipercaya sebagai Kepala Dinas antara lain waktu untuk diri sendiri dan keluarga sangat terbatas, namun disisi lain kepercayaan mengemban jabatan Kepala Dinas memberi ruang tersendiri untuk mengambil kebijakan kehutanan yang strategis di daerah yang sejalan dengan visi misi Gubernur Kalimantan Tengah, antara lain kebijakan pengaturan anggaran pada kegiatan-kegiatan prioritas dan berdampak pada masyarakat sekitar kawasan hutan seperti perhutanan sosial, hutan kota, persemaian modern, taman hutan raya dan sinergitas bersama unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Kehutanan di Kalimantan Tengah yang setiap bulannya dilakukan coffee morning antara Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas LH, Sekretaris dan Kabid2 Dinas Kehutanan bersama seluruh Kepala Balai yang ada di Kalimantan Tengah untuk mendiskusikan kegiatan-kegiatan prioritas pemerintah pusat dan daerah, contoh saat ini Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk ketahanan pangan nasional yang diterjemahkan dengan ketahanan pangan dan energi.
Capaian lainnya yang disyukuri adalah Penghargaan Gubernur Kalimantan Tengah atas dasar dedikasi dalam membangun Hutan Kota Nyaru Menteng, persemaian modern Pemerintah Provinsi Kalteng, peningkatan akses kelola masyarakat pada perhutanan sosial dan koordinasi penyelesaian TaHuRa Provinsi, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran memberikan piagam penghargaan dalam rangka kenaikan pangkat istimewa kepada Agustan pada April 2023, dari Pembina (IV/a) menjadi Pembina TK. I (IV/b) yang disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada saat itu.
Kesulitan/masalah yang dihadapi
Beberapa masalah dalam Pembangunan kehutanan di daerah khususnya di Kalimantan Tengah, karena luas Kawasan Hutan yang mencapai 11,9 juta ha atau 77,6% dari luas Provinsi Kalimantan Tengah, di mana Aparatur Sipil Negara dan Pegawai P3K pada Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah total 780 orang (pada Dinas Kehutanan Provinsi dan yang tersebar pada KPHP/L se-Kalimantan Tengah), sehingga perbandingan antara luas kawasan hutan dengan jumlah petugas/ASN menjadi kurang optimal. Di samping itu postur anggaran dengan luas kawasan hutan menjadi kendala lain yang disikapi dengan baik agar dapat optimal. Termasuk kewenangan-kewenangan pada tingkat kehutanan provinsi sebagian besar sudah online dan self approval seperti penerbitan RKT-PBPH, RPBBI Industri kehutanan dan banyak hal lainnya yang diambil alih oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan. Kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi sebagian besar sebatas menyampaikan saran pertimbangan teknis atau rekomendasi yang bersifat usulan-usulan ataupun rancangan yang semuanya harus mendapat persetujuan atau ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan.
Pengalaman unik yang dialami selama menjalankan tugas
Salah satu pengalaman unik yang mengesankan pada saat melakukan tata batas fungsi kawasan hutan selama 28 hari di desa Mangkalang, Tapin Bini, Lamandau, karena musim kering Gustan kehabisan air minum, sedangkan sumber air berupa sumur dan sungai masih jauh dari tempat Gustan berkemah, sehingga sempat 2 hari hanya minum air dari akar gantung di hutan (akar bajakah) dan bersyukur tetap bisa bertahan sampai selesainya kegiatan tata batas.
Pengalaman lainnya yang sangat berkesan selama bekerja adalah dipercaya sebagai ajudan atau pengawal Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dari masa ke masa yang mempunyai gaya kepemimpinan dan arahan yang berbeda-beda, kata Gustan : dimulai dari zaman alm. Bapak Tuah Pahoe, beliau sebagai ahli Tata Usaha Kayu yang mengajarkan bahwa pemimpin harus mampu berhitung yang cepat dan tepat, selanjutnya alm. Bapak Basuniansyah, bergaul dengan semua kalangan mengajarkan relasi harus banyak, begitu pula dengan alm. Bapak Anang Acil Rumbang mengajarkan untuk selalu berpikir positif, permasalahan akan diselesaikan oleh waktu yang penting harus terlihat tenang katanya kemudian Bapak Anung Setyadi, seorang Kepala Dinas Kehutanan yang paling disiplin, beliau memberi nasehat bahwa setiap pemimpin dipilih oleh Tuhan dan diberikan kelebihan masing-masing, kita harus melengkapinya dengan kedisiplinan, kerja keras dan percaya diri serta jangan berhenti untuk belajar. Bapak Sipet Hermanto lain lagi, beliau mengedepankan keilmuan teknis agar menjadi pemimpin yang paham aturan teknis sehingga bisa mendapat solusi terbaik. Terakhir Bapak Sri Suwanto, meskipun Gustan bukan sebagai ajudan tapi sudah dipercaya menjadi Kepala Seksi dan Kepala Bidang, beliau mengajarkan bisnis dan usaha agar ada nilai tambah yang lain di luar penghasilan sebagai ASN. Gustan merasa sangat bangga dan bersyukur bisa mendampingi Kadis2 yang hebat sehingga menjadi modal utama saat ini dalam memimpin Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah.
Motivasi, tujuan dan harapan dalam berkarier di kehutanan
Sebagai seorang rimbawan yang kini diberi amanah untuk memimpin Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, motivasi Gustan dalam berkarier di dunia kehutanan adalah untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat, alam, serta generasi mendatang. Sejak awal Gustan memilih jalur ini, karena dia meyakini bahwa kehutanan bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi panggilan untuk menjaga dan melestarikan hutan sebagai warisan yang sangat penting bagi keberlanjutan kehidupan kita semua.
Motivasi sebagai rimbawan
Motivasi Gustan datang dari keyakinan bahwa hutan adalah sumber kehidupan yang tak ternilai. Kalimantan Tengah, dengan kekayaan hutan tropisnya, merupakan jantung ekosistem dunia. Sebagai Kepala Dinas, Gustan merasa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa hutan kita tidak hanya dimanfaatkan secara bijaksana, tetapi juga harus dilestarikan dengan cara yang memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan ekologis. Gustan terus berusaha mendorong perubahan dalam cara pandang masyarakat terhadap hutan, bahwa hutan bukan hanya sumber daya alam yang hanya dapat dieksploitasi, tetapi juga sumber kesejahteraan yang harus dijaga keberlanjutan/kelestarian dan kemanfaatannya.
Tujuan sebagai rimbawan
Sebagai rimbawan, Gustan sangat berkeinginan hal-hal sebagai berikut:
- Mewujudkan Pengelolaan Hutan yang Berkelanjutan
Tujuan utama Gustan adalah mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Ini berarti mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi dan ekologi dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan. Gustan ingin memastikan bahwa hutan Kalimantan Tengah tetap sehat, memberikan manfaat jangka pendek, menengah dan panjang bagi masyarakat lokal dan masyarakat luas pada umumnya, serta berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim global.
- Memberdayakan Masyarakat Lokal
Salah satu fokus penting Gustan adalah memberdayakan masyarakat di sekitar hutan. Melalui pendekatan yang inklusif dan berbasis masyarakat, dia ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan manfaat dari hasil hutan yang berkelanjutan, baik dalam bentuk pengelolaan kawasan konservasi, ekowisata, atau usaha berbasis hasil hutan non-kayu. Masyarakat yang sejahtera akan lebih peduli dan menjaga hutan mereka lebih baik, ekonomis dan bertanggungjawab.
- Mewujudkan rehabilitasi dan restorasi ekosistem
Kalimantan Tengah menghadapi tantangan besar terkait degradasi hutan. Oleh karena itu, Gustan berkomitmen untuk mempercepat program rehabilitasi dan restorasi ekosistem, mengembalikan fungsi hutan yang rusak, serta memperbaiki kualitas lingkungan yang terdampak. Ini adalah langkah penting dalam pemulihan ekosistem yang sangat vital bagi kehidupan.
Harapan di Dunia Kehutanan
- Peran sentral hutan dalam pembangunan berkelanjutan.
Harapan Gustan adalah menjadikan sektor kehutanan sebagai salah satu pilar utama pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah, di samping itu potensi luas Kawasan hutan Kalimantan Tengah dapat mendukung Asta cita Presiden Prabowo Subianto terkait Swasembada Pangan dan Energi. Gustan berharap, dengan kebijakan yang tepat, kita dapat menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan, sehingga hutan dapat terus mendukung kehidupan ekonomi masyarakat tanpa merusak ekosistem.
- Kolaborasi yang lebih kuat dan mantap.
Dunia kehutanan adalah dunia yang penuh dengan tantangan. Oleh karena itu, Gustan berharap dapat membangun kerja sama yang lebih solid antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan lembaga-lembaga lainnya dalam mengelola hutan secara berkelanjutan. Kolaborasi ini akan memperkuat upaya-upaya konservasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penyelesaian masalah yang dihadapi hutan kita.
- Generasi yang peduli hutan.
Gustan berharap bisa menjadi bagian dari perubahan yang menumbuhkan rasa peduli terhadap hutan di kalangan generasi muda. Melalui pendidikan dan sosialisasi yang intensif, Gustan ingin generasi mendatang dapat lebih menghargai pentingnya keberlanjutan hutan dan berperan aktif dalam menjaga serta memanfaatkannya dengan bijak.
Tantangan tugas masa kini dan masa yang akan datang
Agustan menyadari bahwa tantangan dalam dunia kehutanan akan terus berkembang dan semakin kompleks, baik dari sisi perubahan iklim, alih fungsi lahan, hingga konflik sosial yang mungkin timbul. Namun, Gustan percaya bahwa dengan semangat kebersamaan, gotong royong, kerja keras, dan komitmen yang tinggi semua dapat dihadapi dan diatasi dengan baik. Menurutnya, tantangan ini justru menjadi pendorong atau motivator bagi Gustan untuk lebih inovatif, kreatif, dan tegas dalam menjaga hutan dan mengelola sumber daya alam yang berkelanjutan/lestari.
Dengan semangat ini, Agustan berharap dapat terus berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan atau kelestarian hutan di Kalimantan Tengah dan menciptakan masa depan yang lebih baik untuk masyarakat dan alam.
Aktivitas Agustan dalam organisasi kemasyarakatan
Di samping sebagai ASN/Kadishut sebagai tugas utamanya, Gustan juga aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan, di antaranya adalah : Pengda IKA-SKMA Kalimantan Tengah (sebagai ketua), Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah (sebagai ketua bidang lingkungan), Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Tengah (sebagai wakil ketua), Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) cabang Kalimantan Tengah (sebagai ketua), Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Kapuas (sebagai ketua), Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Palangka Raya (sebagai ketua), Perwakilan Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate Madiun di Kalteng (sebagai sekretaris), Pengurus Provinsi IPSI Kalimantan Tengah (sebagai ketua harian), Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalimantan Tengah (sebagai wakil ketua), KONI Kalimantan Tengah (sebagai wakil ketua II), Pengurus Wilayah KKSS Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (sebagai ketua harian), KWARDA Pramuka cabang Kalteng (andalan), Pemuda Karang Taruna Komplek Bangas Permai Palangka Raya (sebagai ketua), Ikatan Alumni Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (sebagai ketua).
Upaya memotivasi generasi muda dalam menjaga dan mengembangkan kelestarian hutan
Pembinaan generasi muda selama ini dilakukan melalui beberapa wadah organisasi antara lain Satuan Karya Pramuka Wana Bakti, di mana Kepala Dinas Kehutanan sekaligus menjabat sebagai ex officio Ketua Pimsaka Wana Bakti Daerah Kalimantan Tengah, sehingga pemberian motivasi dilakukan melalui beberapa tema kesakaan yaitu bina wana (pembinaan kawasan hutan), reksa wana (menjaga dan melindungi hutan), tata wana (menata/mengatur dan risalah), guna wana (pemanfaatan hutan bagi masyarakat).
Di samping itu, melalui Masyarakat Peduli Api (MPA), di mana tercatat 90 MPA yang dibentuk dan dibina Dinas Kehutanan dengan jumlah anggota 1.271 orang telah dibina dan ditingkatkan keterampilan dan motivasinya dalam melindungi hutan dan selama ini telah berperan dalam mencegah dan menanggulangi karhutla.
Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung melalui penyuluh kehutanan di tingkat tapak juga semakin sering dilaksanakan yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga hutan.
Harapan atas hutan dan kehutanan di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah.
Sebagian besar wilayah Provinsi Kalimantan Tengah berstatus sebagai kawasan hutan, maka keberadaan hutan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat agar hutan bisa Lestari, tanpa itu Gustan khawatir tekanan terhadap hutan akan tetap tinggi karena kebutuhan akan lahan semakin tinggi dan lahan yang tersisa sekarang hanya di hutan. Menurut Gustan program yang ada saat ini sudah tepat, masyarakat diberi akses legal untuk ikut mengelola hutan, namun hendaknya jangan berhenti pada tataran legalnya saja tapi perlu dikawal hingga bisa berkembang dan menghasilkan produk yang bernilai ekonomis. Gustan sangat berharap Provinsi Kalimantan Tengah tetap menjadi ikon Vana Shri Bhavana, hutan Kalteng adalah paru-paru dunia, karena Provinsi Kalteng juga tergabung dalam Hearth Of Borneo (HoB) atau dikenal dengan sebutan jantungnya Kalimantan.
Masalah deforestasi di Kalimantan Tengah
Agustan berpendapat bahwa deforestasi sulit/tidak bisa dihindari karena kebutuhan akan lahan terus meningkat seiring bertambahnya populasi penduduk dan tuntutan pembangunan, tetapi yang paling penting adalah deforestasi yang terkendali melalui kajian yang komprehensif terkait daya dukung suatu wilayah dan melalui proses yang legal. Selaku rimbawan, kita harus berperan untuk memastikan bahwa kajian daya dukung maupun proses legal yang akan dilalui “deforestasi terkendali” tadi telah berjalan pada jalurnya, sembari menggiatkan upaya penghutanan kembali (reforestasi) pada lahan-lahan kritis dan terdegradasi.
Penyediaan lahan 20 juta hektare tanpa deforestasi
Gustan sependapat dan berharap kita sependapat dengan statemen Menteri Kehutanan di beberapa forum yang termuat pada beberapa platform media, bahwa kehutanan dengan sumber dayanya sangat mendukung visi besar Presiden untuk ketahanan pangan, energi dan air. Dia berpendapat tiga tema ketahanan ini bisa dicapai melalui pola pengelolaan hutan yang sebetulnya sudah kita kenal sejak dahulu yaitu agroforestri.
Saat ini Gustan sedang melakukan pencermatan terhadap persetujuan perhutanan sosial yang ada di Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, UPT Kementerian Kehutanan (BPSKL) dan stakeholder terkait dalam hal kesesuaian lahan untuk pengembangan tanaman pangan di areal perhutanan sosial (PS) seperti padi gogo, jagung dan lain-lain, karena di PS sudah tersedia Calon Petani Calon Lahannya (CPCL), sehingga memungkinkan untuk dapat difasilitasi bantuan dari pemerintah berupa bibit dan sarana produksi.
Selain itu Gustan terus berusaha mendorong perizinan berusaha dalam pemanfaatan hutan untuk menerapkan multi usaha kehutanan sesuai potensi areal masing-masing untuk pengembangan tanaman energi seperti aren penghasil bio ethanol. Dia meyakini dengan pola penanaman yang tepat, dengan mengombinasikan tanaman pangan, tanaman penghasil energi dan tanaman sela/pagar untuk tetap menjaga fungsi tata air, maka cita-cita kita sebagai bangsa untuk swasembada pangan, energi dan air akan tercapai. Dengan demikian, maka Agustan berharap penyediaan lahan 20 juta ha tidak akan menimbulkan deforestasi.
Kesimpulan
Agustan sebagai generasi muda yang bersemangat, pembelajar, disiplin, pekerja keras, cerdas, cermat inovatif, kreatif, berkualitas dan kerja tuntas, patut menjadi contoh generasi muda zaman sekarang dan yang akan datang, baik di Kalimantan Tengah maupun di seluruh tanah air Indonesia, agar generasi muda mempunyai komitmen untuk menjaga kelestarian hutan dan bermanfaat bagi semua kehidupan.
Olahraga Bersama Gubernur Kalteng 2016 – 2025 (H. Sugianto Sabran) dan Gub Kalteng 2025 – saat ini (H Agustiar Sabran) di bundaran besar Palangka Raya, Januari 2025
Bersama Menteri LHK dan Wagub Kalteng pada acara Penyerahan TORA oleh Presiden Joko Widodo di Balikpapan Tahun 2023
Kegiatan Festival LIKE KLHK Bersama Presiden pada tahun 2023 di Jakarta
Mendampingi kunjungan Menteri LHK ke Taman Nasional Tanjung Puting Kab. Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah di Pangkalan Bun
kehutanan (BPSKL) dan stakeholder terkait dalam hal kesesuaian lahan untuk pengembangan tanaman pangan di areal perhutanan sosial (PS) seperti padi gogo, jagung dan lain-lain, karena di PS sudah tersedia Calon Petani Calon Lahannya (CPCL), sehingga memungkinkan untuk dapat difasilitasi bantuan dari pemerintah berupa bibit dan sarana produksi.
Selain itu Gustan terus berusaha mendorong perizinan berusaha dalam pemanfaatan hutan untuk menerapkan multi usaha kehutanan sesuai potensi areal masing-masing untuk pengembangan tanaman energi seperti aren penghasil bio ethanol. Dia meyakini dengan pola penanaman yang tepat, dengan mengombinasikan tanaman pangan, tanaman penghasil energi dan tanaman sela/pagar untuk tetap menjaga fungsi tata air, maka cita-cita kita sebagai bangsa untuk swasembada pangan, energi dan air akan tercapai. Dengan demikian, maka Agustan berharap penyediaan lahan 20 juta ha tidak akan menimbulkan deforestasi.
Kesimpulan
Agustan sebagai generasi muda yang bersemangat, pembelajar, disiplin, pekerja keras, cerdas, cermat inovatif, kreatif, berkualitas dan kerja tuntas, patut menjadi contoh generasi muda zaman sekarang dan yang akan datang, baik di Kalimantan Tengah maupun di seluruh tanah air Indonesia, agar generasi muda mempunyai komitmen untuk menjaga kelestarian hutan dan bermanfaat bagi semua kehidupan.