Artikel Utama

SEJARAH KEHUTANAN INDONESIA DALAM PRESPEKTIF ANCAMAN GLOBAL-NASIONAL

Oleh: Ir. Suhariyanto, IPU., ASEAN Eng

(Koordinator Tim Redaksi Majalah Rimba Indonesia)

Disampaikan pada FGD Kementerian Kehutanan RI – Penshutindo Di Jakarta, pada Rabu, 25 Juni 2025

 

Pertanyaan: adakah relevansi Sejarah Kehutanan Indonesia dengan ancaman global-nasional dalam melangsungkan kehidupan, dan bagaimana menyikapinya untuk kelangsungan kehidupan di masa depan?

Ancaman Global – Nasional (Sebelum Abad 21)

1.   Kelaparan

Era sebelum tahun 1980, kelaparan merupakan bencana yang mengerikan baik dalam skala global maupun nasional. Jutaan orang mati karena kelaparan. Etiopia, salah satu negara di benua Afrika mengalami bencana kelaparan yang paling parah dengan angka kematian jutaan orang terutama anak-anak, perempuan, dan lansia. Demikian pula di China, India, dan Indonesia di dekade 60 an –  70 an mengalami bencana kelaparan yang mengerikan dalam sejarah kehidupan umat manusia. Kematian. Bahwa setiap negara memprioritaskan program ketahanan pangan, sangat bisa kita pahami. Sekarang, kita tahu Etiopia menjadi salah satu lumbung pangan dunia. Benar, sekarangpun tidak berarti kelaparan sudah tidak ada, tetapi tidak semengerikan waktu yang lalu yang membunuh banyak orang. Indonesia pun terus berupaya keluar dari bencana kelaparan dengan terus berupaya keras memberikan kecukupan pangan bagi warganya.

Pada era pra-kolonial Belanda, di wilayah Nusantara sebagian besar kalau tidak bisa dikatakan semuanya, hutannya adalah hutan alam dengan vegetasi yang beragam (heterogen) yang belum punya nilai komersial atau belum punya nilai sebagai komoditas. Hasil hutan bukan kayu yang menonjol adalah sumber pangan apakah itu umbi-umbian, jamur, buah, biji, dan bagian tumbuhan lainnya, serta binatang (a.l. rusa, burung, reptile, dll.) seolah tidak ada artinya, karena begitu melimpahnya. Pada waktu terjadi bencana pangan, antara lain gagal panen karena kekeringan, banjir, serangan hama dan penyakit, maka untuk mencukupi kebutuhan pangan orang masuk ke hutan mencari pangan. Demikian pula bila terjadi perang antar suku atau antar kerajaan lokal, hutan adalah benteng perlindungan yang handal, karena kecukupan pangan di dalam hutan – tidak perlu pasokan pangan dari luar. Hal ini juga masih berlaku pada zaman perang kemerdekaan dengan perang gerilyanya – berbulan-bulan tahan di dalam hutan tanpa pasokan pangan dari luar.

Pada era kolonial Belanda, terutama setelah berakhirnya tanam paksa (1870), hasil hutan kayu ternyata diketahui bernilai komersial, maka pemerintah (Hindia) Belanda mulai mengkonversi sebagian hutan alam terutama di Jawa – Madura dan di Sumatera Timur dengan hutan tanaman jati (di Jawa Madura) dan perkebunan (karet, kopi, tembakau) di Sumatera Timur. Hutan tanaman Jati dipilih lokasi yang datar, landai dan berbukit. Sedangkan di areal yang bertopografi bergunung tetap dipertahankan keberadaan hutan alam. Dalam membangun hutan tanaman jati, tidak didesain sebagai tanaman sejenis (monokultur), tetapi diupayakan meniru hutan alam (beragam jenis) – tanaman pagar atau tanaman tepi, tanaman pengisi, tanaman sela, ditanaman berbagai jenis tanaman yang dapat berasosiasi dengan tanaman jati, terutama yang mampu berfungsi menyediakan pangan (buah, biji, dan bagian tanaman lainnya). Jadi, struktur hutan berlapis-lapis – ada lapisan bawah, lapisan tengah, dan lapisan atas; dengan komposisi berbagai jenis tanaman. Riset juga dikedepankan untuk menemukan jenis-jenis tanaman yang sesuai dengan tempat tumbuhnya dan dapat berasosiasi dengan tanaman jati. Demikian pula untuk menyediakan sumberdaya manusia yang mampu membangun dan mengelola hutan, didirikan berbagai lembaga pendidikan, yaitu Sekolah Kehutanan untuk meningkatkan kemampuan Penjaga Hutan dan Mantri Hutan (1892) yang diusulkan oleh Koorders, didirikan Cultuur School (CS) untuk mendidik pemuda-pemuda tamatan HIS/ELS (Sekolah Dasar Belanda) menjadi pegawai tingkat Sinder di bidang kerja pertanian atau kehutanan (1908). Disadari oleh pemerintah Hindia Belanda, tingkat pertumbuhan populasi orang yang begitu tinggi (3%) merupakan beban yang berat terutama dalam penyediaan kecukupan pangan – sampai saat ini juga menjadi beban berat bagi Pemerintah RI, maka pemerintah Hindia Belanda pada awal abad 20 memperkenalkan dan memberlakukan sistem Tumpang Sari (Taungya System) yang diadaptasi dari pemerintah kolonial Inggris di Burma (Myanmar). Sistem Tumpangsari adalah metoda budidaya hutan yang melibatkan penanaman tanaman pertanian di antara tanaman pokok hutan. Tujuan utama sistem ini adalah meningkatkan produktifitas lahan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.

Pada era kolonial Jepang (1942 – 1945). Pada masa pendudukan Jepang, hutan di Jawa mengalami kerusakan serius karena dieksploitasi untuk energi mesin perang yaitu untuk menggerakkan kapal-kapal perang, dan membuat kapal-kapal untuk kepentingan perang, menggerakkan kereta api uap untuk angkutan logistik perang dan angkutan tantara. Pemerintah Jepang tidak terlalu memperhatikan pengurusan kehutanan dan tidak mendatangkan ahli-ahli kehutanan dari Jepang. Hasil-hasil pertanian dirampas oleh pemerintah Jepang untuk logistik perang. Masyarakat masuk hutan untuk mencari pangan, tetapi sedikit yang diperoleh dari hutan tanaman jati yang telah rusak porak poranda. Ditambah pekerjaan kerjapaksa (romusha), maka lengkaplah penderitaan kelaparan yang berakibat kematian.

Pada era kemerdekaan (perang kemerdekaan 1945 – 1949). Oleh Pemerintah RI dibentuk Jawatan Kehutanan. Institusi ini belum bisa banyak berbuat karena dalam suasana perang mempertahankan kemerdekaan. Hal yang bisa dilakukan adalah menata organisasi kehutanan sampai tingkat paling bawah di daerah-daerah terutama yang dikuasai RI. Pada masa ini, didirikanlah pendidikan menengah (SKMA) dan tinggi kehutanan (Jurusan Kehutanan yang tergabung di Fak. Pertanian), yaitu UGM di Yogyakarta dan UI di Jakarta (akhirnya menjadi IPB di Bogor) untuk mempersiapkan tenaga-tenaga kehutanan bangsa Indonesia menggantikan ahli-ahli kehutanan bangsa Belanda. Pada masa ini, hutan menampakkan perannya dalam perang gerilya, menghidupi militer dan laskar-laskar rakyat yang melawan militer Belanda yang ingin berkuasa di bumi Indonesia yang baru merdeka, dengan kecukupan pangan yang disediakan oleh hutan. Bayangkan bila tidak ada hutan sebagai benteng perlindungan yang menghidupi.

Pada era kemerdekaan (1950 – 1960), dilakukanlah reboisasi secara massif untuk memulihkan hutan yang rusak porak poranda di era kolonial Jepang. Meskipun anggaran sangat minim ditambah situasi sosial politik yang tidak kondusif, tetapi dengan modal semangat yang tinggi oleh para Rimbawan dibantu oleh Masyarakat dengan semangat gotong royong yang tinggi, praktis hutan negara di Jawa -Madura berhasil dipulihkan keberadaan dan fungsinya. Dan Masyarakat mendapat pangan dari hasil tumpangsarinya.

Pada era kemerdekaan (1960 – 1965). Indonesia mengalami bencana kelaparan yang hebat. Situasi ekonomi, sosial politik, dan keamanan begitu buruk. Terutama Masyarakat yang hidup di pedesaan terselamatkan dari bencana kelaparan karena hutan masih menyediakan bahan pangan yang relatif melimpah. Sebagian besar wilayah Indonesia masih tertutupi dengan hutan alam dan praktis belum tersentuh untuk kepentingan bisnis komersial.

Pada era orde baru (1968 – 1998). Kebijakan kehutanan lebih fokus untuk meningkatkan eksploitasi hutan (alam) untuk meningkatkan devisa negara dengan pemberian Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Pengusahaan Hutan Industri kepada pengusaha (asing dan swasta). Hutan berkurang kuantitasnya karena deforestasi untuk berbagai kepentingan antara lain: pemukiman (transmigrasi), Perkebunan, pertambangan, infrastruktur perekonomian, dan ekstensifikasi pertanian pangan. Demikian pula kualitasnya yang semakin menurun karena terdegradasi, akibat dari illegal loging, perambahan hutan, dan perladangan berpindah yang keluar dari kearifan lokal. Menyadari hal tersebut, pemerintah RI meluncurkan program yang massif, yaitu Penghijauan (regreening, reforestation) di lahan milik rakyat dan marga (komunal) dan penghutanan kembali atau reboisasi di lahan hutan negara, serta membangun hutan Cadangan Pangan sebagaimana karakter alami hutan. Dari sini muncul dan berkembang Hutan Rakyat terutama di Jawa – Madura, yang dibangun dengan Teknik agroforestriselain menghasilkan komoditas hasil hutan kayu juga non kayu terutama pangan.

Pada era reformasi (1998 – sekarang). Kebijakan kehutanan lebih fokus pada pelestarian hutan dan pengelolaan yang berkelanjutan, dengan penekanan pada partisipasi Masyarakat dan otonomi daerah. Sekarang kita sudah berada dalam dekade ke 3 abad 21. Untuk mewujudkan kebijakan tersebut, kita dipaksa menghadapi dinamika yang begitu tinggi dalam bidang ekonomi, sosial, politik, dan keamanan. Deforestasi dan konversi hutan yang terdegradasi berat (tidak produktif) menjadi lahan pertanian pangan (food estate), Perkebunan (sawit), pertambangan (mineral dan minyak dan gas alam), jalan, bendungan, pemukiman, industri. Konflik agraria terus menunjukkan eskalasi yang naik antara pemerintah – warga Masyarakat – pengusaha swasta (Suhariyanto, 2025, MRI, Volume 80, April 2025).

2.  Penyakit (Infeksi)

Sampai dengan pertengahan abad 20, penyakit karena infeksi itu menjadi momok yang menakutkan bagi manusia. Setelah berakhirnya PD I, pada tahun 1920 dunia dilanda pandemi Flu Spanyol yang membunuh sekitar 150 juta orang, padahal populasi penduduk dunia baru sekitar 1 milyar orang. Itu angka yang besar sekali, sekitar 15 %. Bandingkan dengan pandemi Covid 19 (2020 – 2021) yang membunuh sekitar 3 – 5 juta penduduk dunia, dengan populasi penduduk dunia sekitar 7 milyar orang. Angka yang relatif kecil, 0,04 – 0,07 %. Obat antibiotika Penicilin (bahwa jamur Penicillium notatum dapat menghambat pertumbuhan bakteri Staphilococcus aureus) baru ditemukan oleh Alexander Fleming (seorang ilmuwan Skotlandia) pada tahun 1928, yang menyelamatkan umat manusia dari penyakit infeksi karena berbagai sebab. Kisah nyata berbau guyonan, orang yang jari kakinya cantengen saja bisa mati. Saat ini, dengan kemajuan IPTEK Kedokteran, banyak orang dengan berbagai penyakit dapat diselamatkan dari kematian.

Bagaimana manusia termasuk manusia Indonesia bertindak mengatasi berbagai penyakit mematikan sebelum ditemukan obat-obat kedokteran? Masuk hutan mencari tumbuh-tumbuhan yang berkhasiat obat. Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan obat tradisional dan herbal karena kekayaan biodiversitasnya. Berikut data dan fakta tentang obat fitofarma dari hutan Indonesia:

    1. Potensi Tanaman Obat: Indonesia memiliki sekitar 30.000 spesies tanaman yang berpotensi sebagai tanaman obat, dengan 7.500 jenis tanaman yang diketahui berkhasiat obat, dan 800 jenis di antaranya menjadi jamu.
    2. Pengembangan Fitofarmaka: Fitomarmaka adalah obat tradisional yang telah teruji secara klinis dan terbukti efektif serta aman untuk digunakan. Pengembangan fitomarmaka di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan obat tradisional.
    3. Produk Fitomarmaka: sebagai salah satu contoh, PT Phapros Tbk. telah mengembangkan produk fitomarmaka, seperti Tensigard untuk hipertensi dan X-Gra untuk stamina dan daya tahan tubuh. Produk-produk ini telah melalui proses penelitian yang panjang dan teruji secara klinis.
    4. Peluang Ekspor: Jika industri farmasi berbasis fitofarmaka lokal dikembangkan, Indonesia dapat menjadi salah satu eksportir obat herbal terbesar di dunia. Saat ini, Indonesia baru menguasai kurang dari 1% pasar herbal dunia.
    5. Tantangan: Pengembangan fitomarmaka di Indonesia masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya fasilitas uji praklinis dan uji klinis. Oleh karena itu, perlu dilakukan kerjasama antara pemerintah, industri, dan akademisi untuk meningkatkan kualitas dan keamanan obat tradisional.

Bayangkan bila tumbuhan alam fitomarmaka dan herbal yang tumbuh di hutan alam itu belum diteliti atau penelitiannya belum selesai atau belum sempat dibudidayakannya tumbuhan fitomarmaka dan herbal itu ikut hilang/musnah, betapa besar kerugian kita sebagai bangsa untuk menyelamatkan banyak orang dari bencana penyakit yang mematikan.

3.   Perang

Perang menjadi ancaman umat manusia terhadap kelangsungan hidupnya. Ambil contoh PD I dan PD II. PD I: jumlah korban jiwa diperkirakan sekitar 37 juta orang, termasuk 17 juta kematian akibat perang dan 20 juta terluka. PD II: jumlah korban jiwa diperkirakan sekitar 50 – 70 juta (tentu termasuk perang yang berlangsung di Indonesia sebelum merdeka), dengan rincian korban militer: 20 juta orang tantara tewas, korban sipil: 40 juta warga sipil tewas, termasuk 6 juta Yahudi dalam holocaust, dan 2,7 juta korban jiwa lainnya akibat kebijakan ideologi Nazi Jerman, Uni Sovyet: 27 juta rakyat tewas, termasuk 8,7 juta personal militer dan 19 juta warga sipil, Jerman: 5,3 juta kematian militer, kebanyakan di Front Timur dan sepanjang pertempuran terakhir di Jerman.  Benar, bahwa setelah itu masih terjadi perang-perang juga diberbagai kawasan, tetapi korban tewas hanya dalam bilangan ratusan sampai ribuan orang. Seperti dalam era perang dingin: di Korea (Utara vs Selatan), Vietnam (Utara vs Selatan), India vs Pakistan, India vs China, di Indonesia: militer Indonesia vs kelompok-kelompok separatis di berbagai daerah, perang Trikora dan Dwikora, perang di Timor Timur, perang di Timur Tengah seperti di Israel (1948), perang 6 hari (1967), perang Yom Kipur (1973). Perang pasca perang dingin, seperti perang di Irak, di Afganistan, perang Ukraina vs Rusia (2022 – sekarang), dan Israel vs Iran (13 Juni 2025 – sekarang), perang di Lebanon, Suriah, dan Yaman. Militer Indonesia mampu mengungguli perang-perang yang dihadapinya dengan strategi dan taktik perang gerilyanya, hanya dan hanya karena hutan yang mampu memenuhi kecukupan pangan yang dihasilkan oleh hutan itu sendiri. Apapun yang namanya perang, akhirnya yang menjadi korban dan menderita adalah rakyat yang tidak bersenjata dan tanpa tameng perlindungan tubuh. Banyak Perempuan yang tiba-tiba menjadi janda karena suaminya tewas di medan perang, banyak anak-anak yang tiba-tiba menjadi yatim atau bahkan yatim piatu, karena orang tuanya tewas akibat perang. Oleh karena itu, banyak negara berupaya menghindarkan terjadinya perang dengan meningkatkan kemampuannya berdiplomasi. Pertanyaannya, mungkinkah hutan Indonesia dijadikan alat diplomasi? Sangat mungkin, bila hutan Indonesia keberadaan dan perannya dijaga, dipelihara, dikelola sehingga kuantitas dan kualitasnya tetap besar/tinggi. Karena sumbangan manfaatnya bukan hanya untuk bangsa Indonesia saja, tetapi untuk dunia.

Ancaman Global – Nasional (di abad 21)

1.  Ledakan Persenjataan Nuklir

Bom atom (hydrogen) yang dijatuhkan pada 6 Agustus 1945 di Hiroshima kontan membunuh sekitar 100.000 orang, ditambah ribuan lagi yang meninggal sesudahnya akibat cedera, luka bakar, dan keracunan radiasi. Dan yang dijatuhkan di Nagasaki pada 9 Agustus 1945, menyebabkan kerusakan parah di kota itu; jumlah korban tewas akibat pengeboman ini diperkirakan 39.000 hingga 80.000 orang dengan banyak lagi yang terluka atau menderita penyakit radiasi akibat paparan radiasi awal bom tersebut. Andaikan ada perang antara Pakistan dan India, atau antara Amerika Serikat dan Rusia dan China, yang melibatkan peluncuran sebagian besar persenjataan nuklir negara-negara itu akan langsung menewaskan ratusan juta orang. Namun, konsekuensi-konsekuensi tertundanya bagi dunia akan lebih besar lagi. Bahkan kalaupun misalnya ledakan-ledakan bom nuklir hanya terbatas di India dan Pakistan, efek peledakan ratusan persenjataan nuklir di atmosfer akan dirasakan seluruh dunia, sebab asap, jelaga, dan debu dari bola api akan menghalangi sebagian besar sinar matahari selama beberapa minggu, menciptakan kondisi serupa musim dingin berupa suhu yang merosot tajam secara global, terganggunya fotosintesa tumbuhan/tanaman, hancurnya sebagian besar tumbuhan/tanaman dan hewan, gagal panen global, dan kelaparan yang terebar luas. Akibatnya, kematian sebagian besar manusia bukan hanya akibat kelaparan, namun juga akibat suhu dingin, penyakit, dan radiasi. Sangat mengerikan.

Saat ini bom nuklir yang dibuat tidak lagi memakai bahan hydrogen, tetapi menggunakan bahan uranium yang diperkaya; kekuatannya jauh berlipat ganda daripada bom hydrogen. Jumlah uranium yang diperkaya yang dibutuhkan untuk membuat satu bom nuklir dapat bervariasi, bergantung pada beberapa faktor, seperti: 1). Desain bom: desain bom dapat mempengaruhi jumlah uranium yang dibutuhkan. Bom nuklir dapat dirancang untuk menggunakan uranium 235 (U-235) dengan pengayaan yang berbeda-beda; 2). Pengayaan uranium: Uranium yang diperkaya memiliki konsentrasi U-235 yang lebih tinggi daripada uranium alami. Semakin tinggi pengayaan uranium, semakin sedikit jumlah uranium yang dibutuhkan untuk mencapai massa kritis; 3). Massa kritis: massa kritis adalah jumlah minimum uranium yang dibutuhkan untuk memulai reaksi berantai nuklir. Massa kritis untuk uranium-235 adalah sekitar 15 – 20 kg, bergantung pada pengayaan dan desain bom. Kalau Iran saat ini diperkirakan sudah mampu memperkaya uranium yaitu U-235 sekitar 400 kg, maka dapat diperkirakan Iran sudah mampu punya puluhan persenjataan nuklir. Di samping persenjataan nuklir, banyak negara seperti AS, Jepang, China, dan banyak negara di Eropa termasuk Rusia punya reaktor nuklir untuk menghasilkan energi listrik( Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir/PLTN).

Masih lekat diingatan kita tentang bencana nuklir Chernobyl yang terjadi pada 26 April 1986 di PLTN Chernobyl Ukraina, yang saat itu masih bagian dari Uni Sovyet. Ledakan reaktor nomor 4 menyebabkan isotop radioaktif tersebar ke atmosfer dan berdampak pada kawasan Uni Sovyet bagian barat dan Eropa. Kematian dan Evakuasi: 31 orang meninggal langsung akibat kecelakaan, dan sekitar 135.000 orang dievakuasi dari zona eksklusi 30 km; Kontaminasi Radioaktif: debu radioaktif menyebar ke kawasan Uni Sovyet bagian barat dan Eropa, menyebabkan kontaminasi tanah, air, dan udara; Dampak Kesehatan: peningkatan risiko kanker dan masalah kesehatan lainnya diperkirakan terjadi pada penduduk yang terpapar radiasi.

Sementara itu, bencana reaktor nuklir Fukushima Daiichi terjadi pada 11 Maret 2011 di PLTN Fukushima I, Jepang. Gempa bumi dan tsunami menyebabkan reaktor nuklir tersebut mengalami kerusakan parah dan melepaskan material radioaktif ke lingkungan. Dampak bencana Fukushima antara lain: Kematian dan Evakuasi: tidak ada kematian langsung akibat paparan radiasi, namun sekitar 18.500 orang meninggal akibat gempa dan tsunami. Evakuasi penduduk dari radius 20 km sekitar PLTN: Dampak Kesehatan: peningkatan risiko kanker dan masalah kesehatan lainnya diperkirakan terjadi pada penduduk yang terpapar radiasi, terutama anak-anak dan remaja.

Sampai sekarang negara-negara yang mempunyai PLTN masih bingung dan khawatir, bagaimana cara membuang dan di mana dibuangnya sisa-sisa bahan radioaktif itu, agar aman terhadap manusia dan lingkungan.

Indonesia memang tidak atau belum mempunyai bom nuklir dan PLTN. Tetapi, bila terjadi ledakan nuklir di negara lain, Indonesia pun tidak bisa melepaskan diri dari dampak buruk ledakan nuklir tersebut. Beruntung Indonesia merupakan negara kepulauan yang sebagian besar wilayah daratnya masih relatif tertutup dengan vegetasi hutan. Mengapa hutan? Ternyata hutan dapat memiliki berbagai pengaruh terhadap dampak radiasi nuklir baik secara langsung dan tidak langsung. Berikut ini beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan:

    1. Penyerapan radiasi: hutan dapat menyerap radiasi nuklir dalam jumlah tertentu, terutama melalui proses penyerapan oleh tumbuhan/tanaman dan tanah. Namun, efektivitas penyerapan ini dapat bervariasi bergantung pada jenis radiasi, jenis tumbuhan/tanaman, dan kondisi tanah.
    2. Penghalang radiasi: hutan yang lebat dapat bertindak sebagai penghalang fisik bagi penyebaran radiasi nuklir, terutama radiasi gamma dan partikel-partikel kecil. Tetapi, efektivitas hutan sebagai penghalang radiasi bergantung pada kepadatan/kerapatan vegetasi dan ketebalan hutan.
    3. Penampungan radiasi: hutan dapat menampung radiasi nuklir dalam biomassa dan tanah, yang dapat mempengaruhi ekosistem hutan dan organisme yang hidup di dalamnya.
    4. Dampak pada ekosistem: radiasi nuklir dapat memiliki dampak signifikan pada ekosistem hutan, termasuk perubahan komposisi spesies, penurunan biodiversitas, dan gangguan pada rantai makanan.
    5. Penggunaan hutan sebagai buffer zone: dalam beberapa kasus, hutan dapat digunakan sebagai buffer zone untuk mengurangi penyebaran radiasi nuklir ke area yang lebih luas.

Perlu diingat, bahwa pengaruh hutan terhadap dampak radiasi nuklir dapat sangat kompleks dan bergantung pada banyak faktor, termasuk jenis radiasi, intensitas radiasi, jenis hutan, dan kondisi lingkungan. Oleh karena itu, untuk tindakan penyesuaian (adaptasi) dan pencegahan (mitigasi), perlu dilakukan penelitian yang mendalam dan menyeluruh dalam kaitannya dengan ilmu arsitektura hutan, untuk memahami secara lebih baik bagaimana hutan dapat mempengaruhi dampak radiasi nuklir. Bagaimana membangun dan mengelola hutan di wilayah perkotaan (pemukiman, perkantoran, bangunan strategis, industri, fasilitas publik, dll.), dan di wilayah pedesaan (pemukiman, fasilitas publik, infrastruktur perekonomian, areal pertanian, dan lain lain).

2.  Perubahan Iklim Global

Masalah besar yang akan membentuk kehidupan kita pada dasawarsa-dasawarsa mendatang adalah perubahan iklim global. Pemanasan global sangat rumit, membingungkan dan disarati paradoks, sehingga hanya sedikit orang selain para spesialis iklim yang sungguh-sungguh memahaminya, dan banyak orang berpengaruh menepisnya sebagai hoaks – itu cuma dongeng yang menyatakan perubahan iklim tak terjadi sama sekali, pemanasan global adalah masalah di Artika, terjadi di tempat yang jauh, pemanasan global hanya masalah tinggi permukaan laut dan daerah pantai, bukan krisis yang melingkupi semua tempat tanpa kecuali, dll.

Titik awalnya adalah populasi manusia di dunia, dan dampak rata-rata per orang kepada dunia. Jumlah orang, konsumsi sumber daya dan produksi sampah orang rata-rata, meningkat dari tahun ke tahun. Sebagai akibatnya, dampak total manusia kepada dunia pun meningkat. Salah satu sampah yang penting adalah gas karbon dioksida (CO2), yang terus menerus dihasilkan dari respirasi hewan (termasuk kita manusia) dan dilepaskan ke atmosfer. Namun, sejak awal revolusi industri dan ledakan populasi manusia yang terjadi kemudian, pelepasan CO2 secara alami ini telah kalah dari produksi CO2 yang diakibatkan oleh pembakaran bahan bakar fosil oleh manusia. Gas terpenting berikutnya yang menyebabkan perubahan iklim adalah metana, yang terdapat dalam jumlah yang jauh lebih kecil dan kini masih kalah penting daripada CO2, tetapi bisa menjadi penting karena apa yang disebut lingkaran umpan balik positif: yaitu pemanasan global melelehkan es abadi di Artika, yang melepaskan metana, yang semakin menyebabkan pemanasan, yang melelehkan semakin banyak es abadi, yang melepaskan lebih banyak metana, dan seterusnya.

Efek utama pelepasan CO2, bertindak sebagai apa yang disebut gas rumah kaca di atmosfer. Itu karena CO2 di atmosfer bersifat transparan terhadap radiasi gelombang pendek matahari, membiarkan sinar matahari yang datang menembus atmosfer dan menghangatkan permukaan bumi. Bumi meradiasikan kembali energi itu ke arah antariksa, tapi dengan panjang gelombang inframerah termal yang lebih panjang, yang tidak bisa menembus CO2. Oleh karena itu, CO2 menyerap energi yang diradiasikan kembali itu dan memancarkan kembali ke segala arah, termasuk kembali lagi ke permukaan bumi. Permukaan bumi pun menghangat seperti bagian dalam rumah kaca, walaupun mekanisme fisik pemanasannya berbeda.

Ada 2 efek utama pelepasan CO2 yang lain. Salah satunya adalah CO2 yang kita hasilkan juga disimpan di laut sebagai asam karbonat. Asam karbonat itu menaikkan keasaman laut, yang sudah lebih tinggi daripada kapanpun dalam 15 juta tahun terakhir. Keasaman yang tinggi itu meluluhkan kerangka koral, membunuh terumbu karang yang merupakan tempat bertelur utama ikan laut dan melindungi pesisir laut tropis dan subtropis dari badai dan tsunami. Kini terumbu karang dunia berkurang sebesar 1% atau 2% per tahun, yang berarti sebagian besar terumbu karang akan lenyap dalam abad ini, juga akan terjadi penurunan besar dalam hal keamanan pesisir tropis dan ketersediaan protein dari makanan laut. Efek utama lainnya dari pelepasan CO2 kita adalah CO2 berpengaruh ke pertumbuhan tumbuhan/tanaman, bisa merangsangnya ataupun menghambatnya.

Jadi, efek pelepasan CO2 pertama: memanaskan permukaan bumi dan atmosfer sebelah bawah. Itulah yang kita sebut pemanasan global. Pertama-tama rantai sebab/akibat berarti pemanasan atmosfer secara paradoks malah menyebabkan sejumlah wilayah daratan untuk menjadi lebih dingin untuk sementara, bahkan untuk meski sebagian besar daerah lain menjadi lebih hangat. Misalnya, atmosfer yang lebih hangat melelehkan lebih banyak es laut di samudera Artika, memungkinkan lebih banyak air samudera Artika yang dingin mengalir ke selatan dan mendinginkan sejumlah wilayah darat di sebelah hilir aliran tersebut.

Kedua, yang menyaingi tren pemanasan rata-rata dalam hal arti pentingnya bagi masyarakat manusia adalah peningkatan iklim ekstrem: badai dan banjir meningkat, puncak cuaca panas semakin panas, tapi puncak cuaca dingin juga semakin dingin.

Ketiga, perubahan iklim melibatkan jeda waktu yang lama antara sebab dan akibat. Misalnya, laut menyimpan dan melepaskan CO2 sedemikian lambat, sehingga bahkan kalau setiap manusia di bumi malam ini mati, atau berhenti bernafas, atau berhenti membakar bahan bakar fosil, atmosfer tetap saja akan terus memanas selama beberapa dasawarsa lagi. Tetap saja terjadi pelelehan es abadi dan es laut, serta kemungkinan runtuhnya lapisan-lapisan es Antartika dan Tanah Hijau.

Beberapa akibat dari tren pemanasan global tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

Pertama, kekeringan yang disebabkan oleh perubahan iklim global tidak merata di seluruh dunia: wilayah-wilayah yang paling parah adalah Amerika Utara, Laut Tengah dan Timur Tengah, Afrika, lahan pertanian di Australia Selatan, dan Himalaya (berdampak kekeringan dan banjir di Pakistan, India, Banglades, Tiongkok, Nepal, dan Buthan).

Kedua, berkurangnya produksi bahan makanan di daratan, gara-gara naiknya suhu daratan (misalnya, karena suhu yang lebih tinggi mendukung pertumbuhan gulma daripada pertumbuhan tanaman pangan). Produksi makanan yang berkurang juga merupakan masalah karena populasi manusia, standar kehidupan, dan konsumsi pangan kini sedang dalam proses meningkat dengan perkiraan 50% selama beberapa dasawarsa setelah ini, tapi kita sudah punya masalah pangan sekarang, karena beberapa milyar orang kini tidak mendapat cukup makanan. Terutama, AS adalah eksportir pangan terkemuka di dunia, dan pertanian AS terkonsentrasi di sebelah barat dan tengah, yang menjadi semakin panas, kering, dan kurang produktif.

Ketiga, serangga pembawa penyakit tropis berpindah ke zona beriklim sedang. Contoh, penyakit demam berdarah dengue telah berjangkit di AS, dan tibanya demam tropis Chikungunya belum lama ini di Eropa, serta penyebaran malaria dan ensefalitis akibat virus.

Keempat, naiknya permukaan air laut menjadikan banyak wilayah pesisir (apalagi yang berpenduduk padat) tidak layak untuk ditinggali. Juga merusak muara sungai yang berperan sebagai tempat bertelur ikan laut.

Perubahan iklim disebabkan oleh aktivitas manusia yang berlebih-lebihan, sehingga yang harus kita lakukan guna mengurangi dampak perubahan iklim hanyalah mengurangi aktivitas-aktivitas manusia tersebut. Itu berarti mengurangi pembakaran bahan bakar fosil, dan memperoleh lebih banyak energi kita dari sumber terbarukan seperti angin, tenaga surya, dan “nuklir”. Skema kebijakan yang tertuang dalam dokumen Folu Net Sink 2030 harus diakui sangat rasional. Kita tunggu model eksekusi dan model evaluasinya. Karena bersifat global, maka upaya keras Indonesia sendiri bisa tidak punya arti, karena dampak bisa kita terima dari wilayah lain diluar yurisdiksi negara RI. Jadi, diplomasi untuk mendorong gerakan global merupakan suatu keniscayaan.

3.   Habisnya Sumber Daya Alam Esensial secara Global

Itu bakal mendatangkan masalah, karena sumber daya (terutama air dan batang kayu) sudah pernah membebani masyarakat-masyarakat masa lalu dengan keterbatasan dan menyebabkan keruntuhan, sementara sumber daya lain (terutama bahan bakar fosil, mineral, dan lahan produktif) sudah pernah memicu perang.

Manusia membutuhkan energi untuk semua aktivitas, dalam jumlah yang    sangat besar untuk mengangkut dan mengangkat barang-barang. Selama jutaan tahun evolusi manusia, tenaga otot manusia merupakan satu-satunya sumber energi kita untuk mengangkut dan mengangkat. Sekitar 10.000 tahun silam, kita mulai mendomestikasi hewan-hewan besar dan memanfaatkan mereka untuk menarik kendaraan, memanggul bawaan, serta menghela beban dengan sistem katrol dan roda gigi. Kemudian tibalah tenaga angin, serta tenaga air untuk menggerakkan kincir air yang digunakan untuk mengangkut, menggiling, dan memintal. Kini, sumber energi kita yang paling tersebar luas adalah bahan bakar fosil karena biayanya tampak rendah, kepadatan energinya yang tinggi, dan kemudahannya diangkut untuk digunakan di mana saja (tidak seperti tenaga hewan, angin, dan air yang tersedia atau bisa dipertahankan hanya di Lokasi-lokasi tertentu). Itulah mengapa bahan bakar fosil merupakan pendorong besar sejumlah perang dan kebijakan luar negeri belakangan ini.

Penggunaan bahan bakar fosil berskala besar baru dimulai pada 1700-an seiring dengan Revolusi Industri. Bahan bakar pertama yang digunakan adalah yang paling mudah diakses, karena tersedia atau dekat permukaan, yang termudah dan termurah untuk diekstraksi, dan yang ekstrasinya menyebabkan paling sedikit kerusakan. Seiring habisnya sumber-sumber pertama itu, kita berganti ke sumber-sumber yang lebih sulit diakses, terletak lebih ke bawah tanah, lebih mahal untuk diekstraksi atau lebih merusak. Dengan demikian, penggunaan bahan bakar skala industri pertama adalah batubara dari tambang-tambang dangkal. Eksploitasi batubara oleh industri diikuti oleh eksploitasi minyak bumi, minyak serpih, dan gas alam. Sumber-sumber minyak bumi yang paling murah, paling mudah diakses, dan paling tidak merusak telah habis. Seiring dengan meningkatnya biaya ekstraksi minyak, sumber-sumber bahan bakar fosil alternatif tapi lebih merusak berupa minyak serpih dan batu bara, serta sumber-sumber bahan bakar bukan fosil seperti angin, dan tenaga surya, menjadi lebih ekonomis.

Kerusakan yang ditimbulkan oleh pembakaran bahan bakar fosil antara lain pencemaran udara. Pencemaran udara menyebabkan jutaan kematian orang dan biaya kesehatan yang tinggi setiap tahun; perubahan iklim, yang merugikan kita dengan menurunnya produksi pertanian, menaikkan muka air laut, memaksa kita membelanjakan uang untuk membangun perintang bagi air laut yang naik itu, dan menyumbang kepada kerusakan besar akibat banjir dan kekeringan. Indonesia sudah merasakan itu paling tidak 2 – 3 dasawarsa terakhir ini, terutama bencana hidrometeorologi.

Sejumlah sumber alternatif tampaknya tidak akan habis, misalnya tenaga angin, surya, pasang surut, hidroelektrik, dan geothermal. Semua sumber itu kecuali pasang surut sudah “terbukti” atau sudah digunakan pada skala besar untuk waktu yang lama. Masing-masing sumber energi alternatif itu menghadapi masalahnya sendiri-sendiri. Pembangkit tenaga surya kerap kali mengubah wilayah, paling tidak yang dulu indah menjadi tidak indah lagi, dan itu buruk bagi kehidupan binatang-binatang tertentu kea rah kepunahan. Kincir angin membunuh burung dan kelelawar, dan banyak dikeluhkan merusak pemandangan. PLTA menghambat atau bahkan menghalangi migrasi ikan-ikan tertenu dari hilir ke hulu atau sebaliknya, yang tidak tertutup kemungkinan berakhir punah. Oleh karena itu, kita tidak bisa memilih antara solusi yang bagus dan solusi yang buruk; kita harus bertanya: mana di antara semua alternatif buruk itu yang paling tidak buruk.

Soal alternatif yang gamblang, tapi sangat ditakuti, yaitu PLTN. Alasan takut kecelakaan, takut pengalihan bahan bakar PLTN menjadi bahan bom nuklir, dan masalah yang belum terpecahkan tentang di mana sebaiknya menyimpan limbah bahan bakar nuklir. Kenangan kita akan bom atom Hiroshima dan Nagasaki menyebabkan banyak orang secara naluriah mengaitkan PLTN dengan kematian, bukan dengan energi. Disamping itu ada alasan praktis, yaitu nuklir tidak akan bisa memenuhi semua kebutuhan energi kita, misalnya kita tidak bisa menggunakan reaktor nuklir untuk menggerakkan  pesawat terbang. Hal-hal yang lebih rinci tentang nuklir ini telah diuraikan di bagian sebelumnya.

Apa langkah-langkah praktis yang bisa kita lakukan? Mengurangi konsumsi energi per orang, dan mendapatkan lebih banyak energi dari sumber-sumber selain bahan bakar fosil.

Dalam hal keterbaruan, bahan bakar fosil, mineral bersifat anorganik (tidak hidup dan tidak bisa diperbarui) telah kita ketahui tidak bisa meregenerasi diri atau menghasilkan bayi mineral. Dan kecenderungan untuk habis itu pasti. Sedangkan hutan dan perikanan merupakan sumber daya hayati yang terbarukan. Sumber daya hayati bisa dieksploitasi secara berkelanjutan, dengan cara memanen dengan laju yang jauh lebih rendah daripada laju yang dihasilkannya ikan baru dan pohon baru, sehingga populasi ikan dan pohon bisa tetap atau bahkan meningkat. Tanah subur, walaupun sebagian besar bersumber anorganik dan hanya sebagian bersumber hayati, juga bisa dianggap sumber daya terbarukan; tanah subur juga bisa diregenerasi oleh tindakan cacing tanah dan mikroorganisme. Air tawar tidak terbarukan sebagian (misalnya air tanah habis disedot), tapi sebagian lagi terbarukan, sebab air yang menguap dari air laut bisa menjadi hujan di daratan dan menghasilkan air tawar baru. Dan hutan sangat berperan besar dalam memasukkan air tsb ke dalam tanah untuk disimpan dan mengalirkan kembali ke luar di saat kurang hujan, mengurangi aliran air permukaan, sehingga memungkinkan untuk tidak terjadinya banjir. Kita mungkin berpikir untuk membuat air tawar dalam jumlah tidak terbatas dengan menghilangkan garam dari air laut (desalinisasi). Tetapi, desalinisasi memerlukan energi, dan kita sudah kesulitan mendapatkan energi sekarang serta menderita kerugian besar akibat penggunaannya secara berlebihan, sehingga praktiknya air tawar memang tersedia dalam jumlah terbatas.

Tidak ada apapun yang bisa kita lakukan untuk mempertahankan cadangan-cadangan sumber daya tidak terbarukan (mineral dan bahan bakar fosil) di dunia dengan praktik pengelolaan kita – pasti habis. Namun, praktik pengelolaan berpengaruh besar terhadap cadangan sumber daya hayati terbarukan. Tetapi, dunia kini sudah mengelola banyak ataupun sebagian besar sumber daya hayatinya secara tidak terbarukan.

Laut lepas adalah “wilayah bersama”. Negara manapun bisa menangkap ikan di manapun di laut lepas. Penangkapan ikan berlebihan di laut lepas, dan banyak cadangan ikan laut yang menurun. Tiga sumber daya lain yang berpotensi bernilai tinggi juga terletak di wilayah bersama di luar batas-batas negara, yaitu: mineral yang terlarut di lautan, air tawar di tudung es Antartika, dan mineral yang terletak di dasar laut.

Sumber-sumber daya lain yang memungkinkan menyebabkan komplikasi intrnasional adalah sumber daya yang bergerak, yang berpindah-pindah dari satu negara ke negara lain. Banyak hewan bersifat migratoris (burung, ikan, dan mamalia darat) dan berpindah-pindah melintasi batas negara. Satu negara melindunginya, dan negara lain tidak melindunginya – ini akan menjadi masalah besar terhadap kepunahannya.

Hal lain adalah dampak kebakaran hutan dan lahan. Asap dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia merusak parah kualitas udara di negara-negara tetangganya (Malaysia dan Singapura); debu dari Tiongkok dan Asia Tengah tertiup ke Jepang dan bahkan ke Amerika Utara, dan sungai membawa plastik yang berakhir bahkan di laut dan pantai paling terpencil sekalipun.

Persaingan internasional memperebutkan sumber daya merupakan masalah besar, dan bila tidak bisa diselesaikan dengan baik-baik, negara-negara mungkin berupaya menyelesaikannya melalui perang. Dari dulu sudah ada persaingan memperebutkan minyak bumi, yang merupakan alasan utama Jepang terlibat dalam PD II. Juga ada perang Pasifik yang di gelar di Chile (1879 – 1883) melawan Bolivia dan Peru guna menguasai cadangan kaya tembaga dan nitrat di gurun Atacama. “Perebutan” internasional lain demi sumber daya sedang berlangsung untuk kayu keras dari pohon yang tumbuh di negara-negara tropis dan dikehendaki oleh negara-negara industri beriklim sedang; untuk unsur-unsur tanah jarang yang digunakan dalam industri; dan tanah, misalnya oleh Tiongkok yang menyewa lahan pertanian di Afrika.

Singkatnya, seiring dengan naiknya populasi manusia dan konsumsi dunia, kita bisa menduga akan terjadi banyak, jauh lebih banyak konflik yang disebabkan oleh kompetisi internasional memperebutkan sumber-sumber daya yang terbatas.

4.  Kesenjangan Standar Kehidupan Global

Laju konsumsi per kapita rata-rata atas sumber daya seperti minyak bumi dan logam, serta laju produksi per kapita rata-rata limbah seperti plastik, gas rumah kaca, kira-kira 32 kali lebih tinggi di Dunia Pertama (negara maju-kaya) daripada di negara-negara berkembang. Alasan mengapa negara-negara miskin (Dunia Ketiga) sekarang ini menimbulkan masalah bagi negara-negara kaya, bisa dirangkum dengan kata “globalisasi” : meningkatnya hubungan antar semua bagian dunia, terutama semakin mudahnya komunikasi dan perjalanan. Ini berarti orang-orang dinegara-negara berkembang, dan miskin, tahu banyak tentang perbedaan besar dalam hal laju konsumsi dan standar kehidupan di seluruh dunia, dan bahkan sekarang banyak di antara mereka yang bisa melawat ke negara-negara kaya. Hal ini telah mendatangkan perbedaan dalam hal standar kehidupan di seluruh dunia yang tak terbantahkan. Salah satu contohnya adalah penyebaran penyakit-penyakit baru dari negara-negara miskin yang jauh ke negara-negara kaya. Dalam beberapa dasawarsa belakangan,penyakit-penyakit mematikan yang ditakuti sering kali dibawa oleh para pelawat ke negara-negara kaya dari negara-negara miskin di mana penyakit-penyakit itu bersifat endemik dan pemeliharaan kesehatan masyarakat lemah – kolera, ebola, flu, aid, dll. Akan semakin banyak penyakit seperti itu di masa datang. Menyebarnya penyakit-penyakit baru merupakan konsekuensi tak disengaja dari globalisasi, tetapi bisa saja karena ada niat manusia. Banyak orang di negara-negara miskin merasa frustasi dan marah ketika mereka menyadari gaya hidup nyaman yang tersedia di tempat lain di dunia. Sebagian di antara mereka menjadi teroris, dan banyak yang bukan teroris, tetapi menoleransi atau mendukung teroris. Tentunya, kesenjangan global itu sendiri bukan penyebab langsung kegiatan terorisme. Fundamentalisme agama dan psikopatologi individu juga berperan penting.

Orang-orang dengan konsumsi rendah ingin menikmati gaya hidup konsumsi tinggi, dengan dua cara. Pertama, pemerintah negara berkembang, dan negara miskin mempertimbangkan standar kehidupan, termasuk laju konsumsi, sebagai tujuan utama kebijakan nasional. Kedua, puluhan juta orang-orang di negara-negara berkembang dan negara-negara miskin tidak bersedia menunggu untuk melihat kalau-kalau pemerintah mereka bisa mempersembahkan standar kehidupan yang tinggi selagi mereka hidup. Sebagai gantinya, mereka mencari gaya hidup Dunia Pertama sekarang, dengan cara beremigrasi ke Dunia Pertama dengan ataupun tanpa ijin, terutama dengan cara beremigrasi ke Eropa Barat dan AS, juga ke Australia, terutama dari Afrika dan beberapa bagian Asia, juga dari Amerika Tengah dan Selatan. Ini artinya, menaikkan laju konsumsi dunia, walaupun sebagian besar imigran tidak langsung sukses meningkatkan konsumsi 32 kali lipat.

Laju konsumsi dunia akan meningkat sebanyak 11 kali saja, itu sepadan dengan populasi dunia sebesar 80 milyar orang dengan distribusi laju konsumsi per kapita sekarang. Kita sekarang bahkan sudah kesulitan menyokong gaya hidup Dunia Pertama dengan hanya 1 milyar dari 7,5 milyar orang di planet bumi ini yang menikmatinya. Satu-satunya hasil berkelanjutan bagi dunia terglobalisasi kita yang akan diterima oleh Tiongkok, India, Brasil, Indonesia, negara-negara Afrika, dan negara-negara berkembang lainnya adalah dunia di mana laju konsumsi dan standar kehidupan kurang lebih setara di seluruh dunia. Namun dunia tidak memiliki cukup sumber daya untuk secara berkelanjutan mendukung Dunia Pertama kini, apalagi negara-negara berkembang dengan taraf hidup Dunia Pertama sekarang. Apakah itu berarti kita pasti akan menghadapi bencana? Globalisasi menyebabkan masalah, tetapi seharusnya sekaligus memfasilitasi solusi masalah.

Penutup

Ancaman baik global maupun nasional menunjukkan tren entropy di planet bumi yang kita tinggali ini. Benarkah bumi yang tidak dapat dihuni – The Uninhabitable Earth – Kisah tentang Masa Depan? (David Wallace-Wells, 2019). Bencana yang mengerikan. Itu sudah terjadi, bukan hoax. Untuk melawan entropy itu, kuncinya hanya satu: kerjasama (cooperative & collaborative), alih-alih (instead of) persaingan, baik secara lokal, nasional, regional, maupun global. Persaingan menimbulkan pihak yang menang, dan pihak yang kalah – sama-sama jadi abu – hancur dan musnah. Demikian pula halnya tentang skema kebijakan dan target-target pencapaian dalam dokumen Folu Net Sink 2030, hanya bisa dilaksanakan dan dicapai bila ada kerjasama yang konkrit, baik dalam skala lokal, nasional, regional, maupun global.

Indonesia sebagai bangsa dan negara mempunyai jati diri (identitas) nasional yang kuat sebagai modal sosial politik: bangsa dan negara merdeka dengan politik bebas-aktif. Modal ini harus digunakan untuk melawan entropy yang sedang berjalan. Folu Net Sink 2030 sangat layak digunakan sebagai alat diplomasi dalam fora internasional. Ancaman dan Tantangan Terwujudnya Indonesia Emas 2045 telah saya sampaikan di Majalah Rimba Indonesia, Volume 77, April 2024. Soli Deo Gloria.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *