Oleh : Ir. Suhariyanto, IPU., ASEAN Eng.
(Pengasuh Majalah Rimba Indonesia)
Sekitar awal tahun 80-an populer gagasan tentang Hutan Cadangan Pangan. Bahkan, konsep ini masuk dalam Repelita- suatu bagian dari GBHN. Konsep ini bertolak dari realita dari aspek kesejarahan. Disadari bahwa keunggulan bangsa Indonesia di masa perang adalah perang gerilya. Benteng pertahanan yang kokoh dan handal adalah hutan. Mengapa demikian? Karena di hutan tersedia lebih dari cukup cadangan atau logistik pangan, baik itu berupa umbi-umbian, umbut dari batang enau dan pisang, bermacam buah-buahan, dan karbohidrat dari vegetasi hutan lainnya yang tidak terbilang jumlahnya. Ditambah tersedianya satwa-satwa yang masih besar populasinya yang bernilai pangan. Dengan demikian maka dapat dipahami bila di masa perang, pasukan yang menerapkan strategi gerilya mampu bertahan berbulan-bulan di hutan tanpa supply logistik pangan dari luar hutan. Oleh karena itu, pembangunan hutan bertemakan Pertahanan atau Benteng yang Kokoh di masa Perang, dan Ketahanan Pangan yang Handal di masa Damai perlu kita renungkan kembali saat ini dan ke depan dalam membangun dan mengelola hutan di Indonesia.
SITUASI DAN KONDISI SAAT INI
Dari berbagai sebab, hutan di Indonesia sekarang ini langka disebut sebagai gudang pangan nabati dan hewani. Pembangunan hutan tanaman yang cenderung monokultur sangat tidak menguntungkan baik di masa perang maupun di masa damai. Begitu pula di hutan alam. Dulu, paling tidak sebelum tahun 1980-an, masyarakat di sekitar hutan dan yang hidup di pedesaan, bila terjadi kelangkaan pangan karena berbagai sebab terutama iklim yang tidak mendukung budidaya pertaniannya, solusinya adalah masuk hutan mencari dan mengambil pangan dari hutan. Sekarang, hal seperti itu sudah tidak mungkin lagi. Maka untuk bertahan hidup, yang diambil adalah komoditas lain dari hutan seperti kayu dan binatang, kemudian dijual untuk dibelikan pangan di pasar. Akibat lebih lanjut, masyarakat yang terpaksa harus melakukan tindakan seperti itu mendapat atribut melakukan tindakan ilegal dan harus berhadapan dengan hukum karena digolongkan melakukan perbuatan kriminal. Apakah keadaan seperti ini akan terus berlanjut? Padahal hutan itu adalah kekayaan (asset) yang multi fungsi dan multi obyektif yang semuanya dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Sedikit kita beralih membaca data atau informasi berkaitan dengan pangan di negara kita Indonesia saat ini. Harian Kompas hari Senin tgl 25 September 2023 pada halaman 9 menurunkan artikel berjudul Menjaga Pangan, Harga, dan Bumi. Pada tahun 2023 ini kita hadir di tengah El Nino. Fenomena iklim gelombang panas yang menyebabkan kekeringan panjang itu mengirimkan pesan bahwa pertanian di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Persoalan yang muncul tidak sekedar menjaga stabilitas stok dan harga, tetapi juga bumi yang melahirkan pangan. Kekeringan panjang menyebabkan produksi gabah dan beras turun. Kementerian Pertanian RI memperkirakan produksi beras pada tahun ini bisa turun 1,2 juta ton jika El Nino kuat melanda. Sejumlah indikasinya sudah terlihat sejak bulan Juli 2023, seperti menyusutnya sumber-sumber irigasi, gagal panen disejumlah lumbung panen, dan mundurnya musim tanam. Selain itu harga gabah dan beras juga melambung tinggi. Berdasarkan Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (NFA), per 24 September 2023, harga rata-rata nasional gabah kering panen (GKP) di tingkat petani dan beras medium ditingkat eceran masing-masing Rp6.610 per kg dan Rp13.090 per kg. Harga GKP itu naik 28.55% secara tahunan dan 32,20% di atas harga pembelian pemerintah (HPP) Rp5.000 per kg untuk GKP tingkat petani. Demikian juga untuk harga beras yang naik 19,54 % secara tahunan dan berada di 20,09 % di atas harga eceran tertinggi (HET) beras medium berdasarkan zonasi yakni Rp10.900 – Rp11.800 per kg. Tak hanya itu, NFA melalui Perum Bulog kesulitan menyerap gabah petani untuk cadangan beras pemerintah (CBP) karena harganya di atas HPP. Korporasi beras bermodal besar turut mewarnai pembentukan harga dan perebutan GKP petani sehingga membuat penggilingan-penggilingan kecil berhenti beroperasi. Petani diuntungkan dengan harga GKP yang tinggi. Namun, tidak semua petani merasakan. Mereka yang kehabisan simpanan gabah mau tidak mau harus membeli beras dengan harga lebih mahal. Sementara itu, untuk menambah CBP, impor beras menjadi solusi meskipun untuk mendatangkan beras dari luar negeri saat ini cukup sulit. Ini terjadi lantaran sejumlah negara produsen beras membatasi ekspor komoditas untuk memenuhi kebutuhan domestik. Tahun ini, Bulog diminta mengimpor beras sebanyak 2 juta ton dan tinggal merealisasikan sisanya 400.000 ton. Jika tidak cukup, Bulog siap mendatangkan 1 juta ton beras dari China apabila mendapatkan penugasan dari Presiden Joko Widodo. Dari uraian tersebut kita dapat memahami bahwa kuncinya adalah produksi. Semua itu berujung pada persoalan utama, yaitu produksi beras. Food estate atau lumbung pangan yang dibangun dan dikembangkan disejumlah daerah di Indonesia masih belum optimal. Begitu pula dengan pengembangan padi lahan rawa dan benih padi yang lebih tahan terhadap perubahan iklim masih setengah hati dijalankan. Yang terjadi justru menggulirkan program yang berpotensi menurunkan permukaan tanah dan unsur hara tanah, misalnya Program IP 400 atau cara tanam dan panen padi empat kali dalam satu tahun pada lahan yang sama. Selain itu ada juga pembangunan sumur benam atau submersible berbasis pompa listrik yang menyedot air tanah dengan kapasitas cukup besar untuk mengairi sawah. Melalui sistem irigasi air tanah ini, petani dapat tiga kali menanam dan memanen padi dalam setahun. Kedua program itu mengubah pola tanam yang semula padi-padi-palawija menjadi padi-padi-padi atau padi-padi-padi-padi. Penanaman tanpa rotasi jenis tanaman itu bisa menyebabkan unsur hara tanah berkurang. Penyedotan air tanah secara berlebihan juga berpotensi menurunkan permukaan tanah. Menjaga bumi, termasuk tanah dan air, ditengah era perubahan iklim adalah sangat penting. Perubahan iklim akibat pemanasan global telah meniadakan pranata mangsa, pedoman petani Jawa mengolah atau membudidayakan tanaman. Pranata mangsa itu memperlihatkan suatu kekayaan yang dalam khazanah ekologi disebut the spirituality of the earth atau spiritualitas bumi. Spiritualitas bumi adalah spiritualitas yang arahnya adalah penghormatan dan apresiasi terhadap bumi dan alam tempat manusia hidup dan berada.
Saat peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Fakultas Pertanian Universitas Indonesia, sekarang IPB University, pada 27 April 1952, Presiden Pertama RI Soekarno menyatakan pangan merupakan hidup mati bangsa. Oleh karena itu, peningkatan produksi pangan untuk rakyat tidak boleh main-main atau menjadi proyek semata. Di tengah perubahan iklim, ketahanan pangan yang ditopang produksi sangat penting. Namun, sekali lagi, tantangannya cukup berat. Tak cukup dengan memacu produksi pangan terus-menerus, tetapi perlu diimbangi dengan menjaga bumi, tanah, dan air yang melahirkan pangan.
MENGAPA DAN BAGAIMANA HUTAN?
Budidaya hutan dalam arti luas adalah budidaya pertanian. Memang, hutan punya nature tersendiri, lebih bertumpu pada daya alam itu sendiri. Interaksi dari sumberdaya alam yang digolongkan abiotik dan yang digolongkan biotik itulah ekologi hutan, sehingga terjadilah berbagai macam type hutan. Adanya manusia atau sekelompok manusia atau Masyarakat sebagai subyek yang berbeda adat istiadat / budaya, sistem sosial, tingkat peradaban, dan lain sebagainya dari satu wilayah dengan wilayah lainnya, yang kemudian berinteraksi dengan ekologi hutan, maka terjadilah berbagai macam ecosystem hutan dari satu tempat/wilayah yang satu ke wilayah lainnya. Inilah yang menjadi titik tolak pemikiran kita dalam membangun dan mengelola hutan di Indonesia. Implikasinya, kita harus menyadari bahwa kita hidup atau berada di wilayah tropika kepulauan pada wilayah cincin api pacific yang terdapat banyak gunung berapi yang aktif. Jangan kita berpikir sadar atau tidak, seolah-olah kita hidup dan berada di wilayah sub tropika atau di wilayah tropika benua (continent). Sangat berbeda sekali karakternya. Ambil suatu contoh, komponen atau unsur abiotic, kita hidup dan berada di dua musim (bukan empat musim) kemarau dan penghujan, kelembaban relatif tinggi begitu pula curah hujan dalam setahun, matahari bersinar setahun penuh, pembentukan tanah (top soil) cepat tetapi juga cepat kehilangan unsur hara esensial karena proses pencucian (leaching). Bila hal ini berinteraksi dengan komponen atau unsur biotic, terjadilah keragaman yang tinggi baik flora maupun faunanya baik yang tingkat rendah maupun tingkat tinggi, banyak ragam jenis hama dan penyakit tetapi juga banyak predator nya, dan bila predator itu hilang atau dihilangkan, sudah pasti meledaklah populasi jenis-jenis flora dan fauna (tingkat rendah) yang digolongkan hama dan penyakit terhadap tumbuhan atau tanaman bahkan satwa atau fauna tingkat tinggi. Itulah pentingnya kita memahami dan menyadari dalam membangun dan mengelola hutan di Indonesia.
Sekilas gambaran hutan di Indonesia dapat diketahui antara lain sebagai berikut. Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Kementerian LHK pada seminar internasional kerjasama antara Indonesian Sawmill and Woodworking Assosiation (ISWA), JIFPRO – Jepang, dan Badan Kejuruan Teknik Kehutanan – Persatuan Insinyur Indonesia (BKTHut-PII) pada 7 Februari 2023 di Jakarta, menyampaikan data 65,8 % (atau seluas 125,92 juta ha) dari luas daratan Indonesia seluas 191,4 juta ha adalah hutan (hutan: konservasi perairan, produksi tetap, konservasi daratan, produksi yang dapat dikonversi, dan lindung). Sedangkan menurut Statistik LHK, 2018, dapat diketahui bahwa Kawasan hutan tak berhutan mencapai 30 juta ha. Land use of forestry ini pasti berubah dari waktu ke waktu karena berbagai sebab. Oleh karenanya menimbulkan pertanyaan tentang keberadaan hutan Indonesia, baik kuantitas maupun kualitasnya, terutama dalam posisinya sebagai supporting life system.
Bercermin pada hutan alam hujan tropika (tropical rain forest) pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya, struktur atau susunan hutan itu terdiri dari beberapa lapisan yaitu vegetasi tajuk bawah, tengah dan atas dari berbagai macam jenis atau species flora, baik tingkat semai, tiang (poles) maupun pohon dan vegetasi yang merambat ke atas dengan topangan inang vegetasi tingkat tiang dan pohon, yang masing-masing mampu berasosiasi saling mendukung menjadi suatu komunitas yang utuh. Belum lagi lantai hutan yang selalu tertutup dengan seresah dan ditumbuhi berbagai jenis tumbuhan yang mampu hidup di bawah naungan dengan intensitas cahaya sampai batas tertentu. Tanah hutan memungkinkan berbagai mikroba dalam tanah hidup dengan baik, karena proses humifikasi dari seresah sehingga rasio carbon di dalam tanah cukup tinggi ditambah kelembaban tanah yang cukup. Ini lingkungan hidup yang diperlukan untuk tumbuh berkembangnya mikroba tersebut. Mikroba di dalam tanah ini menjaga kesuburaan tanah yang sangat diperlukan untuk tumbuh berkembangnya vegetasi di atasnya. Berbagai jenis tumbuhan itu ada yang menghasilkan biji, buah, umbi, dan obat sebagai sumber pangan dari berbagai satwa bahkan manusia. Kehidupan alam yang sangat harmonis. Kehidupan alam seperti ini bahkan mampu menahan kekuatan alam lainnya yang bersifat merusak terutama terhadap kehidupan manusia, seperti kekeringan, banjir, tanah longsor, dan lain sebagainya. Menurut mbah Rono (nama panggilan akrab Surono) seorang ahli kegempaan karena aktifitas gunung berapi, mengatakan bahwa kekuatan alam harus dilawan dengan kekuatan alam. Kekuatan bangunan fisik buatan manusia tidak akan mampu bertahan melawan dahsyatnya kekuatan alam. Namun, karena pemanfaatan dan atau pengelolaan hutan alam tropical rain forest ini kurang atau tidak bijaksana, maka runtuhlah benteng alam kita itu. Berkaitan dengan konteks tulisan ini, maka hutan tidak lagi mampu sebagai lumbung pangan dalam pengertian sebagai hutan cadangan pangan. Langkah pragmatis adalah dengan mengkonversi hutan itu menjadi lahan pertanian pangan. Bukan seperti ini dan tidak sesederhana seperti itu. Pemikiran untuk memulihkan hutan tersebut sesuai nature-nya adalah langkah yang obyektif, realistis, logis dan rasional. Contoh nyata adalah hutan lindung Gunung Balak di Lampung. Ribuan hutan itu nyaris sudah menjadi ladang singkong, jagung, dan komoditas pangan lainnya. Beberapa tahun terakhir ini, secara bertahap direboisasi dengan jenis tanaman pohon yang menghasilkan buah bernilai komersial, antara lain jenis alpukat dan klengkeng tanpa meminggirkan tanaman singkong dan jagung. Masyarakat sendiri sampai pada pilihan komoditas yang paling menguntungkannya. Bicara hutan tanpa superioritas vegetasi bersifat pohon atau kayu bukanlah hutan. Di sini, modal sosial adalah yang terpenting diantara modal-modal penting lainnya.
Sebenarnya hutan alam hujan tropis itu dapat meperbaiki dirinya sendiri asalkan tidak mengalami gangguan yang berlebihan, terutama dari manusia. Inilah yang lazim disebut dengan suksesi alami. Tetapi, cara ini butuh upaya perlindungan hutan sebagai bagian dari pengelolan hutan yang intensif dan butuh waktu yang relatif lama. Oleh karena itu muncul pemikiran dan telah menjadi kebijakan pemeritah pada awal tahun 1990-an, yaitu Pembangunan Hutan Buatan atau Hutan Tanaman. Atau Tebang Habis dengan Permudaan Buatan. Sistem ini sebenarnya telah diperkenalkan atau dimulai sejak zaman kolonial Belanda, terutama pada hutan di pulau Jawa dan Madura, pada sekitar akhir abad 19 dan awal abad 20.
Hutan tanaman ini telah diwariskan kepada kita sampai dengan saat ini, yaitu seperti hutan Jati, Pinus, Mahoni, dan lain-lain, yang pengelolaannya dimandatkan kepada BUMN, yaitu Perum Perhutani. Teknik budidayanya adalah Wanatani atau agroforestry. Hutan tanaman itu dirancang secara teknik (engineering design) bukan merupakan hutan yang monokultur, tetapi heterokultur dengan jenis-jens komoditas pangan sebagai tanaman pengisi, tanaman pagar, blok-blok atau jalur tanaman pangan jagung, padi, singkong, dan lain-lainnya. Lantai hutan di antara tegakan hutan ditanami berbagai tanaman pangan (Porang, Garut , dan lain-lain) dan tanaman obat (Jahe, Kencur, dan lain-lain) yang tahan terhadap naungan sampai dengan intensitas tertentu. Jadi, Hutan Cadangan Pangan itu bukan hamparan Kawasan Hutan yang keseluruhannya ditanami komoditas tanaman pangan. Tetapi, benar-benar berrefleksi pada hutan alam hujan tropis yang struktur tegakannya berlapis-lapis yang didominasi oleh jenis pohon atau kayu. Hanya komposisi jenisnya dipilih jenis-jenis komoditas (antara lain pangan) yang mampu berasosiasi membentuk satu kesatuan yang utuh. Inilah hakekat yang saat ini disebut Multi Usaha Kehutanan. Ada diversifikasi vertikal – satu pohon itu tidak hanya menghasilkan kayu, tetapi juga hasil non kayu, dan ada diversifikasi horizontal – di bawah tegakan dan di antara tegakan ada jenis-jenis komoditas non kayu. Dengan demikian, maka Nilai Hutan baik tanah maupun tegakan menjadi relatif tinggi.
PENUTUP
IPTEK tersedia, pengalaman ada, dan etika (kejujuran, keberanian, keadilan, dan lain-lain) tinggal terus ditumbuhkembangkan, maka judul tulisan ini tersebut di atas pasti bisa diwujudkan di masa mendatang. Kehadiran Insinyur Profesional Teknik Kehutanan sebagaimana mandat yang telah diberikan oleh negara (Undang Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran) sangat dan sangat dibutuhkan dalam membangun dan mengelola hutan di Indonesia. Orang atau pihak yang paling bertanggungjawab baik atas kegagalan maupun keberhasilan dalam membangun dan mengelola hutan, terutama dari aspek teknis. Jangan sampai tidak ada yang bertanggungjawab dengan bersembunyi pada phrase ini tanggungjawab kita bersama.